Banyak Konsumen Belum Terima Unit, Menteri Ara Janji Bereskan Masalah LRT City

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkap pemerintah segera menyelesaikan persoalan proyek apartemen LRT City. Sebelumnya proyek ini mendapat keluhan dari para konsumen yang mengaku belum menerima unit yang telah mereka beli.
Menteri yang akrab disapa Ara tersebut menyebutkan pemerintah akan menyiapkan “kejutan” terkait penyelesaian persoalan proyek ini pada Senin (10/8). Menurut dia, langkah penanganan proyek itu tengah disiapkan bersama sejumlah pihak.
“LRT City segera kita tanganin. Hari Senin doakan atau minggu depan doakan kita akan mulai satu kejutan baru di Jakarta ya. Doain ya,” kata Ara usai menghadiri rapat di Jakarta, Senin (4/8).
Ara menjelaskan, dia telah membahas perihal LRT City kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), termasuk Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN Dony Oskaria.
Dia menyebutkan akan segera menggelar pertemuan dengan direksi lama dan direksi baru anak perusahaan Adhi Karya, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) sebagai pengembang LRT City. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menyusun kronologi persoalan dan solusi penyelesaian permasalahan yang ada.
“Nanti langkah pertamanya kita kan sudah minta ke LRT City, itu anak perusahaan Adhi Karya untuk supaya bisa diundang direksi yang lama dan yang baru, untuk membuat kronologis dan usulan solusi,” jelasnya.
Tak hanya dari sisi perusahaan, Ara juga meminta perwakilan konsumen yang terdampak untuk membentuk tim dan menyusun kronologi berdasarkan pengalaman mereka, sekaligus memberikan usulan penyelesaian.
“Kepada konsumen juga kami sudah minta untuk paling nggak ada perwakilan ya, dibentuk tim, kemudian sama juga membentuk kronologis yang dari versi para masyarakat yang menjadi korban, kemudian juga usulan solusinya Pak. Tentu kita mau mencari titik temu ya daripada masalah-masalah yang ada,” terangnya.
Janji Akan Transparan
Ara memastikan kementeriannya akan meningkatkan transparansi dan tata kelola usai menerima hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut dia, Kementerian PKP meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Ara juga menanggapi pertanyaan mengenai rekomendasi BPK terhadap pelaksanaan program 3 juta rumah. Dia menegaskan kementeriannya akan terus memperbaiki tata kelola, memperkuat transparansi, dan memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tentunya kami harus lebih baik lagi ke depan, makin transparan ya, makin anti-korupsi ya, makin juga kegiatannya berdampak, baik secara administratif, administrasinya benar, secara prosedurnya benar, tapi dampaknya bagi pemerataan, bagi keadilan sosial, itu harusnya makin meningkat,” jelasnya.
Dia memastikan akan melakukan perbaikan pada aspek struktural dan normatif agar manfaat program pemerintah semakin dirasakan masyarakat.
“Jadi ada hal-hal yang bersifat struktural, normatif, ya, itu harus benar-benar juga lebih baik, tapi dampaknya bagi rakyat harus makin terasa. Seperti program Beda Rumah, yang kami sangat yakin, tahun lalu 45 ribu rumah, tahun ini 400 ribu rumah, itu sangat berdampak,” tuturnya.
