Konten dari Pengguna

Stres Meningkat, Mengapa Kunjungan ke Psikolog Masih Rendah?

Ilustrasi konseling psikologi.(Foto: Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi konseling psikologi.(Foto: Pexels)

Belakangan ini, Indonesia dilanda berbagai tekanan, mulai dari bencana alam, tekanan ekonomi, kenaikan biaya hidup, hingga aksi demonstrasi massa. Berbagai faktor eksternal ini menjadi pemicu utama meningkatnya tingkat stres masyarakat.

Jika tidak ditangani dan dibiarkan menumpuk dalam jangka panjang, stres dapat berkembang menjadi kondisi kronis yang berisiko merusak kesehatan fisik maupun mental. Namun ironisnya, seiring dengan meningkatnya tingkat stres di masyarakat, pemanfaatan layanan psikologis di Indonesia justru belum menunjukkan peningkatan yang sepadan.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) mencatat tren fluktuasi indikator gangguan mental emosional di Indonesia. Pada tahun 2007, prevalensinya berada di angka 11,6%. Angka ini sempat turun menjadi 6,0% (sekitar 12 juta jiwa) pada tahun 2013, sebelum melonjak tajam menjadi 9,8% (lebih dari 19 juta jiwa) pada tahun 2018.

Pada rentang tahun 2023 hingga 2024, beberapa laporan kesehatan nasional menunjukkan bahwa prevalensi masyarakat yang terindikasi memiliki masalah kesehatan mental emosional telah menyentuh angka 20% dari total populasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memaparkan bahwa sekitar 28 juta hingga 31 juta penduduk Indonesia kini hidup dengan gangguan mental dan emosional.

Kondisi ini menimbulkan sebuah paradoks: mengapa banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan, tetapi sedikit yang mencarinya? Faktor utama yang menjadi penghalang adalah stigma sosial dan tabu budaya. Di Indonesia, orang yang melakukan konseling atau berobat ke psikolog sering kali diberi label negatif, seperti dianggap "gila", "lemah", atau "kurang bersyukur". Stigma ini menekan individu untuk selalu terlihat kuat dan menyembunyikan masalah internal demi menjaga nama baik keluarga.

Selain stigma sosial, keterbatasan ekonomi dan akses biaya juga menjadi kendala besar. Biaya layanan konsultasi psikologi atau psikiatri mandiri di fasilitas swasta relatif mahal, berkisar antara Rp150.000 hingga Rp600.000 atau lebih per sesi. Sementara itu, biaya di fasilitas publik seperti puskesmas berkisar antara Rp10.000 hingga Rp50.000 per sesi. Kesenjangan ini menjadi hambatan nyata bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, terlebih di tengah ketidakstabilan ekonomi saat ini.

Faktor lain yang tidak kalah krusial adalah keterbatasan dan ketimpangan akses terhadap tenaga medis profesional. Kemenkes mencatat rasio psikiater di Indonesia secara nasional berada di kisaran 1 : 200.000 hingga 1 : 300.000 penduduk (~0,3–0,5 per 100.000 penduduk). Sebagian besar dokter spesialis dan psikiater juga masih terpusat di Pulau Jawa dan kota-kota besar.

Pada akhirnya, meningkatnya persoalan kesehatan mental tidak serta-merta meningkatkan jumlah masyarakat yang mencari bantuan profesional. Ada berbagai hambatan tak kasatmata, mulai dari stigma sosial, rendahnya literasi kesehatan mental, keterbatasan ekonomi, hingga ketimpangan distribusi tenaga kesehatan jiwa. Rendahnya pemanfaatan layanan psikologis bukan sekadar masalah keberanian individu untuk meminta bantuan, melainkan juga masalah bagaimana sistem kesehatan menyediakan layanan yang terjangkau, mudah diakses, dan dipercaya oleh masyarakat.

Oleh karena itu, upaya meningkatkan kesehatan mental di Indonesia harus bergerak lebih jauh daripada sekadar menambah jumlah fasilitas. Edukasi kesehatan mental perlu diperkuat agar masyarakat dapat mengenali kapan membutuhkan pertolongan profesional. Di sisi lain, stigma harus dikikis, serta distribusi psikolog dan psikiater harus diratakan.

Keberhasilan sistem kesehatan mental tidak hanya diukur dari seberapa banyak layanan yang tersedia, melainkan dari seberapa banyak masyarakat yang membutuhkan dapat menemukan, menjangkau, dan memperoleh pertolongan secara nyata.