Konten dari Pengguna

Mengapa Selisih 1 Liter Avtur Bisa Memicu Sengketa Data di Industri Penerbangan?

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari elzahwaa saifana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Suasana area DPU Pertamina AFT YIA. (Dokumentasi pribadi, dipublikasikan atas izin pihak AFT YIA)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana area DPU Pertamina AFT YIA. (Dokumentasi pribadi, dipublikasikan atas izin pihak AFT YIA)

Dalam industri penerbangan, biaya bahan bakar menyerap hingga 60 persen dari total anggaran operasional pesawat. Dengan porsi pengeluaran yang sangat dominan tersebut, setiap perusahaan penerbangan maupun penyedia bahan bakar berupaya menekan pengeluaran sekecil apa pun demi menjaga kelangsungan bisnis. Tak heran jika setiap tetes avtur yang disalurkan ke tangki pesawat menuntut akurasi pencatatan yang sangat ketat.

Di balik kelancaran operasional setiap penerbangan, terdapat prosedur administrasi penting yang melibatkan dokumen resmi bernama Aviation Fuel Release Note (AFRN). Dokumen ini diterbitkan oleh pihak penyedia bahan bakar, seperti Pertamina, sebagai surat pengantar dan bukti verifikasi pengecekan volume avtur di lapangan. Mengingat fungsinya yang krusial sebagai bukti fisik, berkas AFRN beserta bon pengisian wajib disimpan hingga jangka waktu lima tahun sebagai bahan penelusuran atau audit jika sewaktu-waktu terjadi kendala.

Proses Coklit Data: Menghindari Sengketa dari Selisih Sepele

Salah satu tahapan vital dalam akuntabilitas penyaluran avtur adalah proses coklit (pencocokan) data. Proses ini dilakukan untuk mempertemukan dan menyepadankan catatan data transaksi fisik antara penyedia bahan bakar dan pencatatan internal pihak maskapai, seperti Garuda Indonesia.

Digitalisasi Lewat Sistem PADMA untuk Efisiensi Operasional

Untuk menekan risiko kesalahan manusia (human error) yang kerap terjadi pada pencatatan manual di masa lalu, operasional pengisian bahan bakar kini makin mengandalkan teknologi digital. Kehadiran sistem otomatisasi PADMA (Pertamina Aviation Fuel Delivery Management) menjadi instrumen utama dalam menyelaraskan data transaksi secara cepat dan presisi.

Pada masa awal implementasi sistem baru, petugas lapangan sempat menjalankan sistem ganda dengan mencocokkan bon manual dan laporan digital secara harian selama masa transisi sekitar tiga bulan. Kini, dengan integrasi sistem PADMA yang makin solid, potensi sengketa penagihan akibat perbedaan data dapat diminimalisir. Langkah digitalisasi ini tidak hanya memperlancar birokrasi pencatatan bahan bakar, tetapi juga menjadi kunci dalam menjaga efisiensi anggaran serta transparansi tata kelola operasional penerbangan nasional.