Konten dari Pengguna

Takziran di Pesantren, Antara Jera dan Mutiara Hikmah

Fahmi Arif El Muniry

Fahmi Arif El Muniry

Khodim Pesantren Laku Luhur Al Mahabbah Demak

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fahmi Arif El Muniry tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar: Ilustrasi tradisi takziran di pesantren. Sumber: ChatGpT, 2026.
zoom-in-whitePerbesar
Gambar: Ilustrasi tradisi takziran di pesantren. Sumber: ChatGpT, 2026.

Adapun kehidupan pesantren itu ibarat sebuah perahu yang berlayar di lautan ilmu. Kiai menjadi nakhoda, pengurus menjadi awak kapal, sedangkan santri ialah penumpang yang sedang belajar mengenal arah. Dalam pelayaran itu, tentu ada yang lalai memegang kemudi, ada yang tertidur ketika layar dikembangkan, bahkan ada yang melanggar petunjuk perjalanan. Maka dikenallah takziran, suatu cara menegakkan tertib dalam kehidupan para pencari ilmu.

Di serambi pesantren, takziran bukanlah perkara asing. Ada yang disuruh menghafal nadzhom, membaca selawat, menyapu halaman, membersihkan kamar mandi, bahkan mengikuti salat berjamaah selama berpuluh-puluh hari. Orang dahulu menyebutnya pendidikan. Santri yang menjalaninya mungkin menyebutnya cobaan. Setelah bertahun-tahun berlalu, tak jarang semuanya menjadi cerita yang mengundang senyum. Namun, di balik cerita itu, tersimpan pertanyaan yang patut direnungkan, apakah setiap hukuman benar-benar mendidik, atau sekadar membuat santri takut kepada pengurus?

Dari Takut Menuju Insaf

Masih tersimpan dalam ingatan penulis pengalaman di Pesantren Al Anwar Mranggen. Santri yang terkena takziran tertentu diwajibkan salat berjamaah selama empat puluh hari berturut-turut di belakang kiai. Sekali terlewat, hitungan kembali dari permulaan. Empat puluh hari bukanlah perjalanan pendek. Kalender seakan menjadi saksi, sementara waktu menjelma guru yang mengajarkan istiqamah.

Di Pesantren Kiai Galang Sewu Semarang, menurut penuturan yang penulis ketahui, takziran dilakukan dengan membaca Selawat Kubra. Adapun di Pesantren Al-Munawwir Kompleks Nurussalam, Krapyak, Yogyakarta, penelitian mencatat bentuk takziran berupa tugas kebersihan, denda uang atau semen, mengaji Al-Qur’an, dan sowan kepada Bu Nyai. Di Pondok Tremas, Pacitan, penelitian Zulfa Maromi pada 2017 mengkaji takziran sebagai sarana membentuk kedisiplinan, termasuk dalam salat berjamaah, salat duha, dan salat malam.

Demikianlah, setiap pesantren mempunyai jalan sendiri untuk mengajarkan kepatuhan. Ada yang menggunakan kitab, ada yang menggunakan sapu, ada pula yang menggunakan hitungan hari. Akan tetapi, janganlah kita terlampau terpukau oleh beratnya hukuman sehingga lupa menimbang buah yang hendak dipetik. Sebab, bukan panjangnya takziran yang menentukan keberhasilan pendidikan, melainkan perubahan perangai orang yang menjalaninya.

Bukankah aneh apabila seorang santri rajin berjamaah hanya karena takut hitungan empat puluh harinya kembali ke angka satu? Begitu masa takziran usai, ia kembali berselimut ketika azan berkumandang. Maka, apakah yang sesungguhnya telah berubah? Perbuatannya atau sekadar keadaan yang memaksanya? Jangan sampai kita berhasil mengajari santri menyelesaikan hukuman, tetapi gagal mengajarinya mencintai kebaikan.

John Dewey, dalam Experience and Education (Macmillan, 1938), mengingatkan bahwa pengalaman pendidikan harus membawa pertumbuhan. Demikian pula takziran, hendaknya menjadi jalan bagi santri untuk mengenali kesalahan, memahami akibat perbuatannya, dan memperbaiki diri. Bukan sekadar menambah daftar kewajiban yang harus ditunaikan agar terbebas dari teguran pengurus.

Santri yang merusak meja, misalnya, dapat diajak memperbaikinya. Yang mengabaikan kebersihan diberi tanggung jawab merawat lingkungan. Yang melanggar jadwal dibimbing membangun kedisiplinan. Dengan demikian, hukuman tidak berhenti sebagai beban, tetapi berubah menjadi pelajaran. Sebab, orang yang pernah merusak hendaknya belajar memperbaiki, dan orang yang pernah lalai hendaknya belajar menjaga.

Menjaga Adat, Menegakkan Martabat

Akan tetapi, di sinilah batas itu mesti ditegakkan. Ketegasan bukanlah kekasaran. Kewibawaan bukanlah kebebasan untuk menyakiti. Pengurus berhak menegakkan tata tertib, tetapi tidak berhak memukul, menghina, melecehkan, mempermalukan, atau menghukum hingga santri jatuh sakit. Menahan makanan, menghilangkan hak istirahat, dan membahayakan kesehatan bukanlah pendidikan. Janganlah kekerasan diberi pakaian takziran agar tampak seperti kebajikan.

Pendidikan yang terlalu keras dapat merusak jiwa dan melahirkan kepura-puraan. Santri mungkin terlihat tunduk, tetapi hatinya menyimpan ketakutan. Ia pandai membaca wajah pengurus, bukan memahami hikmah aturan. Ia tahu kapan harus menundukkan kepala, tetapi belum tentu mengerti mengapa kebaikan harus dijaga. Inilah kepatuhan yang tampak elok di luar, tetapi belum tentu berakar di dalam.

Paulo Freire, melalui Pedagogy of the Oppressed (Continuum, 1970), mengkritik pendidikan yang menjadikan peserta didik sebagai objek yang hanya menerima perintah. Pesantren memang mengajarkan adab kepada kiai dan pengurus. Namun, adab bukan berarti santri harus membungkam suara ketika diperlakukan tidak adil. Menghormati guru bukan berarti menyerahkan seluruh martabat untuk diinjak. Ilmu seharusnya menumbuhkan keberanian berbuat benar, bukan ketakutan menyampaikan kebenaran.

Di sinilah gagasan Pesantren Ramah Anak menemukan tempatnya. Melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak, perlindungan santri anak menjadi bagian penting dari agenda pengasuhan. Pesantren ramah anak bukanlah pesantren tanpa aturan. Ia tetap memiliki disiplin, tata tertib, dan konsekuensi. Bedanya, ketegasan tidak ditempuh dengan kekerasan, kepatuhan tidak dibangun melalui penghinaan, dan adab tidak ditanamkan dengan ketakutan.

Karena itu, setiap pesantren perlu mempunyai aturan takziran yang terang benderang. Santri harus mengetahui kesalahan dan konsekuensinya. Ia berhak menjelaskan keadaan, memperoleh perlakuan adil, dan menyampaikan pengaduan dengan aman. Pengurus pun perlu belajar menahan amarah. Sebab, orang yang bertugas mendidik orang lain semestinya lebih dahulu sanggup mendidik dirinya sendiri.

Takziran yang baik bukanlah yang membuat santri paling letih, paling takut, atau paling lama berdiri di halaman. Takziran yang baik ialah yang membuat seseorang mengerti kesalahan, berani meminta maaf, dan bersungguh-sungguh memperbaiki diri. Jika setelah dihukum ia semakin bijaksana, di situlah pendidikan menemukan buahnya. Jika ia hanya semakin pandai menyembunyikan pelanggaran, barangkali bukan santrinya yang perlu terus-menerus dihukum, melainkan cara mendidiknya yang patut diperiksa.

Adat jangan dibuang, pusaka jangan dirusak, tetapi jangan pula segala yang diwariskan dianggap suci dari kesalahan. Tradisi yang mulia bukanlah tradisi yang menutup pintu bagi perubahan, melainkan yang sanggup memelihara kebaikan dan meninggalkan keburukan. Sebab, sungai yang jernih bukan sungai yang berhenti mengalir, melainkan yang terus bergerak tanpa kehilangan sumber mata airnya.

Pada akhirnya, pesantren bukanlah tempat mencetak manusia yang hanya pandai menundukkan kepala ketika pengurus datang. Pesantren adalah taman tempat akal disirami ilmu, hati dipelihara adab, dan perilaku dibentuk oleh keteladanan. Takziran boleh menjadi bagian dari perjalanan itu, tetapi jangan sampai cambuk ketakutan lebih nyaring daripada suara kasih sayang. Sebab, yang hendak dilahirkan pesantren bukanlah santri yang takut kepada hukuman, melainkan manusia yang mencintai kebaikan meskipun tak seorang pun sedang mengawasinya.