Kumparan Logo

3.100 Kontainer Menumpuk di Priok, Purbaya Ancam Naikkan Denda Importir

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan sekitar 3.100 kontainer menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (6/6).

Penumpukan dinilai mulai mengganggu arus logistik nasional dan memicu keluhan dari pelaku usaha akibat terganggunya pasokan bahan baku.

“Terjadi penumpukan kontainer sebanyak 3.100. Sebagian besar sudah mengeluh ada gangguan supply barang bahan baku dan sudah menaikkan dwelling time," kata Purbaya di Pelabuhan Tanjung Priok, dikutip Minggu (7/6).

Purbaya mengatakan penumpukan kontainer terjadi akibat meningkatnya volume impor dalam beberapa bulan terakhir. Namun, ia juga menemukan persoalan lain berupa banyaknya barang impor yang sebenarnya telah menyelesaikan proses administrasi, tetapi tidak segera diambil oleh pemilik barang.

Menurutnya, kondisi itu menyebabkan kapasitas pelabuhan makin penuh dan berpotensi menjadi hambatan bagi aktivitas logistik nasional.

“Akibatnya pelabuhan penuh. Saya minta tadi Pak Djaka, Dirjen Bea Cukai, dan Pak Sekjen untuk melihat regulasinya dan membuat regulasi semacam punishment bagi yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini," katanya.

Purbaya menduga sebagian importir sengaja membiarkan barang berada di kawasan pelabuhan karena biaya penyimpanan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar pelabuhan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Purbaya tengah mengkaji penerapan sanksi tegas, termasuk menaikkan denda bagi importir yang membiarkan barang menumpuk terlalu lama.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) didampingi Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama (kedua kanan) saat meninjau Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Salah satu opsi yang dibahas ialah pengenaan denda lebih besar terhadap barang yang dibiarkan lebih dari satu bulan di area pelabuhan.

Meski demikian, Purbaya menegaskan kebijakan bakal dirancang secara proporsional dengan mempertimbangkan batas waktu yang masih tergolong wajar sebelum sanksi dikenakan.

Selain memperketat aturan, Kemenkeu juga akan memperkuat layanan kepabeanan untuk mempercepat pengeluaran barang dari pelabuhan.

Purbaya meminta penambahan personel Bea Cukai agar pelayanan dapat berlangsung penuh selama 24 jam hingga kondisi kembali normal.

“Kalau masalahnya itu, saya minta tambah personel bea cukai lagi. Mereka harus kerja 24 jam sampai jumlahnya turun ke level semula, sekitar 500 yang ada di sini," lanjut ia.

Ilustrasi pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Purbaya bahkan membuka kemungkinan mendatangkan petugas dari kantor-kantor Bea Cukai di daerah lain apabila kebutuhan personel di Tanjung Priok belum terpenuhi.

“Kalau kurang orang, saya akan tambah orang di sini. Kalau kurang di Jakarta, saya impor dari Surabaya, Medan, Semarang, atau Banten," ujarnya.

Meski menemukan sejumlah persoalan di lapangan, Purbaya menilai peningkatan aktivitas impor pada April dan Mei merupakan sinyal positif bagi perekonomian domestik.

“Ketika ekonomi domestik meningkat dan impor meningkat, jangan sampai di sini menjadi bottleneck. Kita ingin memastikan biaya logistik terkendali," imbuh Bendahara Negara itu.

instagram embed