Kumparan Logo

Danantara Ambil Alih Pengelolaan PLN Batam Usai Insiden Listrik Mati Belasan Jam

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dony Oskaria mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dony Oskaria mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Danantara akan mengambil alih PLN Batam, menyusul matinya listrik di wilayah tersebut selama belasan jam pada Senin (12/10). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengembangan perusahaan, peningkatan layanan kelistrikan, serta penguatan daya tarik investasi di Batam.

Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyebut pengalihan pengelolaan tersebut ditujukan untuk mendukung pengembangan potensi PLN Batam dan meningkatkan kualitas layanan listrik bagi masyarakat maupun dunia usaha.

"Sebagai bagian dari arah transformasi dan pengembangan usaha tersebut, PLN Batam selanjutnya akan berada langsung di bawah Danantara Indonesia," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (14/10).

Kondisi pemadaman listrik di Batam, Senin (12/10/2026). Foto: kumparan

Dony mengatakan PLN Batam memiliki peluang untuk terus berkembang seiring posisi Batam sebagai salah satu penggerak perekonomian Indonesia dan tujuan investasi.

“Kami melihat peluang bagi PLN Batam untuk terus tumbuh bersama masyarakat dan dunia usaha. Melalui pengembangan kapasitas perusahaan dan peningkatan kualitas layanan, kami ingin PLN Batam semakin berperan dalam mendukung kebutuhan pelanggan serta kemajuan kawasan,” ujar Dony.

Dia juga meminta maaf atas insiden matinya listrik Batam dan berjanji akan membenahi manajemen PLN.

PLN Batam merupakan anak usaha PLN yang khusus dibuat karena wilayah tersebut berstatus sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone/FTZ) serta dikelola secara mandiri dari hulu ke hilir tanpa subsidi APBN dari pemerintah pusat.

instagram embed