Kumparan Logo

Postur RAPBN 2027 Berubah, Pendapatan dan Belanja Sama-sama Naik

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) berbincang dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kanan) saat konpers RAPBN dan Nota Keuangan tahun anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) berbincang dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kanan) saat konpers RAPBN dan Nota Keuangan tahun anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati perubahan postur RAPBN 2027 dengan menaikkan anggaran pendapatan dan belanja negara masing-masing Rp 9,1 triliun. Meski begitu, defisit anggaran tetap dipatok Rp 671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dalam kesepakatan terbaru, pendapatan negara dan hibah ditetapkan Rp 3.435,1 triliun, naik dari rancangan awal sebesar Rp 3.426 triliun. Sementara belanja negara menjadi Rp 4.106,3 triliun dari sebelumnya Rp 4.097,2 triliun.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan tambahan pendapatan tersebut berasal dari kenaikan target penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Postur RABBN tahun anggaran 2027, penerimaan pendapatan negara dan hibah Rp 3.435,1 triliun, selisih Rp 9.1 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.912 triliun. Penerimaan pajak Rp 2.593,4, kepabeanan dan cukai Rp 318,6 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp 522,5 triliun,” kata Said dalam rapat kerja Banggar bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (7/9).

Target penerimaan perpajakan naik Rp 4 triliun menjadi Rp 2.912 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak ditargetkan Rp 2.593,4 triliun, sedangkan kepabeanan dan cukai Rp 318,6 triliun.

PNBP juga dinaikkan sekitar Rp 5,1 triliun menjadi Rp 522,5 triliun dari sebelumnya Rp 517,41 triliun. Sementara penerimaan hibah tetap Rp 700 miliar.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: Dok. Istimewa

Kenaikan target PNBP antara lain berasal dari penerimaan sumber daya alam (SDA) migas, SDA nonmigas, dan PNBP lainnya. Target PNBP SDA migas naik menjadi Rp 131,38 triliun dari Rp 129,94 triliun. SDA nonmigas meningkat menjadi Rp 154,65 triliun dari Rp 153,47 triliun. PNBP lainnya naik dari Rp 113,96 triliun menjadi Rp 116,42 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penyusunan target PNBP turut mempertimbangkan perkembangan harga komoditas dan nilai tukar rupiah.

“PNBP kan lihat juga harga komoditas dan kurs. Dari peningkatan itu, kami lihat bagus postur (anggaran) yang kami miliki,” kata Suahasil.

Belanja Negara Naik Rp 9,1 Triliun

Tambahan belanja negara Rp 9,1 triliun seluruhnya dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat. Anggarannya meningkat dari Rp 3.362,2 triliun menjadi Rp 3.371,3 triliun.

Kenaikan tersebut berasal dari tambahan anggaran kementerian/lembaga (K/L), yang naik dari Rp 1.504,7 triliun menjadi Rp 1.513,8 triliun.

Sementara itu, belanja non-K/L tetap Rp 1.857,5 triliun. Transfer ke daerah (TKD) juga tidak berubah, yakni Rp 735 triliun.

Meski pendapatan dan belanja sama-sama meningkat, defisit RAPBN 2027 tetap Rp 671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB. Kenaikan belanja diimbangi dengan tambahan target pendapatan dalam jumlah yang sama.

“Keseimbangan primer tidak ada perubahan (defisit) Rp 20,9 triliun. Defisit anggaran dari pendapatan dikurangi belanja Rp 671,2 triliun. Persentase dalam PDB sebagaimana kami sampaikan sebelumnya 2,4 persen terhadap PDB,” kata Said.

Purbaya Yakin Target Penerimaan Tercapai, Tak Semua KL Dapat Tambahan Anggaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan target penerimaan negara tersebut masih realistis untuk dicapai. Pemerintah akan mendorong peningkatan penerimaan dari sektor pajak, bea cukai, dan PNBP.

“Sepertinya sih masih bisa kalau kita rapikan sedikit pajak, bea cukai, dan PNBP-nya,” ujar Purbaya.

Di sisi lain, bendahara negara itu mengatakan pemerintah tidak dapat memenuhi seluruh usulan tambahan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk 2027 karena keterbatasan anggaran.

Menkeku Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, PGS BI, Deputi Gubernur BI, dan Ketua Dewan Komisioner OJK bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

“Ya nggak lah. Kalau minta semua, semua kan mintanya sampai Rp 1.000 triliun waktu itu kan bilangnya. Kalau kita uangnya banyak kayak di surga, ya saya kasih semua. Ini kan ada keterbatasan,” kata dia.

Menurutnya, pemerintah harus menentukan prioritas agar tambahan anggaran dapat memberikan dampak optimal bagi perekonomian.

“Itulah ekonomi. Kita selalu menghadapi scarcity. Jadi kita mesti pilih yang mana yang paling optimal buat perekonomian. Itu yang sedang kita lakukan,” tuturnya.

Sejumlah K/L sebelumnya mengajukan tambahan anggaran untuk 2027. BPS mengusulkan Rp 1,47 triliun, Kemendikdasmen Rp 157,76 triliun, Kejaksaan Agung Rp 22,1 triliun, serta Kemensetneg Rp 6,62 triliun.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan mendapat alokasi Rp 189 triliun pada 2027, naik sekitar Rp 50 triliun dari pagu indikatif sebelumnya.

instagram embed