Aplikasi GENTA: Cara Praktis Mengunduh Data Faktur Pajak

Fungsional Penyuluh Pajak Muda pada Direktorat Jenderal Pajak
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Andriyan Irfandi SE, Ak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Layanan perpajakan terus meningkat sebagai hasil dari reformasi perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru-baru ini meluncurkan layanan yang membantu Wajib Pajak menggunakan Aplikasi Genta. Aplikasi Generate Data, atau GENTA, adalah fitur layanan yang terintegrasi dalam sistem DJP Online yang dimaksudkan untuk memudahkan Wajib Pajak untuk mengajukan permohonan pajak melalui internet. Pada situs genta.pajak.go.id, Wajib Pajak dapat mengakses dan mengunduh data perpajakan, terutama faktur pajak serta bukti pemotongan PPh Pasal 21 dan/atau 26.
Sebelumnya, proses ini memerlukan kunjungan langsung ke kantor pajak atau prosedur yang lebih rumit. Kini, Wajib Pajak dapat dengan efisien meminta data faktur pajak tanpa harus meninggalkan tempat, sehingga meningkatkan efisiensi waktu.
Pada kesempatan kali ini penulis akan membahas bagaimana cara mengakses Aplikasi Genta dan cara mengunduh data Faktur Pajak yang anda perlukan.
Panduan Lengkap Login ke Aplikasi GENTA
Untuk memulai, anda perlu mengakses halaman login resmi DJP Online. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), NPWP, atau Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) beserta kata sandi yang telah terdaftar pada kolom yang tersedia. Pastikan seluruh kredensial yang anda masukan sudah benar dan sesuai, kemudian klik tombol selanjutnya untuk melanjutkan ke tahap verifikasi keamanan akun anda.
Setelah itu, anda akan diarahkan ke laman verifikasi sebagai langkah pengamanan tambahan. Pada tahap ini, anda diharuskan memilih salah satu metode verifikasi yang paling sesuai, yaitu melalui pesan SMS atau email yang terhubung dengan akun anda. Sebuah kode verifikasi akan dikirimkan, yang selanjutnya harus anda masukan pada kolom yang telah disediakan untuk menyelesaikan proses otentikasi.
Setelah kode verifikasi berhasil dimasukkan, anda akan sukses login ke dalam dasbor DJP Online. Dari halaman utama, anda dapat langsung masuk ke fitur Aplikasi Generate Data atau membuka jendela baru pada browser anda kemudian mengakses Aplikasi Genta pada laman genta.pajak.go.id. Saat pertama kali mengaksesnya, sebuah jendela pop-up akan muncul dengan pesan "Selamat Datang di Aplikasi Generate Data" yang berisi informasi awal mengenai layanan dan sumber data yang digunakan oleh sistem GENTA.
Memahami Tampilan Awal dan Informasi Penting di GENTA
Setelah berhasil masuk, anda akan disambut oleh tampilan awal aplikasi GENTA yang informatif dan terstruktur. Pada bagian atas layar, anda akan melihat panel profil yang menampilkan identitas wajib pajak secara ringkas, mencakup NPWP, NITKU, dan Nama Wajib Pajak. Informasi ini memastikan bahwa anda sedang mengakses data yang benar dan sesuai dengan profil perpajakan anda di DJP.
Di bawah panel profil, terdapat area utama yang disebut "Daftar Permintaan Generate Data". Bagian ini menampilkan tabel riwayat seluruh permohonan data yang pernah anda ajukan. Untuk memudahkan pencarian, tersedia fitur penyaringan yang memungkinkan anda memfilter data berdasarkan jenis dokumen, tahun pajak, dan masa pajak tertentu, sehingga anda dapat menemukan permohonan spesifik dengan lebih cepat dan efisien.
Elemen penting lainnya adalah tombol "Tambah" yang berfungsi untuk memulai proses permohonan data baru. Tombol ini merupakan titik awal bagi anda untuk mengajukan permintaan unduh data Faktur Pajak keluaran, Faktur Pajak Masukan maupun Retur Faktur Pajak Keluaran dan Masukan. Dengan menekan tombol ini, anda akan diarahkan ke formulir pengajuan untuk mengisi detail permohonan data yang anda butuhkan.
Untuk memulai permohonan data faktur pajak, anda harus menekan tombol "Tambah" pada menu Daftar Permintaan Generate Data. Selanjutnya, akan muncul formulir permohonan data yang perlu anda lengkapi. Anda diwajibkan untuk memilih jenis dokumen, seperti Faktur Pajak keluaran, Faktur Pajak Masukan maupun Retur Faktur Pajak Keluaran dan Masukan, serta menentukan Tahun Pajak dan Masa Pajak yang relevan sebelum melanjutkan ke proses berikutnya.
Setelah semua kolom terisi dengan benar, anda dapat menekan tombol "OK" untuk mengirimkan permohonan. Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa permintaan data faktur pajak telah berhasil diajukan. Permohonan anda akan segera muncul dalam tabel daftar request dengan status awal " Inisiasi proses", yang menandakan bahwa sistem telah menerima permintaan anda dan sedang memulai tahap pengecekan awal.
Selanjutnya, anda perlu memantau perubahan status permohonan secara berkala di dalam tabel. Status akan berubah dari " Inisiasi proses" menjadi "Sedang diproses", lalu "Dalam proses antrian" seiring sistem menyiapkan data. Ketika nama berkas telah terbentuk dan keterangan berubah menjadi "File siap diunduh", ini menandakan bahwa data faktur pajak yang anda minta telah tersedia dan sebagai konfirmasi bahwa keseluruhan proses telah selesai. Dengan demikian, data tersebut kini siap untuk anda olah dan gunakan lebih lanjut untuk keperluan administrasi perpajakan anda.
Cukup mudah bukan untuk dapat menggunakan Aplikasi GENTA?
Secara keseluruhan, GENTA merupakan langkah signifikan Direktorat Jenderal Pajak dalam modernisasi layanan perpajakan. Inovasi ini tidak hanya memberikan manfaat praktis bagi anda, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
