Kredit Perbankan Tembus Rp 9.081 T, Tumbuh 12,67 Persen pada Juni 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai kredit yang disalurkan industri perbankan mencapai Rp 9.081 triliun atau tumbuh 12,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Mei 2026 yang sebesar 11,51 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, akselerasi pertumbuhan kredit terutama didorong oleh kredit investasi dan kredit korporasi.
"Pertumbuhan kredit pada Juni 2026 kembali terakselerasi ke angka 12,67 persen year-on-year menjadi sebesar Rp 9.081 triliun. Ini meningkat dibandingkan posisi bulan Mei 2026 yang tumbuh 11,51 persen year-on-year,” ucap Dian saat konferensi pers RDKB Juli 2026, Selasa (4/8).
Menurut Dian, berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 24,9 persen. Dari sisi kategori debitur, kredit korporasi jadi yang paling tinggi dengan pertumbuhan 20,45 persen secara tahunan.
Pada Juni 2026, kredit UMKM tumbuh positif 1,05 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan Mei yang hanya tumbuh sekitar 0,60 persen.
Dari sisi kepemilikan bank, kredit yang disalurkan bank-bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 16,54 persen secara tahunan.
Pada sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh 10,21 persen secara tahunan menjadi Rp 10.282 triliun. Pertumbuhan ditopang oleh kenaikan giro sebesar 9,95 persen, deposito 8,20 persen, dan tabungan 12,16 persen.
"Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK menyebabkan likuiditas industri perbaikan pada bulan Juni 2026 itu menurun, namun tetap memadai,” kata Dian.
Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 101,92 persen, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) berada di level 23,08 persen. Keduanya masih jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Sementara, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) bruto turun menjadi 2,09 persen dari 2,17 persen pada Mei, sedangkan NPL net turun menjadi 0,82 persen dari sebelumnya 0,84 persen.
Untuk Loan at Risk (LAR) tercatat menjadi 8,47 persen dari 8,72 persen, sementara tingkat profitabilitas perbankan yang tercermin dari return on assets (ROA) naik menjadi 2,47 persen dari 2,45 persen.
