Konten dari Pengguna

Bijak Menyikapi Kebijakan Pengurangan Cuti Bersama Akhir Tahun

Emil Kristanti
Saya ASN di LIPI, lebih tepatnya di Pusat Penelitian Infomatika LIPI Bandung. Fungsional saya adalah Analis Pengelolaan Keuangan APBN. Selain itu pekerjaan sehari-hari membantu di bagian tata usaha dan kesekretaritan.
8 Desember 2020 11:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Emil Kristanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tidak terasa akhir tahun 2020 sudah didepan mata. Ketika awal pandemi terjadi di Indonesia pada bulan Maret, banyak prediksi bahwa pandemi akan segera berakhir dalam beberapa bulan ke depan. Tetapi fakta berkata lain, pandemi masih terus berlangsung dan bukannya mereda tetapi saat ini kasus terkonfirmasi positif semakin menunjukkan pertambahan dan makin massif. Daerah-daerah yang terakhir berstatus oranye maupun hijau justru berubah ke zona merah.
ADVERTISEMENT
Fluktuasi kenaikan kasus covid salah satunya dipicu oleh adanya libur panjang yang tidak bisa dipungkiri menyebabkan terjadinya pergerakan massa. Libur panjang ditandai dengan adanya cuti bersama. Disisi lain dengan adanya cuti bersama membawa dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi, tapi disisi lain menyebabkan penyebaran covid semakin meningkat jika protokol kesehatan tidak dijalankan dengan baik.
Kebijakan Cuti Bersama
Cuti bersama merupakan kebijakan hasil kesepakatan bersama yang dikenal dengan sebutan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Kementrian yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Tenaga Kerja serta Kementrian Agama. Pada tahun 2020 telah diterbitkan beberapa kali SKB terkait cuti bersama. Namun pandemi covid-19 telah memaksa SKB tersebut direvisi untuk kesekian kalinya. Dan keputusan terakhir dengan dikeluarkannya perubahan atas SKB sebelumnya pada tanggal 1 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Dalam keputusan perubahan SKB ini, jumlah libur panjang yang semula berjumlah total sebelas hari berubah menjadi delapan hari. Libur ini termasuk cuti bersama lebaran yang semula di pindahkan ke liburan akhir tahun. Libur akhir tahun tersebut adalah sebagai berikut :
24 Desember 2020: Libur Cuti Bersama Natal
25 Desember 2020: Libur Hari Raya Natal
26 Desember 2020: Libur Akhir Pekan
27 Desember 2020: Libur Akhir Pekan
31 Desember 2020: Libur Cuti Bersama Pengganti Lebaran
1 Januari 2021: Libur Tahun Baru
2 Januari 2021: Libur Akhir Pekan
3 Januari 2021: Libur Akhir Pekan
Penyebaran Covid, Kesehatan dan Ekonomi
Pengurangan cuti bersama ini mau tidak mau membawa dampak ke berbagai sektor. Dimana ada saling keterkaitan antar sektor. Tidak bisa dipungkiri, kebijakan pemerintah terkait pengurangan cuti bersama ini menjadi hal yang perlu dilakukan mengingat pandemi belum berakhir.
ADVERTISEMENT
1. Dengan pengurangan cuti Bersama ini, pemerintah berharap bisa menekan laju penyebaran covid-19 sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi munculnya klaster baru. Mencegah adanya lonjakan positif Covid-19 sangat penting dilakukan disaat masyarakat semakin kuatir dengan kondisi yang semakin tidak terkendali.
Untuk itu, apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, diharapkan para ASN, keluarga, dan masyarakat tidak berpergian agar tidak tertular Covid-19 dan menciptakan klaster baru. Penyebaran covid diharapkan tidak bertambah di liburan akhir tahun. Dengan libur yang terbagi dalam 2 pekan berharap bisa memutus rantai lonjakan kasus covid-19.
2. Sektor kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian utama dari pemerintah. Dengan harapan pandemi sudah berakhir di NKRI dan bisa beraktifitas dengan normal kembali. Sekiranya masyarakat memiliki kepentingan mendesak, agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, menjalankan 3M, termasuk menghindari kerumunan.
ADVERTISEMENT
Harapannya masyarakat tetap sehat dan bisa berlibur ataupun menjalankan kegiatan selama agenda libur akhir tahun dengan aman dan tenang. Karena masa liburan bagi sebagian masyarakat menjadi impian yang sudah terlalu lama mengalami kejenuhan rutinitas selama masa pandemi.
3. Sektor ekonomi sangat jelas terganggu dengan adanya pandemi covid-19. Dengan kebijakan pengurangan cuti bersama bisa menimbulkan kelesuan kembali di sektor ekonomi. Jika masyarakat dilarang bepergian atau berlibur jelas akan menyebabkan daya beli masyarakat menurun kembali. Diharapkan cuti bersama bisa mendongkrak kembali defisit ekonomi yang sempat menurun di kuartal ketiga.
Harapannya pergerakan perekonomian akan kembali bangkit jika masyarakat kembali beraktifitas dan berkegiatan. Semangat berlibur ataupun mengunjungi keluarga ataupun sekedar menghilangkan sedikit kejenuhan dari rutinintas selama pandemi yang membosankan menjadi hal yang perlu dipertimbankan kembali.
ADVERTISEMENT
Bijak Menyikapi
Faktor kesehatan dan ekonomi menjadi hal yang saling tarik menarik di masa pendemi ini. Faktor kesehatan masyarakat juga tidak kalah pentingnya. Kesehatan masyarakat menjadi prioritas dan menjadi tanggungjawab pemerintah. Kebijakan pengurangan cuti bersama menjadi sarana untuk menekan laju penyebaran covid-19 sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.
Sedangkan faktor ekonomi juga tidak kalah pentingnya dengan kesehatan masyarakat. Ekonomi dibutuhkan untuk keberlangsungan negara dan masyarakat. Diharapkan tujuan kebijakan pengurangan cuti bersama tersebut bisa dipahami oleh masyarakat. Demikian juga pemerintah juga tetap memikirkan solusi agar perekonomian tetap berjalan. Perlu keselarasan dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan kebijakan pemerintah dan tuntutan kebutuhan hidup masyarakat.
Butuh kesadaran yang tinggi dari masyarakat akan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah. Dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan, masyarakat sudah membantu kebijakan pemerintah. Kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan diharapkan tetap dijalankan untuk menekan penyebaran covid-19 walaupun tanpa adanya pengurangan cuti bersama pun oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Pemerintah serta masyarakat secara bersama-sama harus saling bekerjasama dalam hal ini. Dengan menjalankan protokol kesehatan, sebagai bentuk dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Ekonomi jalan, masyarakat juga bisa berakktifitas ditengah keterbatasan pandemi. Berjalan berdampingan sampai saatnya pemberian vaksin dilaksanakan oleh pemerintah yang sudah tidak lama lagi. Rakyat sehat, ekonomi pulih dan aktifitas normal bisa berjalan kembali pasca covid-19.