Generasi Muda
Tulisan dari nurcholish tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
GENERASI MUDA YANG “JUARA” (Jujur, Useful, Akurat, Religius, dan Adil) DI DUNIA MAYA DAN DUNIA NYATA oleh nurcholish
Pada era globalisasi ini, perkembangan dibidang teknologi berkembang dengan pesat. Perkembangan ini dapat dilihat dengan adanya penemuan-penemuan alat dan mesin canggih yang membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Misalnya, penciptaan robot, penciptaan alat transportasi yang ramah lingkungan, penciptaan mesin-mesin yang membantu pekerjaan di pabrik serta adanya penemuan dan penciptaan jaringan atau koneksi informasi yang menyebar hingga ke seluruh dunia.
Penciptaan jaringan atau koneksi informasi yang lebih kita kenal dengan sebutan internet, telah menjadi kebutuhan hidup di masa sekarang ini. Internet muncul sebagai penghubung yang sangat efektif dalam berinteraksi terutama pada interkasi jarak jauh. Internet dapat menjangkau jarak yang sangat luas bahkan hingga menyeberangi lautan bahkan benua sekalipun. Kelebihan dan kebutuhan kita akan internet juga didukung dengan hasil riset yang dipublikasikan Crowdtap, Ipsos MediaCT, dan The Wall Street Journal pada tahun 2014 yang melibatkan 839 responden dari usia 16 hingga 36 tahun menunjukkan bahwa jumlah waktu yang dihabiskan khalayak untuk mengakses internet dan media sosial mencapai 6 jam 46 menit per hari, melebihi aktivitas untuk mengakses media tradisional. (Nasrullah, 2015). Berdasarkan hasil riset tersebut, koneksi internet juga didukung dengan adanya media sosial yang menjadi alat bagi kita untuk memaksimalkan keuntungan akan adanya internet.
Di Indonesia, penggunaan internet dan sosial media juga sudah menyebar hampir seluruh pelosok Indonesia. Bahkan penggunanya bukan hanya orang dewasa, melainkan para remaja hingga anak-anak yang mendominasi penggunaan internet terutama penggunaan sosial media. Hal ini juga didukung dengan beberapa hasil riset dan data yang telah dipublikasikan. Pertama, Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) bersama Yahoo! yang menunjukkan bahwa kalangan remaja usia 15-19 tahun mendominasi penggunaan internet di indonesia sebanyak 64%.
Kedua, berdasarkan data dari survey yang dilakukan oleh We Are Sosical Singapore pada tahun 2017, jumlah penduduk Indonesia yang menggunakan media sosial adalah 106 juta jiwa dari total 262 juta jiwa populasi, yang 92 juta jiwa diantaranya mengakses media sosial dari perangkat mobile. Ketiga, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 63 juta orang dan 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial. Keempat, menurut data dari Weber-shandwick, perusahaan public relations dan pemberi layanan jasa komunikasi, untuk wilayah Indonesia ada sekitar 65 juta pengguna Facebook aktif. Sebanyak 33 juta pengguna aktif per harinya, 55 juta pengguna aktif yang memakai perangkat mobile dalam pengaksesannya per bulan dan sekita 28 juta pengguna aktif yang memakai perangkai mobile per harinya.
Berdasarkan hasil riset dan data tersebut, jelas menunjukkan bahwa penggunaan internet dan sosial media sudah tidak asing lagi bagi kita. Bahkan penggunaan internet dan sosial media sudah membawa pengaruh yang cukup besar terhadap aspek-aspek kehidupan kita, seperti aspek keagamaan, sosial budaya, politik, ekonomi, dan aspek lainnya.
Misalnya saja perkembangan pada bidang keagamaan dapat dilihat dimana saat ini mudah bagi kita untuk mengakses ilmu atau pengetahuan tentang agama, baik ceramah, materi pembelajaran, bahkan sejarah dan berita tentang keagamaan. Hal ini dapat kita lihat dari adanya dakwah yang disampaikan melalui media komunikasi visual, yaitu baju kaos. Saat ini, sering kita melihat baju kaos yang unik dan menarik karena tampilannya yang berisikan pesan moral bagi kita, seperti kalimat nggak ngaji, nggak keren. Kalimat ini menjelaskan pentingnya membaca Al-Qur’an.
Selain itu, pada bidang politik, kita sama-sama tahu bahwa sosial media menjadi “senjata baru” dalam berkampanye. Banyak sekali seru-seruan kampanye yang dilancarkan di sosial media, seperti musik, postingan, atau story yang memihak kepada salah satu pihak partisipan politik, baik partai ataupun independen. Hal ini dapat juga kita lihat pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 di Indonesia. Sementara dibidang ekonomi, banyaknya perusahaan yang saat ini melakukan promosi melalui sosial media, baik berupa iklan, brosur dan sebagainya, karena dapat mencakup wilayah promosi yang lebih luas. Sedangkan dalam bidang sosial budaya, kita sering melihat dimana banyaknya budaya luar negeri seperti westernisasi ataupun budaya korea yang saat ini banyak diminati di kalangan remaja bahkan dewasa.
Fenomena-fenomena dibalik perkembangan teknologi khususnya bidang informasi yang berkembang dengan pesat, juga terdapat beberapa hal yang perlu disorot dalam bermedia sosial, yaitu adanya penyebaran berita bohong (hoax), postingan yang unfaedah, tidak akurat, memancing kisruh di lingkungan masyarakat, dan sebagainya. Oleh karena itu perlunya suatu upaya yang dilakukan agar generasi muda kita bisa memanfaatkan kemajuan teknologi ini, khususnya dibidang informasi yakni sosial media sebagai sarana untuk membawa negeri ini berjaya di masa depan.
1. Pengertian Generasi Muda dan Sosial Media
a. Pengertian Generasi Muda
Masa remaja atau masa dewasa dini sering disebut dengan ungkapan generasi muda. Menurut Ensyclopedia Americana, “A generation is considered to be about 30 years,” yang berarti generasi muda adalah era generasi yang berlangsung hingga seseorang mencapai usia 30 tahun.
Secara etimologi, remaja dalam bahasa Latin disebut adololescence, yang berarti tumbuh atau tumbuh dewasa. Secara psikologis, remaja mempunyai arti, yaitu individu yang tumbuh dewasa sehingga menjadi matang yang mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik. Dalam Al-Qur’an, ada beberapa istilah yang menunjukkan pemuda atau generasi muda, yakni فتي (fata) yang diulang sebanyak empat kali, فتية (fityah) yang diulang sebanyak dua kali, فتيان (fityan) yang hanya disebut satu kali, فتيات (fatayat) yang diulang dua kali dan فتيان (fatayani) yang hanya disebut satu kali yang tersebar pada QS.An-Nisa, Yusuf, Al-Kahf, Al-Anbiya dan An-Nur.
“(Ingatlah) ketika pemuda-pemuda itu berlindung ke dalam gua lalu mereka berdoa, “Ya Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami.” (QS. Al-Kahf : 10)
Sedangkan didalam hadits Nabi Muhammad SAW, beliau menggunakan istilah شاب (syab) dalam bentuk mufrad (tunggal) dan شباب (syabab) serta شبان (syuban) dalam bentuk jamak, yang semuanya berarti pemuda. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, yaitu :
“Tujuh kelompok yang akan dilindungi Allah pada hari kiamat dengan perlindungan-Nya, hari yang tidak ada perlindungan kecuali perlindungan-Nya, (salah satunya) . . . . pemuda yang selalu beribadah kepada Allah.”(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
Jadi, pemuda atau generasi muda adalah era generasi yang telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan pada fisik, emosional, kedewasaan dan sosial dengan konsisten serta berlangsung hingga seseorang atau individu tersebut berusia 30 tahun.
b. Pengertian Sosial Media
Sosial media terdiri dari dua suku kata, yaitu “sosial” dan “media.” Kata “sosial” berasal dari bahasa Latin yaitu “socius” yang berarti segala sesuatu yang lahir, tumbuh, dan berkembang dalam kehidupan bersama (Salim, 2002). Sedangkan kata “media” berasal dari bahasa Latin, yaitu “medius” yang berarti tengah, perantara atau pengantar. Jadi, sosial media adalah suatu pengantar atau perantara yang tumbuh dan berkembang yang berfungsi sebagai penghubung orang-orang dalam kehidupan bersama, baik secara individu maupun kelompok. Secara istilah, sosial media adalah media yang berupa situs dan aplikasi yang melibatkan teknologi berbasis internet. Selain itu, sosial media dapat diartikan sebagai media yang memberikan fasilitas layanan jaringan online yang dapat menghubungkan orang-orang secara individu atau kelompok (Obar, J.A and Wildman, S., 2015).
Jadi, definisi sosial media adalah suatu perantara yang melibatkan jaringan berbasis internet yang berfungsi menghubungkan individu dengan individu, kelompok dengan kelompok, ataupun individu dengan kelompok secara online serta merupakan media sebagai penyalur hobi, hiburan, serta pendukung dalam menunjang aktivitas hidup sehari-hari.
2. Peran dan Fungsi Generasi Muda
Al-Qur’an secara garis besar menyebutkan dua pola peran dan kontribusi pemuda atau generasi muda dalam membangun peradaban manusia. Pertama, ada generasi muda yang menjadi penyangga dan penggerak estafet pembangunan peradaban manusia yang diridhai Allah dengan jiwa yang militan. Kedua, ada generasi muda yang mengikuti budaya hedonisme sehingga mengancurkan dirinya dan menjadi beban yang memberatkan tulang punggung bangsanya.
Sedangkan secara umum, peran dan fungsi generasi muda ada tiga, yaitu :
a. Sebagai Social Control : Generasi muda ataupemuda dengan kemampuan intelektual, kepekaan sosial serta sikap kritisnya, diharapkan mampu menjadi pengontrol sebuah kehidupan sosial masyarakat dengan cara memberikan saran, kritik, dan juga solusi untuk permasalahan sosial masyarakat dan permasalahan bangsa.
b. Sebagai Agent of Change : Generasi muda atau pemuda dengan segala kemampuan yang dimilikinya diharapkan akan mampu menjadi penggagas perubahan serta menjadi pelaku perubahan demi menciptakan ketenangan di dalam kehidupan sosial masyarakat.
c. Sebagai Iron Stock : Generasi muda merupakan sumber daya yang tidak akan pernah habis yang dimiliki sebuah negara. Oleh karena itu, sebagai generasi muda yang menjadi generasi penerus bangsa, hendaknya menyiapkan diri dengan kemampuan intelektual, keterampilan, serta akhlak yang mulia agar dapat menjadi calon pemimpin baru yang siap pakai dan dapat menjadi social control dan agent of change serta membawa negeri ini bisa bersaing di kancah internasional dan menjadi salah satu negara teladan di dunia.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kemajuan sebuah bangsa dan agama dapat dilihat dari seberapa berkualitasnya generasi muda yang menjadi generasi penerus dimana tongkat kekokohan bangsa dan agama berada di tangan kepemimpinan para generasi muda. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa : 9, yaitu :
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa : 9).
3. Daya Tarik Sosial Media bagi Generasi Muda
Dewasa ini, tidak dapat dipungkiri bahwa generasi muda kita tidak terlepas kaitannya dengan sosial media. Bahkan, hampir setiap saat generasi muda kita sekarang tidak lepas dengan yang namanya handphone ataupun perangkat mobile lainnya yang menjadi alat untuk bermain sosial media. Berikut beberapa alasan mengapa saat ini generasi muda kita sangat menikmati bermain sosial media, yaitu :
a. Memudahkan bagi generasi muda kita untuk menjalin komunikasi dengan teman dan keluarga dalam jarak yang jauh.
b. Bagi mereka (generasi muda), sosial media dapat menjadi tempat atau sarana bagi mereka untuk menambah pertemanan dengan orang sebelumnya ia kenal. Contoh jenis sosial media yang sering digunakan, antara lain Facebook, Instagram, LINE, dan Whatsapp serta akun sosial media lainnya.
c. Dengan adanya sosial media, generasi muda kita dapat mengikuti public figure yang mereka idolakan dan mengetahui informasi mengenai public figure tersebut dengan cepat.
d. Bagi mereka, sosial media dapat menjadi tempat menyalurkan hobi dan bergabung dengan komunitas yang memiliki hobi yang sama dengannya.
e. Dengan adanya media sosial, generasi muda kita mendapatkan sarana hiburan baru selain bermain dengan teman-teman di lingkungan tempat tinggalnya, seperti melihat foto, video, bahkan hinggal game online dengan konektivitas yang sangat luas. Contoh game online yang sering dimainkan generasi muda kita, yaitu Mobile Legends, PUBG Mobile, Free Fire, Clash of Clans (COC), dan sebagainya.
f. Jika saat ini jarang aktif di sosial media, maka mereka akan ketinggalan berita dan dianggap kudet (kurang update) oleh teman-temannya, sehingga mendorong generasi muda kita untuk tetap aktif ber-media sosial agar tidak dianggap kurang update.
Fenomena sosial media yang terjadi di kalangan generasi muda saat ini harus menjadi hal yang patut kita soroti dan renungi, karena pengaruh yang diberikan oleh sosial media terhadap generasi muda sangat lah besar dan tentu membawa dampak bagi fisik dan psikologis generasi muda kita.
4. Dampak Sosial Media terhadap Generasi Muda
Penggunaan sosial media tentunya memiliki dampak atau pengaruh terhadap penggunanya, terlebih lagi generasi muda kita yang saat ini mendominasi penggunaan internet dan sosial media di Indonesia. Pengaruh dan dampak yang diberikan sosial media terhadap generasi muda kita jelas ada yang berefek positif dan sebaliknya yang berefek negatif. Berikut beberapa dampak sosial media terhadap generasi muda, antara lain :
a. Dampak Positif
1) Adanya kemudahan mendapatkan informasi dengan jangkauan yang luas, kecepatan yang luar biasa, dan mengetahui info-info terbaru yang terjadi.
2) Adanya kemudahan berkomunikasi dengan orang lain baik jarak dekat maupun jarak jauh.
3) Memudahkan untuk memperluas jalinan pertemanan.
4) Sebagai salah satu media pembelajaran bagi generasi muda untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan wawasan.
5) Sebagai salah satu media menuangkan inovasi dan kreativitas generasi muda, seperti melakukan bisnis online ataupun media promosi produk.
b. Dampak Negatif
1) Menyebabkan sikap individual bagi generasi muda, karena terlalu sering mengakses media sosial dan jarang melakukan interaksi sosial dengan orang-orang sekitar.
2) Adanya jarak antara orang tua dan anak, karena terlalu sering intens menggunakan media sosial.
3) Adanya rasa tidak percaya diri karena FOMO (Fear of Missing Out) atau takut ketinggalan berita terkini. Hal ini dapat membuat generasi muda mengarah kepada kejahatan media sosial (cyber crime), seperti hacking, cracking, spaming, dan lainnya.
4) Berkurangnya kualitas kinerja dan kualitas generasi muda yang diakibatkan oleh terlalu intens menggunakan sosial media sehingga tidak dapat membagi waktu dengan benar dan baik.
5. Generasi Muda yang “JUARA” di Dunia Maya dan Dunia Nyata
Kemajuan teknologi, informatika, dan komunikasi yang terjadi saat ini membawa dampak yang luar biasa dalam kehidupan kita sehari-hari. Terlebih lagi, kemajuan dibidang sosial media yang saat ini menjadi salah satu bidang yang paling banyak digeluti oleh generasi muda yang menjadi generasi penerus bangsa. Dengan hasil riset, 63 juta jiwa pengguna internet di Indonesia (95% mengakses sosial media), ditemukan data pengguna pada kategori 20-24 tahun adalah 22,3 juta jiwa dan pada kategori 25-29 tahun sekitar 24 juta jiwa, data ini setara dengan 80 persen dari pengguna internet di Indonesia. Data ini jelas menunjukkan bagaimana dominasi generasi muda kita dalam menggunakan internet terutama akses media sosial, baik Facebook, Whatsapp, Line, YouTube, Instagram dan akun sosial media lainnya.
Fenomena dari dominasi ini jelas membawa pengaruh dan dampak yang besar bagi fisik maupun psikologis generasi muda seperti yang telah diuraikan pada uraian sebelumnya. Selain itu, fenomena ini juga membawa permasalahan-permasalahan yang harus diwaspadai di masa depan bagi generasi muda kita, seperti kejahatan dunia maya atau cyber crime, penyebaran berita bohong (hoax), pornografi, sikap hedonisme, westernisasi, koreanisme, sikap individualis, serta permasalahan lainnya yang harus kita perhatikan dengan seksama dan ditemukan solusi yang tepat demi terwujudnya generasi muda yang berakhlak mulia dan membawa negeri dan agama ini ke masa kejayaan di masa depan.
Oleh karena itu, dibutuhkan suatu upaya dan solusi yang kita terapkan demi mencegah dan mengantisipasi terjadinya permasalahan-permasalahan dan kejahatan di dunia maya demi terwujudnya tujuan kita yakni membentuk generasi emas Indonesia, terutama dibidang sosial media atau media massa.
Menurut Karl Wallace, seperti yang dikutip Mafri Amir, paling tidak ada empat moralitas yang bisa dijadikan sebagai garis etika berkomunikasi di media massa, yaitu :
a. Fairness (Kejujuran)
Tidak dapat dipungkiri, sikap jujur saat ini sangat dibutuhkan disegala hal, terlebih lagi dalam penyampaian berita atau informasi karena berdampak besar di masyarakat. Kita lihat, bagaimana maraknya penyebaran berita bohong (hoax) yang terjadi, khususnya di media sosial. Padahal Allah SWT tegaskan dan peringatkan melalui firman-Nya dalam QS. Al-Hujurat ayat 6, yaitu :
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat : 6)
Menurut para mufassir, hal yang melatarbelakangi turunnya ayat ini adalah hadits riwayat Ahmad, Ibnu Abi Hatim, dan At-Thabari yang menerangkan bagaimana kesalahpahaman Rasulullah SAW dan Bani Mustaliq, karena berita bohong yang dibawa oleh al-Walid bin Uqbah bin Abi Mu’it. Dalam hal ini, al-Walid sebagai penyampai informasi tidak memenuhi etika berkomunikasi dalam mengemban tugasnya, yaitu kejujuran, sehingga hampir saja Nabi dan para sahabat, sebagai penerima berita terpancig emosinya.
Dalam kaitan ini, Al-Qur’an menggunakan kata fatabayyanu, yang mana menurut At-Thabari, kata tabayyun yang sering kita dengar memiliki arti bahwa seseorang harus berhati-hati dalam mencari penjelasan sampai jelas betul kebenaran informasi tersebut, dan jangan tergesa-gesa untuk menerimanya.
b. Accuracy (Keakuratan Informasi)
Berkaitan dengan sikap jujur, ada salah satu etika yang patut dijaga dalam bersosial media, yaitu menyampaikan informasi dengan akurat. Jika ditanya seberapa penting etika ini, maka jawabannya adalah sama pentingnya dengan sikap jujur yang telah disampaikan sebelumnya. Dalam hal ini, Islam mengecam para penyebar berita bohong yang berbau fitnah, atau berita-berita keji, karena semua itu dapat mengahancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat. Firman Allah :
“Sesungguhnya orang-orang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, maka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nur : 19)
Dalam konteks penyiaran/komunikasi massa, si komunikator/penyampai berita harus memperhatikan rahasia seseorang (objek berita), antara yang patut disiarkan dan yang tidak patut disiarkan. Karena jika tidak mematuhi hal tersebut, tentu telah melanggar prinsip-prinsip kepatutan dan kewajaran dalam praktek penyiaran/komunikasi massa, bahkan jika merujuk kepada QS. An-Nur : 19, hal ini bisa dianggap menjadi tindak pidana.
c. Bebas dan Bertanggung Jawab
Dalam dunia pers, ada yang dikenal dengan prinsip check and re-check, yaitu meneliti ulang data dan informasi, jika perlu berkali-kali, dan dikenal dengan cross checking (cek silang). Prinsip ini kembali berkaitan dengan sikap jujur dan keakuratan suatu informasi. Dalam kaitan ini, Al-Qur’an memberi peringatan sebagaimana dalam firman-Nya QS. At-Taubah : 47 yang menginformasikan terntang perilaku orang munafik yang suka memprovokasi dan mencari kesempatan untuk memperoleh informasi, yang selanjutnya disebarluaskan dan memecahbelah umat atau politik adu domba.
Jika kita mencermati ayat tersebut, lagi-lagi kita diminta untuk mewaspadai dan menjaga ketentraman hidup di masyarakat dengan menjauhkan diri serta memberantas penyebaran berita bohong yang tidak bisa dipastikan kebenaran dan keakuratan informasinya.
d. Adil dan Tidak Memihak
Seorang komunikator tidak boleh memihak kepada siapa pun kecuali kepada kebenaran, sesuai fakta yang ia dapatkan. Namun, bagi objek berita diberikan hak jawab untuk menjelaskan atau mengklarifikasi berita tersebut. Inilah yang dimaksud dengan prinsip keadilan. Berkaitan dengan ini, pernah terjadi di zaman Rasulullah SAW yang menimpa Aisyah ra. yang telah dituduh berzina. Kemudian peristiwa ini dikenal dengan hadisul-ifki (berita bohong).
Dalam konteks kasus diatas, Al-Qur’an memang telah memberikan klarifikasinya atas kesucian Aisyah, namun secara implisit dapat dipahami bahwa seseorang yang berhubungan dengan suatu berita tetap diberikan hak jawab secukupnya. Dalam kode etik jurnalistik, prinsip keadilan ini ditujukan untuk mendapatkan penyelesaian perbedaan pendapat mengenai masalah publik, dilakukan tukar-menukar fakta serta menyediakan bukti-bukti yang relevan demi kepentingan umum.
Dari penjelasan empat moralitas dalam etika komunikasi di media sosial, sudah jelas bahwa keempat moralitas ini memiliki keterkaitanyang erat, fungsi yang sama, tujuan yang sama, dan dampak yang sama besarnya bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, untuk menunjang keempat moralitas ini agar dapat digunakan oleh semua generasi terutama generasi muda kita, maka perlu ditambahkan satu faktor lagi sebagai pelengkap dan penyempurna etika tersebut, yaitu faktor agama. Ajaran agama jelas menjadi pedoman hidup bagi manusia. Kita mungkin pernah mendengar istilah, yaitu ilmu tanpa agama maka ia akan buta dan agama tanpa ilmu maka ia akan lumpuh. Istilah ini jelas sekali menunjukkan bagaimana eratnya keterkaitan antara ilmu dan agama. Bahkan dalam Islam, kita diwajibkan untuk menuntut ilmu baik laki-laki ataupun perempuan dari buayan hingga ke liang lahat. Penerapan ilmu yang tidak didasari ajaran agama, maka ilmu tersebut akan menjadi tidak terarah dan bahkan bisa menjadi salah arah. Sedangkan agama tanpa ilmu maka hal itu akan menjadi sia-sia. Sebagai contoh, kita mengetahui bahwa kita diwajibkan untuk mengerjakan sholat, namun kita tidak mengetahui cara mengerjakannya, akhirnya pengetahuan kita itu menjadi sia-sia dan tidak ada hasilnya. Oleh karena itu, demi membentuk generasi muda yang “JUARA” (Jujur, Useful, Akurat, Religius, dan Adil), semua faktor diatas harus diterapkan dengan baik dalam sosial media, layaknya seperti kebutuhan kita sehari-hari, empat sehat lima sempurna, empat moralitas etika bersosial media dengan agama sebagai penyempurnanya.

