Ada 25 Juta Orang di Indonesia Belum Punya Rekening

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sekitar 25 juta penduduk Indonesia berusia 17 tahun ke atas belum memiliki rekening perbankan. LPS menyatakan akan mendukung rencana pemerintah untuk memperluas kepemilikan rekening masyarakat melalui program satu orang satu rekening.
Anggota Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, perluasan kepemilikan rekening tersebut akan didukung melalui program literasi dan edukasi keuangan yang selama ini dijalankan bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya.
“Kami mencatat jumlah penduduk yang belum memiliki rekening usia 17 tahun ke atas adalah sekitar 25 juta,” kata Anggito dalam konferensi pers KSSK di Gedung Bank Indonesia, Selasa (3/11).
LPS juga terus menjalankan fungsi penjaminan simpanan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dan mendukung stabilitas sistem keuangan.
LPS Jamin 720 Juta Rekening Bank Umum yang Saldonya hingga Rp 2 M
LPS mencatat cakupan rekening yang dijamin penuh hingga Rp 2 miliar masih berada di atas ambang batas atau threshold 92 persen, baik pada bank umum maupun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS).
“Rekening bank umum yang dijamin penuh Rp 2 miliar (sebanyak) 99,94 persen atau setara dengan 720 juta rekening. Untuk BPR dan BPRS yang dijamin penuh hingga Rp 2 miliar (adalah) 99,97 persen atau setara dengan 15,8 juta rekening,” tutur Anggito.
LPS juga mencatat jumlah simpanan dengan suku bunga di atas tingkat bunga penjaminan (TBP) meningkat menjadi 36,06 persen pada September 2026, dari 34 persen pada Agustus 2026.
Peningkatan tersebut terutama dikontribusikan oleh simpanan pihak korporasi swasta dan BUMN yang memperoleh suku bunga di atas TBP. LPS menyatakan akan terus mencermati persaingan penghimpunan dana serta dampaknya terhadap kondisi masing-masing bank.
LPS Catat 14 Bank dalam Proses Likuidasi
Di sisi lain, LPS mencatat terdapat 14 bank yang sedang dalam proses likuidasi sepanjang 2026. Bank-bank tersebut merupakan BPR dan BPRS.
Dari proses likuidasi tersebut, terdapat 62.991 rekening dengan total simpanan mencapai Rp 1,9 triliun. “Dari jumlah tersebut simpanan layak bayar telah dibayarkan oleh nasabah adalah Rp 643,9 miliar,” jelasnya.
