Mengungkap Luka Sejarah dan Ingatan Kolektif "Under Skin, in Blood"

Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Andalas yang tertarik pada isu kemanusiaan, sejarah, dan dinamika sosial-budaya.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ellva Dhiya Kirana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Melalui cerpen berjudul "Under Skin, in Blood" karya penulis dan akademisi asal suku Aborigin, Larissa Behrendt menggambarkan realita pahit yang dialami oleh masyarakat adat di Kahlin Compound dan Baryulgil sepanjang abad ke-20. Karya ini menyoroti bagaimana kekuasaan negara dan korporasi bekerjasama secara destruktif merampas hak asasi dan kesehatan masyarakat adat di daerah tersebut. Kisah ini mengungkap sejarah di mana masyarakat sukar mendapati keadilan akibat sistem kontrol yang buruk dan pengabaian rasialis yang berujung maut.
Dalam narasi yang penuh akan ingatan antar-generasi tersebut, luka ketidakadilan mereka dapati secara fisik dan biologis. Melalui ingatan seorang tokoh, Nana Faye, dan penelitian cucunya, Merindah, cerpen ini mengungkap dua tragedi nyata: dugaan eksperimen medis penyakit kusta terhadap anak-anak di Kahlin Compound (Darwin) serta paparan debu asbes yang menutupi daerah pertambangan di Baryulgil (New South Wales) yang menewaskan para pekerja Aborigin dan meracuni pemukiman mereka, meskipun masih ada faktor lain yang memperburuk keadaan para pekerja, namun faktanya, debu asbes tetap dikategorikan sebagai faktor utama di balik kejadian memilukan tersebut. Melalui narasi ini, Behrendt menunjukkan bagaimana rasialisme sistemik bekerja: nyawa dan kesehatan masyarakat dianggap tidak begitu penting demi keuntungan ekonomi dan kepentingan otoritas.
Menilai eksplorasi sejarah tersebut, Nilam Dwi Febriyolla, mahasiswa Sastra Inggris Universitas Andalas yang menggemari karya sastra, melihat bahwa inti masalah dari karya ini terletak pada bahaya mendehumanisasi manusia dan pengabaian keadilan oleh negara.
“Sebagai mahasiswa sastra, setelah membaca cerpen ini saya melihat kritik paling tajam Behrendt terletak pada bagaimana otoritas dan korporasi mendehumanisasi masyarakat adat. Ketika keselamatan pekerja, anak-anak, dan juga wanita Aborigin diabaikan—baik saat dibiarkan bermain di tumpukan limbah asbes beracun maupun dijadikan subjek eksperimen—negara seakan sedang merampas hak paling mendasar manusia untuk hidup dengan tenang,” ungkap Nilam.
Senada dengan poin tersebut, Firda Aulia Rahman Fitri menambahkan bahwa penggambaran penindasan ini berhubungan kuat dengan ketimpangan sosial dan ekologis di dunia nyata yang terus mengancam kelompok rentan dan minoritas.
“Saya melihat bahwa isu ini bisa dibilang sangat relevan dengan kita sekarang. Saat di mana keadilan lingkungan dan perlindungan hukum dikontrol oleh otoritas yang tidak bertanggung jawab dan diskriminatif, kelompok minoritas cenderung menjadi pihak pertama yang menanggung dampak buruknya, mulai dari kerusakan lingkungan hingga minimnya akses keadilan untuk mereka,” tegas Firda.
Namun, di balik gambaran duka dan ketidakadilan, cerpen ini menyisakan celah perlawanan yang fundamental melalui ingatan kolektif dan tradisi lisan. Menurut pendapat Aldafa Qirabani, hilangnya dokumen atau rekam medis resmi oleh negara tidak akan pernah bisa menghapus memori yang diwariskan turun-temurun.
“Meski catatan resmi bisa hilang dihantam badai, bencana alam, atau dimusnahkan sekalipun, otoritas tidak akan pernah bisa merekam, meretas, atau menghapus memori lisan dan ikatan batin masyarakat Aborigin dengan tanah airnya. Inilah mengapa cerita yang diturunkan dari nenek ke cucu seperti Nana Faye dan cucunya Merindah menjadi bentuk perlawanan paling murni yang tak bisa dihancurkan oleh apa pun bentuk sistem kontrol negara,” pungkas Aldafa.
Lewat “Under Skin, in Blood”, Larissa Behrendt menyampaikan peringatan keras bahwa pengabaian nilai kemanusiaan dan eksploitasi atas nama kemajuan hanya akan membawa pada penindasan dan trauma lintas generasi. Refleksi kritis dari para narasumber ini mempertegas bahwa janji keadilan yang lambat realisasinya bisa jadi bukanlah keadilan sama sekali. Namun, di tengah ketidakadilan sejarah, ada satu hal yang pasti: identitas sejati manusia serta ingatan kebudayaan adalah wilayah berdaulat yang tak akan pernah sanggup dimusnahkan oleh kekuasaan mana pun.
*Artikel ini disusun sebagai bentuk analisis media berbasis karya sastra “Under Skin, in Blood” karangan Larissa Behrendt.
