Kredit Sektor Sawit Tembus Rp 349,13 T hingga Juli 2026, Naik 4,55%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan kepada sektor berbasis kelapa sawit masih mencatatkan pertumbuhan. Hingga Juli 2026, kredit sektor perkebunan kelapa sawit mencapai Rp 349,13 triliun.
"Secara umum, penyaluran kredit perbankan kepada sektor berbasis kelapa sawit masih mencatatkan pertumbuhan. Hal ini tecermin dari pertumbuhan kredit ke sektor perkebunan kelapa sawit pada Juli 2026 yang mencapai 4,55% (yoy) atau naik sebesar Rp 15,18 triliun dari tahun sebelumnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulis kepada kumparan, dikutip Selasa (22/9).
Adapun kredit atau pembiayaan kepada sektor industri pengolahan CPO dan minyak goreng sawit tumbuh sebesar 30,55 persen year on year (yoy) atau meningkat sebesar Rp 43,09 T dari Juli tahun lalu.
Berdasarkan data OJK, nominal kredit sektor perkebunan kelapa sawit meningkat dari Rp 321,29 triliun pada Juli 2024 menjadi Rp 333,95 triliun pada Juli 2025, dan kembali naik menjadi Rp 349,13 triliun pada Juli 2026.
Sementara itu, kredit untuk sektor industri pengolahan CPO meningkat lebih tajam, dari Rp 103,44 triliun pada Juli 2024 menjadi Rp 141,07 triliun pada Juli 2025, kemudian mencapai Rp 184,16 triliun pada Juli 2026.
OJK juga menyebut kualitas kredit sektor sawit masih terjaga. Rasio NPL sektor perkebunan kelapa sawit tercatat 1,03 persen pada Juli 2026, sedangkan rasio NPL industri pengolahan CPO berada di bawah 1 persen.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa meskipun pembiayaan sektor sawit terus meningkat, namun kualitas kreditnya tetap terjaga baik,” sebut Dian.
Terkait implementasi program yang baru dimulai yakni Biodiesel B50, Dian menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan pembiayaan di sektor sawit, baik untuk investasi maupun modal kerja.
Meski demikian, Dian menggarisbawahi ekspansi pembiayaan tetap harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, kapasitas pembayaran debitur, prospek harga komoditas, produktivitas perkebunan, dan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Dari sisi kepemilikan kredit, bank BUMN masih mendominasi pembiayaan sektor perkebunan kelapa sawit dengan porsi 72,81 persen pada Juli 2026. Sementara Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) domestik memiliki porsi 14,24 persen, BUSN asing 9,66 persen, BPD 2,79 persen, dan Kantor Cabang dari Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri (KCBLN) 0,51 persen.
Untuk sektor industri pengolahan CPO, bank BUMN memiliki porsi 57,23 persen, BUSN domestik 23,19 persen, BUSN asing 18,91 persen, BPD 0,17 persen, dan KCBLN 0,50 persen.
Dian merincikan, secara geografis pembiayaan sektor perkebunan buah kelapa sawit paling banyak terkonsentrasi di Pulau Sumatera dengan porsi 41,35 persen pada Juli 2026. Kalimantan berada di posisi berikutnya dengan 32,39 persen, disusul Jawa 21,11 persen.
Di Sumatera, Provinsi Sumatera Utara jadi wilayah dengan porsi kredit terbesar, yakni 12,01 persen.
