Tubuh Perempuan dalam Bayang Industri Ekstraktif

Dosen Sejarah Peradaban Islam UIN Alauddin Makassar
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Elza Ramona tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Geliat pertumbuhan industri ekstraktif di Indonesia seperti jamur di musim hujan. Jumlahnya terus bertambah setiap tahun, dari industri pertambangan, kehutanan, hingga perikanan. Pertambahan jumlah industri ini didukung oleh kebijakan pemerintah melalui Program Hilirisasi Industri masa Jokowi dilanjutkan oleh Prabowo melalui Percepatan Hilirisasi Nasional. Prabowo bahkan telah menetapkan 26 sektor komoditas sebagai prioritas hilirisasi nasional, mencakup mineral, minyak dan gas, perikanan, pertanian, perkebunan, serta kehutanan. Dalam tulisan Dewi Wuryandani yang diterbitkan komisi XII DPR RI tentang “ Keberlanjutan Program Hilirisasi Sumber Daya Alam di Indonesia”, menyebutkan bahwa sektor nikel menjadi sektor utama dan menjadi pondasi dalam keberlanjutan program hilirisasi di Indonesia. Program ini digadang sebagai sektor yang mampu memperkuat ketahanan energi dan industri nasional, hilirisasi ini juga diklaim dapat diproyeksikan menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Sayangnya, program ini hanya berfokus pada pemanfaatan dan penggunaan sumber daya alam secara terus-menerus tanpa ada pertimbangan dampak ekologis yang ditimbulkan dari program hilirisasi yang dilakukan secara besar-besaran. Kerugian yang muncul harus ditanggung oleh alam dan manusia terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan khususnya perempuan.
Alam dan Tubuh Perempuan
Tubuh manusia adalah alam semesta yang harus dijaga
Alam disebut juga sebagai “Ibu Bumi”, sehingga keberadaannya diasosiasikan seperti perempuan. Simbol kesuburan, perawatan, dan pertumbuhan sama seperti perempuan yang digambarkan sebagai simbol kesuburan, perawatan, dan pertumbuhan. Keduanya saling berkelindan satu sama lain.
Perempuan tidak hanya menjadi simbol tapi juga menjadi penjaga bagi alam itu sendiri. Keberlanjutan dan keselarasan ekologis tidak terlepas dari sumbangan besar perempuan dalam merawat alam. Perempuan petani karet misalnya mereka ikut terlibat dalam penanaman, perawatan, dan penjagaan perkebunan karet. Disela-sela perkebunan karet, perempuan juga ikut serta menanam berbagai jenis tumbuhan untuk kebutuhan keluarga, seperti kunyit, jahe, kencur, dan lengkuas/laos. Tidak hanya tanaman obat keluarga tapi juga pohon seperti pohon durian, petai, nangka, cempedak, jengkol, dan lain sebagainya.
Dalam merawat perairan, perempuan menanam tembakau untuk menahan laju abrasi pantai dan melindungi daratan dari kenaikan air laut. Lahan yang kosong tidak ada tanaman sama sekali dipinggir-pinggir pantai ditanami berbagai macam jenis pohon yang buahnya dapat dimanfaatkan. Cara inilah yang dilakukan perempuan dalam rangka menjaga alam dan menopang kebutuhan keluarga sehari-hari.
Kerusakan Jasad Perempuan
Ibu Bumi gambaran utuh dari hubungan erat antara alam dan perempuan. Kaca mata patriarki yang digunakan dalam memandang perempuan digunakan pula ketika melihat alam. Perempuan dieksploitasi tubuhnya, dimarginalkan, dan disubordinasi oleh budaya patriarki. Cara ini juga yang digunakan pemerintah dalam memperlakukan alam. Kebijakan percepatan hilirisasi industri tidak mempertimbangkan dan menggunakan perspektif yang ramah terhadap alam. Memanfaatkan alam dengan cara eksploitasi memperburuk keadaan alam yang sudah semakin memburuk. Alam dipandang sebagai objek yang bisa diperlakukan dan dimanfaatkan secara bebas atas nama pembangunan dan memenuhi kepentingan bersama.
Kerusakan alam yang disebabkan oleh pertambangan dan alih fungsi lahan berdampak pada perempuan. Eksploitasi terhadap alam telah melahirkan kekerasan terhadap perempuan, mulai dari psikis, ekonomi, dan khususnya tubuh perempuan. Merusak alam sama dengan merusak jasad perempuan.
Alih fungsi lahan tidak hanya mengubah landscape tapi juga mengubah struktur tanah. Penggunaan pestisida secara berlebihan pada perkebunan, seperti kelapa sawit dapat mencemari perairan yang ada di sekitarnya. Selain itu, alih fungsi lahan secara besar-besaran menjadi perkebunan sawit menyebabkan tanah kehilangan unsur hara karena penyerapan air yang berlebihan, akibatnya tumbuhan lain tidak dapat ditanaman di sela-sela perkebunan kelapa sawit. Ini berdampak pada kelangkaan air dan air-air yang tersedia kehilangan unsur penting dan berbau karat. Dampak lainnya muncul ketika masuk musim hujan. Tanah tidak mampu lagi menjadi resapan untuk air hujan, sehingga ketika hujan datang wilayah perkebunan dan wilayah sekitarnya menjadi tergenang. Wilayah perkebunan yang berada di dataran tinggi dapat longsor akibat tutupan lahan yang tidak memadai.
Bagi perempuan, kekeringan dan sumber air yang tercemar, menyebabkan perempuan kesulitan dalam menjalankan tugas reproduksinya, seperti menstruasi, mengandung, melahirkan, dan menyusui. Aktivitas reproduksi perempuan sangat bergantung pada ketersediaan air bersih, sehingga ketika jumlah air menipis dan tercemar, perempuan menjadi kelompok rentan yang terluka tubuhnya sebab kehilangan hak reproduksinya.
Selain itu, penambangan emas yang dilakukan di hulu sungai dapat mencemari sungai dengan merkuri yang digunakan penambang emas untuk memisahkan biji emas dari unsur lainnya. Air sungai terkontaminasi mengalir ke hilir, kemudian digunakan perempuan untuk kebutuhan sehari-hari. Hal ini berdampak buruk bagi kesehatan reproduksi perempuan, khususnya perempuan hamil. Perempuan hamil yang menggunakan air yang terkontaminasi merkuri berakibat buruk bagi janin yang dikandungnya. Kemenkes melalui laman kemkes.go.id menyebutkan bahwa bayi yang dilahirkan, dari Ibu yang mengonsumsi air yang tercemar merkuri, dapat kehilangan penglihatan, kerusakan otak, dan penurunan kemampuan berbicara. Sedangkan pada ibu dapat menyebabkan kerusakan otak dan gagal ginjal.
Kerusakan alam yang disebabkan program hilirisasi dapat berakibat pada kehancuran ganda. Alam kehilangan kemampuan alaminya sebagai penyeimbang bagi keberlangsungan kehidupan dan perempuan kehilangan kesehatan reproduksinya dalam menjaga keberlangsungan umat manusia. Jasad keduanya dirusak sedemikian parah, sehingga kehilangan kemampuan merawat, menjaga, dan melindungi sebagaimana ada padanya. Jasadnya kini tak lagi mampu menanggung beban kian hari bertambah.
