DMO Batu Bara Gerus Profit PTBA Rp 14,5 T Sejak 2018

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengungkap kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara memberikan tekanan terhadap profitabilitas perusahaan. Sejak 2018 hingga 2025, PTBA mencatat penurunan profit sekitar Rp 14,5 triliun akibat realisasi DMO yang berada di atas ketentuan pemerintah.
Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kewajiban DMO batu bara ditetapkan sebesar 25 persen dari produksi. Namun, dalam praktiknya, PTBA menjadi salah satu tumpuan utama untuk memenuhi kebutuhan batu bara domestik.
"DMO atau Domestic Market Obligation yang dipersyaratkan seharusnya itu 25 persen berdasarkan peraturan menteri. Tetapi pada kenyataannya PT Bukit Asam melaksanakan tugas DMO itu selalu lebih dari 54 persen pada tahun 2025," kata Bambang dalam paparannya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (15/9).
Bambang menjelaskan, realisasi DMO PTBA sepanjang 2021 hingga 2025 konsisten berada di atas dua kali lipat dari kewajiban 25 persen tersebut. Namun, di tengah tekanan produksi dan angkutan batu bara pada semester I 2026, PTBA masih mampu mencatat pertumbuhan laba bersih yang signifikan.
Bambang mengatakan produksi batu bara PTBA pada semester I 2026 terdapat adanya mengalami penurunan. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi cuaca hujan dengan intensitas tinggi pada Januari hingga Maret 2026 yang mengganggu aktivitas penambangan.
Gangguan juga terjadi pada proses pengangkutan dan penjualan batu bara. Meski demikian, laba bersih PTBA justru meningkat signifikan.
"Secara keseluruhan, untuk kita memperoleh laba bersih mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yaitu sekitar 218 persen dari tahun lalu Rp 0,83 triliun, untuk semester I tahun ini sudah mencapai Rp 2,65 triliun," ujarnya.
Bambang menjelaskan kenaikan laba tersebut didorong sejumlah faktor, termasuk efisiensi dalam kegiatan penambangan serta kenaikan harga batu bara.
Dari sisi penjualan, porsi pasar domestik PTBA pada semester I 2026 mencapai 51. Sementara ekspor tercatat sebesar 49 persen yang ditujukan ke berbagai negara tujuan seperti Vietnam, Bangladesh, Kamboja, dan India.
Selain itu, PTBA menilai kepatuhan perusahaan batu bara terhadap kewajiban DMO masih belum merata. Kondisi tersebut membuat PTBA kerap menjadi tumpuan dalam memenuhi kebutuhan batu bara untuk pasar domestik, khususnya sektor kelistrikan.
“Karena dari sisi kami melihatnya, perusahaan-perusahaan batu bara di lain perusahaan itu cenderung kurang mematuhi DMO, sehingga selalu yang menjadi tumpuan adalah PT Bukit Asam,” ujarnya.
Menurutnya, pemenuhan DMO seharusnya menjadi tanggung jawab bersama seluruh perusahaan batu bara, bukan hanya dibebankan kepada PTBA. Karena itu, PTBA meminta agar pelaksanaan DMO dapat dikelola secara lebih adil.
“Oleh karena itu kami mohon dukungan supaya DMO dikelola secara fair, dengan tanggung jawab nasional dipikul bersama oleh perusahaan-perusahaan lainnya,” kata Bambang.
PTBA Kejar 4 Proyek Hilirisasi Batu Bara
Selain mengandalkan bisnis penambangan dan penjualan batu bara, PTBA juga tengah mengembangkan sejumlah proyek hilirisasi.
Bambang menyebut terdapat empat proyek hilirisasi yang menjadi prioritas perusahaan, yakni Coal-to-Synthetic Natural Gas (Coal-to-SNG), Coal-to-Methanol yang diarahkan menjadi Dimethyl Ether (DME), Coal-to-Kalium Humat, serta dukungan untuk pembangunan PLTU smelter aluminium di Indonesia.
PTBA menargetkan proyek Coal-to-Kalium Humat dapat mencapai Commercial Operation Date (COD) pada kuartal III 2028. Sementara itu, PLTU untuk mendukung smelter aluminium di Mempawah ditargetkan beroperasi pada kuartal III 2029.
“Coal-to-Kalium Humat diharapkan COD pada kuartal ketiga tahun 2028. Kemudian PLTU smelter aluminium di Mempawah kuartal ketiga 2029. Batu bara menjadi metanol atau DME nanti di tahun 2030, kemudian Coal-to-SNG pada tahun 2032,” ujar Bambang.
