Mengenal Lebih Dekat dengan Tunanetra

Elsa Shalsabilla
Saya Mahasiswi Universitas Al Azhar Indonesia Jurusan Bimbingan Konseling Islam
Konten dari Pengguna
25 Januari 2021 18:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Elsa Shalsabilla tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Apa itu Tunanetra?

Pernahkah kalian menjumpai atau berinteraksi dengan tunanetra? Apa yang terlintas di dalam fikiran kalian tentang tunanetra? Teman-teman pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah tunanetra. Tunanetra adalah istilah umum yang digunakan untuk kondisi seseorang yang mengalami gangguan atau hambatan dalam indra penglihatannya. Di lingkungan masyarakat kita mungkin tunanetra lebih dikenal dengan sebutan buta, namun yang perlu kita ketahui ternyata para penyandang disabilitas netra (penglihatan), lebih suka dipanggil dengan sebutan “tunanetra”. Karena persepsi buta dapat berujung pada perilaku yang cenderung terkesan merendahkan penyandang disabilitas netra. Hal ini mungkin juga disebabkan karena istilah tunanetra memiliki makna yang lebih sopan.
ADVERTISEMENT
Tunanetra menjadi salah satu hal yang sangat ditakuti manusia di dunia ini, bahkan menjadi peringkat nomor dua yang paling di takuti manusia. Sebab penglihatan merupakan indra yang paling berpengaruh pada kehidupan sehari-hari seseorang. Tidak berfungsinya mata secara optimal dapat menghambat pola interaksi sosial maupun aktivitas sehari-hari. Sebagai contoh bisa kita ambil dalam aktivitas pendidikan, dimana sebagian besar kegiatannya sangat bergantung pada indra pnglihatan. Mengenal warna, memperhatikan raut wajah guru atau teman, membaca atau menulis dan lain-lain, merupakan kegiatan yang menggunakan indra penglihatan. Bisa kita bayangkan bagaimana sulitnya seseorang yang mengalami kelainan atau kerusakan pada indra penglihatannya, lebih-lebih jika kelainan ini tidak dapat dibantu dengan alat-alat seperti kacamata. Namun meski bagaimanapun, mereka yang mengalami gangguan pada penglihatannya, perlu dibantu agar mereka bisa menampilkan dirinya sebagaimana adanya melalui sisa penglihatan yang mereka miliki.
ADVERTISEMENT
Adapun batasan-batasan mengenai tunanetra. Kenapa sih harus ada batasan? Karena harus jelas mana orang yang termasuk tunanetra dan mana yang bukan. Batasan Ini diperlukan agar secara medis kita sah menyatakan bahwa dia adalah seorang tunanetra.
Batasan legal menurut WHO (2011) yang merujuk pada snellen chart diklasifikasikan ke dalam tiga kategori yaitu, normal vision, low vision, dan blind. Normal vision (orang normal dengan penglihatan normal) itu ketajaman penglihatannya 6/6, artinya huruf yang dapat dibaca dalam jarak 6 meter, dia juga bisa membacanya dalam jarak 6 meter hingga 6/18. Low vision (kurang awas) ketajaman penglihatannya kurang dari 6/18, artinya huruf yang seharusnya mata normal bisa baca dari jarak 18 meter tapi dia hanya bisa membacanya dalam jarak 6 meter, tetapi lebih baik atau sama dengan 3/60. Sedangkan Blind (buta) ketajaman penglihatannya kurang dari 3/60-0, artinya huruf yang orang normal bisa baca dari jarak 60 meter tapi dia hanya bisa membacanya dalam jarak 3 meter sampai 0, yang artinya tidak ada penglihatan sama sekali. Jadi dapat kita pahami bahwa yang blind atau buta bukan berarti tidak mempunyai sisa penglihatan sama sekali, masih ada sisa penglihatan tetapi sangat terbatas.
ADVERTISEMENT
Selain batasan legal, ada juga batasan akademik. Batasan ini dibuat untuk mengkategorikan bantuan seperti apa yang bisa kita lakukan. Batasan Ini di golongkan menjadi tiga diantaranya yaitu, pertama moderate visual disability (ketidakmampuan visual sedang), anak dalam kategori ini masih bisa di perbaiki dengan alat bantuan visual dimana siswa dapat mengerjakan tugas dengan melibatkan visual sebaik siswa normal lainnya atau yang minusnya parah. Yang kedua severe visual disability (level of low vision), dalam kategori ini anak masih dapat menggunakan sisa penglihatannya untuk belajar dengan menggunakan beberapa modifikasi. Misal dengan menggunakan kaca pembesar atau buku-buku berhuruf cetak besar. Dan yang ketiga profound visual disability (level at legal blindness), anak yang sama sekali tidak dapat menggunakan penglihatan sebagai alat pendidikan. Untuk anak dalam kategori ini, touching dan hearing merupakan aspek yang paling dominan sebagai alat belajar. Misalnya dengan menggunakan braile atau metode oral (audio tape dan recorder).
ADVERTISEMENT
Batasan ini dipertimbangkan penggunaannya dalam pendidikan, namun kalau tidak dengan pertimbangan yang lain, maka hasil pengukuran tersebut hanya memberikan kontribusi yang kecil dalam perencanaan program pendidikan bagi anak-anak tunanetra.

Bagaimana pandangan islam terhadap penyandang disabilitas?

Dalam perspektif islam, penyandang disabilitas identik dengan istilah dzawil ahat, dzawil ihtiyaj al khashah atau dzawil a’dzar, yang artinya orang-orang yang memiliki keterbatasan, berkebutuhan khusus atau memiliki uzur.
Islam menganggap anak memiliki kedudukan yang tidak kalah penting seperti orang tua. Anak disebut sebagai amanah bagi orang tuanya. Dalam Alquran disebutkan bahwa anak sebagai tabungan amal bagi orang tua saat di akhirat. Apabila orangtua mengajarkan kebaikan kepada anaknya, maka amal yang mereka lakukan akan mengalir kepada orangtuanya. Begitu juga dengan anak yang berkebutuhan khusus. Mereka memiliki keistimewaan apabila melihatnya dalam kacamata Islam.
ADVERTISEMENT
Lebih spesifik Al Qur’an, Hadits, dan pendapat para ulama secara tegas menyampaikan pembelaan terhadap anak berkebutuhan khusus. Sebagaimana terdapat dalam firman Allah SWT surat An-Nur ayat 61:
لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا مِنْ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ
Artinya, “Tidak ada halangan bagi tunanetra, tunadaksa, orang sakit, dan kalian semua untuk makan bersama dari rumah kalian, rumah bapak kalian atau rumah ibu kalian …” (Q.S An-Nur ayat 61)
Ayat ini menegaskan mengenai kesetaraan sosial antara penyandang disabilitas dan mereka yang bukan penyandang disabilitas.
Ciptaan Allah SWT, tidak ada yang namanya produk gagal. Mereka yang disebut sebagai anak berkebutuhan khusus (ABK), bukan termasuk dalam produk gagal. Keistimewaan mereka terletak pada saat yaumul hisab nanti. Allah SWT mengganti penderitaan mereka di dunia dengan kenikmatan di akhirat. Allah selalu memberikan yang terbaik dalam setiap takdir yang diberikan kepada kita.
ADVERTISEMENT
Ada sebagian anak-anak yang dilahirkan dalam kondisi semacam itu, bukan karena tidak sempurna. Hanya saja kesempurnaan mereka itu tidak dipahami oleh kasat mata kita karena keterbatasan akal kita ketika tidak bisa menjangkau ilmunya Allah Yang Maha Luas.

Mari kita berkonstribusi membentuk masyarakat inklusif!

Salah satu kelompok masyarakat yang terpresentasikan dalam sebuah masyarakat inklusif adalah masyarakat disabilitas, penyandang disabilitas sebagai masyarakat inklusif mempunyai perbedaan dari segi fisik dan kemampuan berfikir karena ada kekurangan atau tidak sempurna. Bagaimana kita menerima dan menghargai perbedaan tersebut, sehingga kita mampu disebut masyarakat inklusif. Langkah yang penting kita lakukan adalah meningkatkan rasa awareness kita akan adanya teman-teman kita yang disabilitas. Menerima mereka apa adanya tanpa membanding-bandingkan dengan orang normal lainnya.
ADVERTISEMENT
Masyarakat inklusif adalah kita semua dalam wilayah tertentu yang saling bertanggung jawab untuk mengupayakan dan menyediakan kemudahan berupa bantuan layanan dan sarana agar masing-masing diantara kita dapat terpenuhi keperluannya, melaksanakan kewajiban dan mendapatkan haknya. Mewujudkan masyarakat inklusif merupakan upaya yang sangat baik dalam memberdayakan dan mensejahterakan penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari, penyandang disabilitas telah mengalami kesulitan baik dari segi penyediaan infrastruktur maupun sikap masyarakat. Terkait dengan disabilitas, masyarakat inklusif diharapkan tidak saja mampu melihat kekurangan, tetapi juga melihat potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh penyandang disabilitas.
Begitu pun dengan penyandang tunanetra, banyak hal yang saya dapatkan ketika saya mempelajari lebih dalam mengenai teman-teman kita yang memiliki keterbatasan. Kita sebagai masyarakat inklusif perlu memahami netra dari sudut pandang sebagai individu yang utuh dan berpotensi. Memberi sapaan ketika bertemu individu netra merupakan salah satu bentuk menghargai kehadiran mereka.
ADVERTISEMENT
Mereka para penyandang disabilitas termasuk tunanetra tak perlu dipandang sebelah mata hanya karena keterbatasan fisik yang mereka miliki. Karena pada hakikatnya semua manusia itu sama, sama-sama mempunyai kekurangan di dalam diri mereka. Entah itu dalam hal fisik, psikis, maupun finansial. Mereka penyandang tunanetra tak perlu di kasihani, tapi mereka butuh dimandirikan dengan membangun suatu sistem yang baik, agar mereka bisa memiliki kesempatan yang sama seperti kita manusia normal pada umumnya. Seperti menyediakan perpustakaan umum untuk tunanetra, memasang guiding block pada trotoar, menyediakan fasilitas ramah disabilitas di tranportasi umum, dan menyediakan lapangan pekerjaan untuk penyandang tunatnetra dan disabilitas lainnya. Semoga dengan bantuan pemerintah, dan awareness kita sebagai masyarakat, penyandang tunatetra dan disabilitas lainnya di indonesia bisa mendapat ruang yang lebih layak untuk berkarya.
ADVERTISEMENT
Mari kita semua berkolaborasi dalam menciptakan Indonesia yang lebih baik untuk semua masyarakat baik yang normal maupun tidak.