Perempuan sebagai Penggerak Ekonomi Hijau dari Rumah

Dosen Sejarah Peradaban Islam UIN Alauddin Makassar
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Elza Ramona tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pukul lima pagi, sebelum rumah ramai oleh suara anak-anak bersiap sekolah, seorang ibu di dapurnya sudah lebih dulu mengambil keputusan kecil yang jarang disadari punya arti besar. Mulai dari memilah sisa sayur kemarin untuk diolah lagi, membungkus bekal dengan kotak yang sama seperti kemarin, sampai memilih membeli beras secukupnya alih-alih menumpuk stok. Keputusan-keputusan sederhana semacam ini terjadi setiap hari, di ruang yang paling dekat dengan kehidupan kita, yaitu rumah tangga. Di ruang itulah perempuan masih memainkan peran penting dalam mengatur konsumsi, mengelola makanan, dan memenuhi kebutuhan keluarga. Padahal, pola konsumsi dan pengelolaan limbah pangan seperti inilah salah satu target SDGs yang capaiannya masih tertinggal di Indonesia, dan perempuan berada di titik yang paling menentukan untuk mengejarnya.
Hanya saja menempatkan perempuan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keberlanjutan rumah tangga justru dapat melahirkan persoalan baru. Perempuan tidak seharusnya hanya diposisikan sebagai “pengelola sampah”, “penghemat belanja”, atau “penjaga lingkungan” di tingkat keluarga. Perempuan juga harus dipandang sebagai pelaku ekonomi yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan peluang untuk menciptakan nilai baru dari gagasan keberlanjutan. Inilah titik penting yang perlu diperkuat dalam agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia dengan menjadikan perempuan bukan sekadar konsumen yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga penggerak ekonomi hijau.
Dari Beban Rumah Tangga Menjadi Kekuatan Ekonomi
Data Badan Pusat Statistik memperlihatkan kesenjangan itu dengan jelas. Pada Agustus 2024, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) laki-laki tercatat 84,66%, sementara TPAK perempuan hanya 56,42%. Selisih hampir 30 poin ini bukan kebetulan. Sakernas BPS secara konsisten menunjukkan bahwa mayoritas perempuan yang berada di luar angkatan kerja disebabkan oleh tanggung jawab mengurus rumah tangga, sebuah alasan yang jauh lebih jarang dijumpai pada laki-laki.
Kondisi ini penting ketika kita berbicara mengenai gaya hidup berkelanjutan. Jangan sampai kampanye lingkungan justru menambah daftar pekerjaan perempuan, seperti memilah sampah, mengolah makanan, membawa tas belanja, mengurangi plastik, membuat kompos, dan berbagai pekerjaan lain, sementara semua itu tetap dianggap sebagai tugas domestik yang tidak bernilai ekonomi. Beban ganda semacam ini juga berdampak pada kesehatan fisik dan mental perempuan, mulai dari kelelahan kronis hingga sempitnya ruang untuk beristirahat, sesuatu yang sering luput dari perhatian meski sejalan dengan agenda SDG 3 tentang kehidupan sehat dan sejahtera.
Paradigma tersebut perlu diubah. Pengetahuan perempuan mengenai pengelolaan rumah tangga sebenarnya dapat menjadi modal ekonomi. Sisa makanan, kain bekas, kemasan, hingga barang rumah tangga yang tidak lagi digunakan tidak selalu harus dipandang sebagai sampah. Dengan pengetahuan dan akses teknologi yang tepat, berbagai material tersebut dapat masuk kembali ke dalam proses produksi melalui prinsip ekonomi sirkular. Di sinilah gaya hidup berkelanjutan dapat bertemu dengan pemberdayaan ekonomi perempuan.
Sampah Makanan sebagai Masalah, Sekaligus Peluang
Indonesia menghadapi persoalan besar dalam pengelolaan pangan dan sampah. Kajian Kementerian PPN/Bappenas bersama Waste4Change dan World Resources Institute memperkirakan timbulan kehilangan dan pemborosan pangan (food loss and waste) di Indonesia pada periode 2000-2019 mencapai 23-48 juta ton per tahun, atau sekitar 115-184 kilogram per kapita per tahun. Bagian terbesar berasal dari tahap konsumsi dalam rantai pasok pangan.
Angka tersebut bukan sekadar persoalan lingkungan. Di dalamnya terdapat persoalan ekonomi. Makanan yang terbuang berarti sumber daya yang digunakan untuk menghasilkannya juga ikut terbuang, seperti air, energi, tenaga kerja, lahan, biaya distribusi, dan uang yang telah dikeluarkan konsumen. Sampah pangan yang menumpuk pun berisiko mencemari lingkungan sekitar rumah tangga dan memicu persoalan kesehatan masyarakat, mulai dari pencemaran air hingga berkembangnya vektor penyakit, satu lagi keterkaitan nyata dengan SDG 3.
Perubahan perilaku konsumsi perlu diarahkan menjadi gerakan yang mempunyai nilai ekonomi. Perempuan misalnya dapat mengembangkan usaha pengolahan pangan berbasis surplus makanan yang masih layak konsumsi, produk pangan lokal dengan sistem produksi minim limbah, usaha katering dengan konsep “tanpa sisa”, atau pengolahan limbah organik menjadi kompos. Dalam sektor tekstil, perempuan juga dapat mengembangkan usaha reparasi pakaian, pakaian bekas berkualitas, kerajinan dari kain sisa produksi, hingga desain fesyen yang menggunakan prinsip guna ulang. Dengan begitu, keberlanjutan tidak berhenti pada slogan “kurangi sampah”, tetapi berkembang menjadi peluang ekonomi berkelanjutan.
Peluang Besar Ekonomi Hijau bagi Perempuan
Peluang tersebut bukan sekadar gagasan. Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas memperkirakan penerapan ekonomi sirkular pada lima sektor prioritas, yaitu pangan, elektronik, kemasan plastik, konstruksi, dan tekstil, dapat meningkatkan PDB Indonesia sekitar Rp593-638 triliun dan menciptakan sekitar 4,4 juta lapangan kerja hijau pada 2030. Sekitar 75% dari lapangan kerja tersebut diproyeksikan diisi oleh tenaga kerja perempuan.
Data di atas memberikan pesan penting bahwa perempuan bukan hanya kelompok yang harus dilindungi dalam agenda pembangunan berkelanjutan. Perempuan justru dapat menjadi salah satu kekuatan utama dalam transformasi ekonomi hijau. Peluang tersebut membutuhkan dukungan agar perempuan dapat mengakses pusat pelatihan, modal, teknologi, pasar, dan jejaring usaha. Pelatihan kewirausahaan tidak cukup jika hanya mengajarkan cara membuat produk. Perempuan juga perlu dibekali pengetahuan mengenai pemasaran digital, pencatatan keuangan, desain produk, pengelolaan limbah, sertifikasi, hingga akses pembiayaan. Pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas, dunia usaha, dan organisasi perempuan dapat membangun ekosistem yang mempertemukan keterampilan tersebut dengan kebutuhan pasar.
Mengubah Rumah Menjadi Ruang Produksi Berkelanjutan
Perubahan tidak selalu harus dimulai dari industri besar. Rumah tangga dapat menjadi titik awal. Perempuan yang sebelumnya hanya mengelola konsumsi keluarga dapat didorong menjadi penggerak perubahan melalui tiga langkah sederhana.
Pertama, mengubah pola konsumsi. Belanja perlu diarahkan pada kebutuhan, bukan sekadar keinginan. Memilih produk yang tahan lama, dapat digunakan kembali, dan memiliki jejak lingkungan lebih rendah merupakan bentuk konsumsi bertanggung jawab.
Kedua, mengubah barang sisa menjadi sumber daya. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, pakaian yang masih layak dapat diperpanjang masa pakainya, sementara bahan tertentu dapat digunakan kembali menjadi produk bernilai tambah.
Ketiga, mengubah keterampilan menjadi usaha. Apa yang sebelumnya dianggap sebagai pekerjaan domestik dapat dikembangkan menjadi aktivitas produktif. Memasak, menjahit, membuat kerajinan, mengolah pangan, hingga mengelola sampah dapat menjadi sumber pendapatan apabila didukung dengan teknologi, akses pasar, dan model bisnis yang tepat.
Dengan pendekatan ini, rumah bukan sekadar tempat konsumsi. Rumah dapat menjadi ruang pembelajaran, inovasi, bahkan produksi ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus ruang yang lebih sehat bagi seluruh anggota keluarga.
Jangan Membebankan Keberlanjutan kepada Perempuan Sendirian
Ada satu hal yang tidak boleh dilupakan yakni gaya hidup berkelanjutan bukan tanggung jawab perempuan seorang diri. Sering kali kampanye lingkungan menggunakan perempuan sebagai sasaran utama karena perempuan dianggap lebih dekat dengan urusan rumah tangga. Padahal, jika ingin mencapai kesetaraan gender, laki-laki juga harus dilibatkan dalam pekerjaan domestik dan pengambilan keputusan konsumsi. Keberlanjutan harus menjadi tanggung jawab bersama.
Laki-laki perlu terlibat dalam pengelolaan rumah tangga, pemilahan sampah, pengurangan makanan terbuang, serta pengambilan keputusan konsumsi. Sementara itu, perempuan harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan, pekerjaan layak, modal, teknologi, dan ruang pengambilan keputusan. Dengan demikian, SDG 5 tidak berdiri sendiri. Kesetaraan gender menjadi fondasi bagi pencapaian SDG 3, SDG 8, dan SDG 12 sekaligus, sebab tubuh yang sehat, pekerjaan yang layak, dan konsumsi yang bertanggung jawab tumbuh dari akar yang sama, yakni keadilan dalam berbagi peran.
Membangun Indonesia yang berkelanjutan tidak cukup hanya dengan membangun teknologi hijau atau memperbanyak kebijakan lingkungan. Kita juga membutuhkan perubahan dalam cara melihat manusia sebagai pelaku pembangunan. Perempuan tidak boleh terus ditempatkan hanya sebagai objek program lingkungan. Perempuan harus menjadi subjek yang menentukan bagaimana sumber daya dikonsumsi, bagaimana produk dihasilkan, dan bagaimana ekonomi masa depan dibangun.
Ketika perempuan memperoleh akses terhadap pendidikan, modal, teknologi, pasar, dan pekerjaan layak, gaya hidup berkelanjutan dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi. Dari dapur, ruang kerja, komunitas, pasar, hingga platform digital, perempuan dapat menciptakan berbagai inovasi yang mengurangi limbah sekaligus menghasilkan pendapatan. Pertanyaan tentang perempuan dan keberlanjutan seharusnya tidak berhenti pada “apa yang dapat dilakukan perempuan untuk menyelamatkan lingkungan?”. Penting juga memastikan akses yang setara terhadap pendidikan, modal, teknologi, pekerjaan layak, dan pasar bagi perempuan, sehingga perempuan tidak hanya menjadi bagian dari pencapaian SDGs. Perempuan juga dapat menjadi penggeraknya.
Perempuan berdaya bukan hanya berarti perempuan mampu mengurus kehidupan sehari-hari. Perempuan berdaya berarti perempuan memiliki kesempatan untuk menentukan masa depan, termasuk masa depan ekonomi, kesehatan, dan lingkungan Indonesia, dan dimulai dari dapur rumahnya sendiri.
