Target Lifting Minyak 2027 Jadi 612.500 Barel per Hari, Mampukah Tercapai?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan lifting minyak bumi Indonesia mencapai 612.500 barel per hari (bph) pada 2027. Angka tersebut naik tipis dari target lifting minyak dalam APBN 2026 sebesar 610.000 bph.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan asumsi lifting minyak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di kisaran 605.000-620.000 bph.
Pengamat Minyak dan gas sekaligus mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Hadi Ismoyo menilai target tersebut cukup ambisius di tengah tantangan produksi minyak nasional yang masih menghadapi penurunan produksi dari sejumlah blok utama.
“Target lifting yang ambisius dan cukup berat untuk dipenuhi. Mengingat Blok Andaman, Cepu, Rokan sudah mulai sharp declining,” kata Hadi saat dihubungi kumparan, Jumat (4/9).
Meski begitu, Hadi menyebut masih ada sejumlah upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan produksi minyak. Di antaranya melalui program well work, pengeboran infill well, penerapan teknologi untuk meningkatkan produksi dari reservoir dengan kualitas rendah (Low Reservoir Quality/LQR) hingga mengatasi hambatan pada fasilitas produksi migas.
Selain itu, pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) juga dapat mempercepat rencana pengembangan (Plan of Development/POD) dan Plan of Production (PoP), serta mengembangkan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) dan metode Minyak Non-Konvensional (MNK).
Hadi juga menilai produksi dari sumur minyak baru belum tentu memberikan tambahan yang signifikan. Menurutnya, karakter produksi sumur tersebut cenderung intermiten dan cadangan yang dapat diproduksikan kembali (back reserves) tidak terlalu besar.
Ia mengatakan hampir seluruh lapangan yang saat ini berada di bawah pengelolaan Pertamina masih memiliki peluang peningkatan produksi.
“Hampir semua lapangan alih kelola Pertamina mempunyai kriteria yang bisa ditingkatkan produksinya dengan parameters di atas. Namun again terlalu ambisius dengan mematok 612k bopd,” ujarnya
Sementara itu, Ketua Komite Investasi sekaligus Ketua Bidang Investasi & Kerja sama Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas), Moshe Rizal menyebut ada hal yang perlu diperjelas terkait angka target lifting tersebut, terutama mengenai komponen natural gas liquids (NGL).
Menurut Moshe, angka lifting yang digunakan pemerintah saat ini mencakup lifting minyak sekaligus NGL. Dengan memasukkan NGL, capaian lifting Indonesia dapat terlihat lebih tinggi dibandingkan jika hanya menghitung produksi minyak mentah.
“Sekarang targetnya untuk memang ditambahkan sekitar 7.500 barrel kan jadinya dari 605.000 jadi 612.500. Ini kan 7.500 barrel itu juga harus clear. Itu adalah lifting minyak plus NGL. Jadi harus clear dulu,” ujar Moshe.
Moshe menilai pencapaian target tersebut tetap merupakan tantangan besar. Pasalnya, produksi minyak Indonesia telah mengalami tren penurunan selama bertahun-tahun.
Menurut dia, upaya pemerintah dan pelaku industri dalam beberapa tahun terakhir untuk menahan laju penurunan produksi merupakan pencapaian yang patut diapresiasi.
“Itu sebuah pencapaian yang sebenarnya luar biasa. Setelah 10 tahun lalu itu produksi kita turun terus. Untuk mencapai, mengerem penurunan produksi itu, itu effort-nya itu luar biasa. Itu effort-nya sangat luar biasa untuk mengurangi penurunan produksi itu,” ujarnya
Lebih lanjut, Moshe menjelaskan tantangan terbesar untuk meningkatkan lifting minyak Indonesia secara signifikan adalah investasi. Peningkatan produksi tidak bisa hanya mengandalkan optimalisasi lapangan yang sudah berproduksi. Karena itu, untuk meningkatkan produksi secara signifikan, diperlukan eksplorasi baru dan penerapan teknologi.
“Semua itu berhubungan sama investasi. Gimana untuk naikinnya? Sekali lagi investasi. Kalau mau naik secara signifikan harus ada eksplorasi, harus ada teknologi baru, semua berhubungan sekali,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan perbaikan iklim investasi migas agar Indonesia lebih menarik bagi investor. Hal ini menjadi semakin penting karena persaingan untuk mendapatkan investasi di sektor migas semakin ketat.
“Ini cara memperbaiki iklim investasi, ya kita harus bertata dengan negara lain karena negara-negara lain menarik investor. Kita ini saingan. Sedangkan yang mau investasi di sektor migas itu makin sempit, makin susah cari investornya,” jelas Moshe.
Moshe mengatakan pemerintah perlu memberikan kepastian hukum seperti pengesahan Undang-Undang Migas, kemudahan berusaha, serta insentif yang dapat memberikan kepastian bagi investor dalam jangka panjang.
Hal ini dikarenakan investasi pada sektor migas memiliki karakter jangka panjang. Pengembangan suatu proyek dapat membutuhkan waktu puluhan tahun sehingga investor membutuhkan kepastian kebijakan sejak awal
“Investasi di sektor migas adalah investasi jangka panjang. Kita bicara 20 tahun, 30 tahun, sampai 50 tahun investasi. Kontrak migas itu kan 30 tahun, bisa diperpanjang sampai 50 tahun,” pungkasnya.
