Kumparan Logo

Pemerintah Mau Bentuk Dewan Kawasan Industri Nasional, Prabowo Jadi Ketuanya

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan penutupan Sarasehan Kebangsaan di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (28/6/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan penutupan Sarasehan Kebangsaan di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (28/6/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Pemerintah berencana membentuk Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN) sebagai lembaga baru yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembentukan dewan tersebut ditujukan untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mempercepat pembangunan kawasan industri di Indonesia.

Rencana itu disampaikan Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Tri Supondy, dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (29/6).

"Dalam rangka untuk mendukung penyelenggaraan kawasan industri nasional, perlu dibentuk Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN)," kata Tri.

Ia menjelaskan, DKIN akan memiliki sejumlah tugas strategis, mulai dari merumuskan kebijakan percepatan pembangunan kawasan industri (KI), menetapkan langkah penyelesaian berbagai persoalan lintas sektoral yang menghambat pengembangan kawasan industri, hingga menyusun strategi pengembangannya.

Selain itu, dewan tersebut juga akan bertugas mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang kawasan industri yang melibatkan berbagai sektor. Dalam paparannya, Tri menyebut struktur DKIN akan dipimpin langsung oleh Presiden RI sebagai ketua.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan pada Senin (4/8/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

"DKIN dipimpin langsung oleh presiden sebagai ketua, wakil presiden sebagai wakil ketua, menteri perindustrian sebagai ketua harian, dan anggota berasal dari kementerian/lembaga terkait atau perwakilan pembangku kepentingan," katanya.

Anggota dewan berasal dari kementerian/lembaga terkait, antara lain yang membidangi perencanaan pembangunan nasional, pemerintahan daerah, keuangan, energi dan ketenagalistrikan, lingkungan hidup, agraria dan tata ruang, pekerjaan umum, perhubungan, investasi, hingga keamanan.

Selain unsur pemerintah, DKIN juga akan melibatkan para pemangku kepentingan, seperti kalangan akademisi, asosiasi kawasan industri, perwakilan sektor ketenagalistrikan, lingkungan hidup, agraria dan tata ruang, serta transportasi dan logistik.

"Susunan ini mencerminkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengembangan kawasan industri," kata Tri.

Untuk mendukung operasionalnya, pemerintah juga akan membentuk sekretariat DKIN. Sekretariat tersebut akan dipimpin secara ex officio oleh pejabat struktural di Kementerian Perindustrian.

instagram embed