Konten dari Pengguna

World Food Programme Sebagai Wadah Humanitarian Support dalam Food Insecurity

Ema Isfa'atin
International Relations Student at UPN Veteran Jawa Timur
16 Oktober 2024 9:02 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ema Isfa'atin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketahui tentang Food Insecurity
Food Insecurity dapat didefinisikan sebagai kurangnya akses rutin individu terhadap makanan yang aman dan bergizi untuk perkembangan yang lebih baik dan kehidupan yang aktif dan sehat. Pada tahun 2024, dilaporkan sebanyak 309 juta orang menghadapi Food Insecurity yang cukup parah. Kelaparan merupakan salah satu bentuk Food Insecurity yang paling parah. Salah satu tanda kelaparan yakni ketika terjadi kekurangan gizi yang meluas dan terdapat korban jiwa yang meninggal akibat kurangnya akses terhadap makanan yang bergizi. Kelompok yang paling rentan terhadap kelaparan yaitu pengungsi dikarenakan banyak diantara mereka sepenuhnya bergantung terhadap bantuan pangan untuk hidup. Selain itu, kelaparan juga dapat disebabkan oleh keadaan darurat iklim dan ketimpangan ekonomi. Dampak yang diakibatkan oleh kelaparan lebih beresiko terhadap anak-anak, dengan konsekuensi jangka panjang berupa fisik dan mental. Anak-anak yang kekurangan gizi (bisa diakibatkan kelaparan) memiliki kemungkingan 12 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan anak yang sehat. Secara menyeluruh kelaparan memberikan dampak yang besar diantaranya memperlambat pertumbuhan ekonomi, mempengaruhi pendidikan anak-anak dan keterampilan tenaga kerja, melanggengkan kemiskinan hingga pemicu konflik yang dapat menghambat pembangunan masa depan negara (WFP, 2024)
ADVERTISEMENT
Bantuan Luar Negeri : Aktor dan Liberalisme
Aktor adalah individu atau entitas yang mampu bertindak dan terlibat dalam suatu bantuan luar negeri. Aktor dalam bantuan luar negeri terbagi menjadi 2 yakni aktor negara dan aktor non-negara. Aktor non-negara dapat berupa organisasi internasional, organisasi non-pemerintah, perusahaan multinasional, dan individu. Dalam menjalankan bantuan luar negeri, aktor memiliki 2 perspektif berbeda yakni realisme dan liberalisme. Perspektif realisme berpendapat bahwa bantuan luar negeri dilakukan agar mendapatkan keuntungan bagi kepentingan nasional aktor donor dapat berupa propaganda pemikiran maupun suap (Morgenthau, 1962). Disisi lain, liberaslime berpendapat bahwa kepentingan nasional donor harus dipisahkan dengan konsep bantuan luar negeri. Bantuan luar negeri dalam liberalisme bertujuan untuk pembangunan dan mempromosikan nilai universal. Dalam literatur liberal, hal ini dapat dilakukan dengan mempermudah syarat finansial negara berkembang, menyalurkan lebih banyak bantuan kepada negara yang membutuhkan melalui komunitas internasional (Lumsdaine, 1993).
ADVERTISEMENT
World Food Programme
Tahun 1961, PBB dalam majelis umum mendirikan United Nations World Food Programme (UNWFP) sebagai badan untuk menanggapi keadaan darurat pangan dan memerangi kelaparan di dunia. Saat ini, WFP telah ada di 120 negara dan wilayah untuk menjalankan misinya berupa memberikan bantuan pangan kepada orang yang mengungsi akibat konflik dan bencana. Tujuan utamanya yakni mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) poin 2 yaitu Zero Hunger. Fokus WFP pada tahun 2024 terdapat di beberapa negara konflik maupun negara miskin, diantaranya Afganistan, Sahel, Republik Kongo, Ethiopia, Myanmar, Nigeria, Somalia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Palestina, Sudan, Syria, Ukraina, dan Yaman.
World Food Programme (WFP) tidak memiliki sumber dana independen, dana yang digunakan oleh WFP 100% didapatkan dari donasi. Donasi dapat dilakukan melalui web wfp.org. Selama ini, pendanaan didapatkan dari 3 sumber yakni pemerintah, perusahaan, dan individu. Dana melalui pemerintah merupakan sumber dana utama, namun pelaksanaannya tidak melalui iuran yang ditetapkan dari PBB melainkan dari 60 negara yang sukarela mendukung proyek kemanusiaan dan pembangunan melalui WFP. Dana melalui perusahaan dapat diberikan oleh perusahaan perseorangan yang secara sukarela ingin berkontribusi memerangi kelaparan. Dana yang diberikan berupa uang tunai, produk, ataupun layanan yang membantu. Individu dapat ikut berkontribusi melalui pemberian jatah makan darurat selama krisis, makanan khusus anak kelaparan di sekolah, intensif pangan untuk mendorong keluarga miskin agar menyekolahkan anak perempuannya, dan dapat memberikan donasi secara bulanan melalui pendaftaran di web WFP. Salah satu individu yang menjadi icon untuk bantuan WFP di Palestina yaitu Ons Jabeur salah satu atlet tenis asal Tunisia.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan diatas, dapat diketahui bahwa ada banyak aktor yang terlibat dalam WFP. WFP sebagai wadah bantuan luar negeri terkhusus food insecurity dapat dikategorikan sebagai aktor non-negara. Selain itu, adapula aktor negara (pemerintah negara) dan non-negara (perusahaan dan individu) yang berada dibalik sumber dana WFP untuk pengadaan bantuan. Bantuan pangan oleh WFP dapat disebut sebagai bentuk bantuan kemanusiaan karena diberikan untuk membantu korban dari konflik dan kemiskinan negara. WFP juga lebih mengarah ke perspektif liberalisme dikarenakan dalam proses bantuannya murni bertujuan untuk mempromosikan nilai universal dan pembangunan khususnya SDGs Zero Hunger, tidak ada motif kepentingan nasional didalamnya.
sumber : wfp.org
World Food Programme (WFP) merupakan badan organisasi PBB yang dibentuk pada tahun 1961 untuk memerangi kelaparan di dunia. Dalam pelaksanaannya saat ini, WFP berfokus pada 14 negara dan wilayah yang sedang berkonflik untuk diberikan bantuan pangan. Sumber dana bantuan pangan ini seluruhnya di dapat melalui donasi dari pemerintah negara yang sukarela, perusahaan, dan inidividu. WFP dan donor yang memberikan sumber dana dikategorikan sebagai aktor dalam bantuan pangan luar negeri. Tujuan utama WFP yaitu mencapai SDGs Zero Hunger dengan mengurangi angka kelaparan. Melalui tujuan tersebut, WFP lebih condong melakukan bantuan luar negeri berdasar pada perspektif liberalisme.
ADVERTISEMENT
Penulis Artikel : Ema Isfa'atin Khasanah