Tingkat Pengangguran di Indonesia Selama Pandemi Covid-19

Elvina Eka R
Mahasiswa Ekonomi Pembangunan UMM
Konten dari Pengguna
31 Desember 2021 17:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Elvina Eka R tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pengangguran (pexels.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengangguran (pexels.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada tahun 2019, virus corona ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok. Covid-19 menyebar ke seluruh dunia hingga menyebabkan kelumpuhan diberbagai sektor perekonomian. Saat awal terjadinya pandemi Covid-19 pertumbuhan ekonomi diberbagai negara mengalami penurunan dan berdampak pada pengangguran di berbagai daerah terutama di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya pandemi Covid-19 membuat pemerintah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar diberbagai daerah di Indonesia agar mampu mengurangi tingkat penyebaran Covid-19. Dengan kebijakan tersebut membuat masyarakat tidak dapat keluar rumah dan melalukan aktivitas di luar rumah seperti biasanya. Akibatnya banyak pelaku usaha yang mengalami kerugian. Dengan dampak kerugian tersebut banyak perusahaan yang mengadakan pemutusan hubungan kerja kepada beberapa pegawainya demi mengurangi kerugian yang lebih besar. Ketika pemutusan hubungan kerja berskala besar dilakukan maka berakibat pada melonjaknya tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.
Tingkat pengangguran di Indonesia bisa dikatakan mulai meningkat pada awal adanya pandemi Covid-19. Semula sebelum adanya Covid-19 pada tahun 2019 tingkat pengangguran berada pada 5,28 persen. Kemudian semenjak adanya Covid-19 pada tahun 2020 tingkat pengangguran naik menjadi 7,07 persen. Hal itu diakibatkan karena banyaknya pemutusan kerja dan banyaknya pelaku usaha yang gulung tikar karena terdampak pandemi Covid-19. Tetapi pemerintah telah telah turun tangan untuk mengatasi beberapa masalah pengangguran dan mulai berbenah sehingga tingkat pengangguran pada 2021 mulai bisa diatasi. Sehingga tingkat pengangguran pada tahun 2021 turun menjadi 6,49 persen.
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa tingkat pengangguran pada bulan Agustus tahun 2020 di Indonesia sebanyak 9,77 juta orang. Sedangkan pada bulan Agustus 2021 sebanyak 9,1 juta orang. Dapat dilihat bahwa tingkat pengangguran pada bulan Agustus 2021 lebih rendah dibanding tingkat pengangguran pada bulan Agustus 2020. Diharapkan tingkat pengangguran di Indonesi terus berkurang di masa pandemi Covid-19 seperti ini.
Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menekan tingkat pengangguran di masa pandemi Covid-19 dengan menyiapkan dana bagi masyarakat dan para pelaku usaha yang terdampak adanya pandemi Covid-19, menyediakan program peringanan iuran Jaminan Sosial Keternagakerjaan untuk meringankan beban para pegawai, pemberian bantuan sosial kepada para pegawai, pemberian insentif berupa Program Kartu Prakerja bagi pegawai yang di PHK dari pekerjaannya, perluasan program kesempatan kerja untuk penyerapan tenaga kerja, dan menyediakan panduan perlindungan bagi pegawai pada kasus Covid-19.
ADVERTISEMENT
Menurut opini saya, upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan tingkat pengangguran sudah cukup baik dan telah terlaksanakan secara menyeluruh. Hal tersebut bisa dilihat dari tingkat pengangguran yang mulai turun dimasa pandemi seperti ini.