Kumparan Logo

Komisi XI DPR Gelar Fit and Proper Test 23 Calon Anggota BPK Hari Ini

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi BPK RI (Badan Pemeriksaan keuangan). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPK RI (Badan Pemeriksaan keuangan). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Komisi XI DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 23 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026-2031.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan fit and proper test dilakukan setelah pimpinan DPD RI menyampaikan hasil keputusan terkait pertimbangan atas 23 calon anggota BPK kepada Ketua DPR RI.

"Pimpinan DPD telah mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI nomor B/RP.04/2417/DPDRI/IX/2026 tanggal 1 Oktober 2026 perihal penyampaian hasil keputusan DPD mengenai pertimbangan atas 23 calon anggota BPK RI,” kata Misbakhun saat Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).

Dalam proses tersebut, Komisi XI DPR RI akan memilih dua dari 23 calon untuk selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Misbakhun menjelaskan, setiap calon diberikan waktu maksimal 30 menit. Rinciannya, 10 menit untuk mempresentasikan makalah, 10 menit untuk sesi tanya jawab dengan pimpinan dan anggota Komisi XI, serta 10 menit untuk memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan.

Setelah menjalani proses uji kelayakan, calon anggota BPK dipersilakan meninggalkan ruang rapat. Sementara calon yang terpilih melalui mekanisme pengambilan keputusan di Komisi XI akan dihubungi oleh Sekretariat Komisi XI DPR RI.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (18/5/2026). Foto: Argya Maheswara/kumparan

"Empat, calon anggota BPKRI yang terpilih melalui mekanisme pengambilan keputusan di Komisi XI DPR RI akan dihubungi kemudian oleh Sekretariat Komisi XI DPR RI,” jelas Misbakhun.

Daftar 23 calon anggota BPK RI yang mengikuti fit and proper test terdiri dari:

  1. Anis Fauzan — Advokat

  2. Agung Nur Prabohudono — Guru Besar UNS

  3. Kiagus Ibrahim Kholil — Analis Ahli Madya KPK

  4. Iskandar Zulkarnain — Komisaris Independen perusahaan fintech berbasis di Singapura

  5. Martuama Saragi — Pemeriksa Ahli Utama BPK RI

  6. Imbuh Agustanto — Kepala SPI BP Batam

  7. Jodi Purgito — Pensiunan PNS RRI Bengkulu

  8. Laksmi Wijayanti — Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan

  9. Diana — Pemeriksa Ahli Madya BPK RI

  10. Sofredi Ansyah — Mantan Anggota Komite Audit LPS

  11. Bunyamin — Kepala Internal Audit PT Asuransi Jiwa IFG dan Tenaga Ahli Ekonomi & Keuangan DPD RI

  12. Nyoman Adhi Suryadnyana — Anggota BPK RI

  13. Iggi Haruman Achsien — Komisaris Independen PT PLN Indonesia Power

  14. Hasbi Anshory — Anggota Komite BPH Migas

  15. Asep Rahmat Suwandha — Konsultan Keuangan, GRCC dan Anti-Korupsi

  16. Muhammad Imam Bagus Asmara — Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ombudsman RI

  17. Samsudin — Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora RI

  18. Kartika Sismiantari — Auditor di Kementerian ESDM

  19. Yapit Sapta Putra — Anggota Komite BPH Migas

  20. Sapta Haryana — PNS BPK RI

  21. Adrie Handria — Senior Analis DSPK Bank Indonesia

  22. Urip Nurhidayat — Direktur PT Electronic Data Interchange Indonesia

  23. Khaidir Abdurrahman — Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI (Persero)

instagram embed