Konten dari Pengguna

Problematika Perbankan Syariah di Indonesia

Elsa Tiara
Mahasiswi jurusan Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
27 November 2022 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Elsa Tiara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi seorang nasabah bertransaksi melaui mesin ATM, sumber: https://www.freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seorang nasabah bertransaksi melaui mesin ATM, sumber: https://www.freepik.com
ADVERTISEMENT
Berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1992 menjadi bank pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip syariah dalam kegiatan operasionalnya. BMI diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan utama masyarakat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan finansial sesuai dengan prinsip syariah. Pemerintah Indonesia secara resmi melakukan merger tiga bank syariah pada 1 Februari 2021. Hal ini dilakukan dalam upaya menjaring nasabah di sektor perbankan syariah. Tiga bank yang dimerger menjadi BSI yaitu Bank Mandiri Syariah, Bank BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah. Tujuan dilakukan merger ketiga bank tersebut yaitu agar dapat mendongkrak ekosistem perbankan syariah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Industri perbankan syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan menjadi episentrum keuangan global. Hal ini disebabkan oleh mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan Syariah (OJK), Industri Perbankan Syariah pada Januari 2022 terdiri dari 12 Bank Syariah Umum (BUS), 21 Usaha Unit Syariah (UUS), dengan market share perbankan syariah per Agustus 2022 masih berada pada angka 7,03%. Pencapaian tersebut ternyata masih belum sesuai harapan. Fakta menunjukkan, jika angka market share tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan market share perbankan konvensional.
Market share atau pangsa pasar adalah bagian dari pasar yang dikuasai oleh suatu perusahaan. Market share perbankan syariah yang rendah jika dibandingkan dengan perbankan konvensional menunjukkan bahwa perbankan syariah tidak mampu untuk menghadapi persaingan yang ada. Selain itu, market share yang rendah juga menjadi indikasi bahwa minat masyarakat Indonesia dalam menggunakan produk jasa bank syariah masih rendah. Masalah ini muncul karena strategi bisnis atau penawaran produk perbankan syariah masih kalah bersaing dengan perbankan konvensional, seperti akses produk yang terbatas, harga produk yang kurang terjangkau, layanan yang lebih buruk, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang rendah, dan kurangnya kesadaran tentang keuangan Islam di kalangan masyarakat umum.
ADVERTISEMENT
Fakta yang menunjukkan bahwa market share perbankan syariah masih rendah, maka diperlukan strategi agar perbankan syariah menjadi pelaku utama di Industri keuangan syariah. Strategi yang pertama yaitu melaksanakan kebijakan Spin Off. Spin off mengacu pada pembagian operasi bisnis bank yang diizinkan secara hukum menjadi dua atau lebih badan hukum yang berbeda.
Strategi yang kedua dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kelangungan Industri perbankan syariah sangat bergantung pada pemenuhan SDM. Dukungan dari dunia Pendidikan diperlukan untuk memperluas bidang ekonomi dan perbankan syariah guna menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mengatasi permasalahan tersebut.
Strategi yang ketiga yaitu dengan meningkatkan kualitas perbankan syariah dalam hal pelayanan kepada nasabah. Layanan perbankan syariah perlu ditingkatkan agar dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan layanan dan produk perbankan syariah. Peningkatan layanan perbankan syariah dapat dilakukan dengan menyediakan lebih banyak ATM terutama di daerah yang jauh dari perkotaan, internet banking, dan melakukan perluasan jaringan kantor, denganhal ini harapannya masyarakat dapat dengan mudah menjangkau perbankan syariah.
ADVERTISEMENT
Strategi keempat yaitu dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat di pedesaan mengenai keuangan syariah. Rendahnya minat masyarakat untuk menabung atau menggunakan produk dan layanan perbankan syariah sebagai akibat dari kurangnya kesadaran atau pengetahuan masyarakat akan keuangan syariah. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara maksimal dan berkesinambungan sangat diperlukan guna meningkatkan pengetahuan tersebut.
Selain bebrapa strategi di atas, terdapat bebrapa pihak yang mungkin dapat terlibat dalam meningkatkan market share perbankan syariah di Indonesia. Seperti melibatkan ulama dan kyai, esantren yang ada di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan kelompok-kelompok yang berdedikasi untuk memajukan ekonomi syariah seperti Forum Silaturrahmi Studi Ekonomi Islam (FOSSEI), Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbindo).
ADVERTISEMENT
Perkembangan bank syariah yang signifikan tidak seimbang dengan meningkatnya market share perbankan syariah. Market share yang rendah ini menunjukkan rendahnya minat masyarakat Indonesia dalam menggunakan produk jasa bank syariah. Padahal, minat masyarakat menjadi faktor penting yang digunakan oleh perbankan untuk melihat pencapaian bank syariah. Dengan menerapkan strategi di atas dan melibatkan beberapa pihak diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat, sehingga market share bank syariah pun meningkat dan mampu bersaing dengan bank konvensional.
Elsa Tiara, mahasiswi Akuntansi Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan