Kumparan Logo

Pertamina Buka Kanal Pengaduan Gangguan dan Intervensi Pengadaan Energi

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang petugas terlihat berada di depan mengawal mobil tangki Pertamina. Foto: PPN
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petugas terlihat berada di depan mengawal mobil tangki Pertamina. Foto: PPN

Pertamina Patra Niaga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya gangguan maupun intervensi dalam proses pengadaan dan distribusi energi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat tata kelola serta menjaga ketahanan energi nasional.

Pertamina Patra Niaga merupakan Subholding Downstream di bawah PT Pertamina (Persero) selaku Holding Migas yang memiliki peran strategis dalam penyediaan dan pendistribusian energi ke seluruh wilayah Indonesia.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan perusahaan melakukan langkah strategis dan antisipatif untuk mengantisipasi adanya gangguan dan intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan minyak mentah, BBM, LPG, termasuk proses pendistribusiannya.

"Untuk mengantisipasi adanya gangguan dan intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan minyak mentah, BBM, LPG, termasuk proses pendistribusiannya, Pertamina Patra Niaga mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif dalam rangka mengeliminir adanya tindakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (23/9).

PPN akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian untuk memastikan terwujudnya tata kelola yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perluasan kemitraan terkait SPBU Pertamina. Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga

Roberth mengatakan, dalam menjalankan proses bisnis, baik operasional maupun pengadaan, Pertamina Patra Niaga menerapkan prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (TARIF).

"Dalam melaksanakan proses bisnisnya, baik secara operasional maupun dalam proses pengadaan, Pertamina Patra Niaga menjunjung tinggi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (TARIF) untuk memastikan tidak adanya pelanggaran code of conduct ataupun adanya conflict of interest," ujarnya.

Pertamina Patra Niaga juga menyatakan terbuka untuk menjalin kerja sama dengan pihak mana pun, baik dalam bentuk kemitraan maupun sebagai penyedia barang dan jasa, sepanjang mengikuti pedoman dan aturan yang berlaku.

Perusahaan turut mengimbau masyarakat yang menemukan atau mengetahui informasi terkait gangguan dan intervensi terhadap perusahaan untuk melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.