7 Kegiatan Liburan yang Produktif Ala Mahasiswa Hukum

Endrianto Bayu Setiawan
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum FH UB, Peneliti Pusat Studi Hukum FH UB, dan Asisten Peneliti Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya
Konten dari Pengguna
13 Juni 2022 22:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Endrianto Bayu Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pertengahan Juni 2022 ini menjadi momentum spesial bagi kebanyakan mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) karena telah memasuki waktu libur kuliah yang sangat panjang. Masa-masa liburan kuliah bisa dikatakan sebagai momentum yang dinanti teman-teman mahasiswa. Mengingat tidak sedikit mahasiswa yang mengatakan kegiatan kuliah adalah salah satu sumber penat, sehingga masa liburan menjadi waktu yang pas untuk menyudahi hiruk pikuk perkuliahan dengan segala dinamika yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Sebelum atau setidaknya pada saat libur panjang kuliah, tidak sedikit mahasiswa yang sudah menyiapkan berbagai rencana kegiatan yang harus dilakukan untuk mengisi liburan(to do list). Mengapa demikian? Ya, hal ini bisa terjadi mengingat liburan anak kuliahan berbeda dengan liburan anak sekolahan. Tidak tanggung-tanggung liburan kuliah dari semester genap ke semester ganjil–atau menjelang pergantian tahun akademik baru–mahasiswa bisa menikmati liburan kuliah selama 3 (tiga) bulan lebih.
Panjangnya waktu liburan tersebut tentu akan memunculkan kebosanan yang berkepanjangan apabila tidak ada kegiatan yang benar-benar produktif. Tanpa adanya produktivitas yang bermakna tak jarang bisa berdampak pada life quality yang tidak terkontrol, bisa mengakibatkan stres, sakit, pelupa, berubah menjadi orang malas, atau hal potensial buruk lain yang bisa saja terjadi. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa seorang mahasiswa harus pintar dalam mengisi hari-hari liburannya menjadi hari yang produktif.
ADVERTISEMENT
Dalam tulisan singkat kali ini, Penulis akan memberikan perspektif mengenai kegiatan apa saja yang bisa dilakukan oleh teman-teman mahasiswa untuk mengisi liburan panjangnya. Akan tetapi, perspektif tulisan ini akan dikonstruksikan khusus kepada mahasiswa fakultas hukum. Mengapa? Karena perspektif ini berangkat dari pengalaman yang pernah dialami Penulis sebagai mahasiswa hukum. Sehingga Penulis apa yang Penulis sampaikan dalam tulisan ini tidak jauh berbeda dengan pengalaman yang teman-teman pembaca alami–meski perlu diakui masih ada beberapa kegiatan khusus yang belum Penulis alami secara langsung.
Meski demikian, tulisan ini hanya sekedar perspektif, sehingga siapapun yang membaca tulisan ini–meski bukan mahasiswa hukum–dapat mengaplikasikan perspektif ini sesuai dengan kondisi, kebutuhan, serta kreativitas dan kemampuan masing-masing.
Beberapa kegiatan yang bisa dilakukan untuk menunjang produktivitas teman-teman mahasiswa hukum, diantaranya:
ADVERTISEMENT
1. Review Materi dan Membaca Buku
Kegiatan pokok mahasiswa hukum pasti tidak jauh-jauh dari aktivitas membaca. Meski liburan adalah momentum dengan penuh kenikmatan, aktivitas membaca harus menjadi rutinitas penting yang tidak boleh ditinggalkan mahasiswa hukum, termasuk pada saat liburan. Aktivitas membaca sebagai modal penting mahasiswa hukum bisa dilakukan dengan mengulang materi perkuliahan (review) semester sebelumnya atau bahkan membaca materi kuliah di semester berikutnya, membaca buku, artikel ilmiah, berita, atau tulisan-tulisan lain yang bisa menjadi referensi pendukung terhadap pengetahuan mahasiswa hukum.
2. Menulis Artikel Hukum
Selain membaca, kemampuan menulis adalah salah satu skills dasar yang wajib dimiliki dan dikembangkan mahasiswa hukum. Bagi sebagian mahasiswa hukum, tidak jarang menuangkan gagasan dan analisis hukum masih dianggap sulit karena merasa ‘tidak berbakat’. Menurut Penulis, anggapan yang demikian semestinya tidak menjadi alasan mahasiswa hukum untuk tidak menulis. Kemampuan menulis bukanlah bakat, sehingga bisa dilatih dengan membiasakan menulis yang ditunjang dengan rajin membaca.
ADVERTISEMENT
Dikala liburan inilah menjadi momentum yang tepat bagi mahasiswa hukum untuk melatih dan mengembangkan kemampuan menulis. Beberapa contoh kegiatan menulis bisa dalam bentuk menulis artikel/esai/opini, artikel ilmiah, hingga mengembangkan kemampuan dengan menulis buku. Apapun hasil tulisan yang dihasilkan, kita harus terbiasa dengan menghargai setiap tulisan yang telah ditorehkan (self appreciation) serta menaikkan dan mengembangkan kualitas tulisan. Untuk menilai kualitas tulisan yang telah dibuat, bisa dilakukan dengan cara membaca ulang tulisan secara berulang-ulang (review) atau menerima saran/kritik dari orang lain.
3. Mengikuti Perlombaan
Lomba adalah salah satu kegiatan yang banyak diminati mahasiswa, tidak terkecuali mahasiswa hukum. Jenis lomba yang bisa diikuti mahasiswa hukum seperti lomba debat, esai, karya tulis ilmiah, orasi, legal opinion, negosiasi atau mediasi, contract drafting, legislative drafting, dan masih banyak lagi. Selain lomba-lomba itu, sangat banyak jenis perlombaan di luar kekhususan hukum non-akademik yang bisa dicoba sesuai dengan minat dan kemampuan. Apapun lomba yang diikuti, kegiatan ini adalah sarana mengembangkan kemampuan bernalar serta menuangkan kreativitas gagasan.
ADVERTISEMENT
4. Magang/Penelitian/Pengabdian Masyarakat
Kegiatan magang/penelitian/pengabdian masyarakat mungkin belum terlalu familiar di telinga mahasiswa yang masih semester muda. Umumnya kegiatan semacam ini memang cenderung dilakukan mahasiswa semester tua (smt. 6-8). Meski sering dilakukan mahasiswa semester tua, bukan berarti magang/penelitian/pengabdian masyarakat menjadi kegiatan terlarang bagi mahasiswa semester muda.
Kegiatan magang/penelitian/pengabdian masyarakat semakin diminati mahasiswa karena bisa memberikan keuntungan worth it yang biasanya tidak didapat pada saat di kelas. Hal ini karena ketika melaksanakan magang/penelitian/pengabdian kita mendapat pengetahuan dan pengalaman praktik atas bekerjanya hukum di lapangan.
Uniknya, saat ini magang/penelitian/pengabdian masyarakat telah menjadi kegiatan yang banyak diminati mahasiswa hukum dari berbagai jenjang semester. Tak tanggung-tanggung bahkan selama perkuliahan online mahasiswa hukum bisa menjalani kuliah dan magang di hari dan waktu yang bersamaan.
ADVERTISEMENT
Khusus terkait magang (internship), mahasiswa hukum bisa apply di beberapa instansi yang linear dengan minat, seperti pengadilan, kejaksaan, firma hukum, korporasi, ataupun instansi pemerintahan. Kemudian terkait penelitian, mahasiswa bisa melakukan penelitian hukum secara mandiri atau bersama-sama (tim), baik penelitian hukum normatif atau empiris. Terakhir, pengabdian masyarakat yang bisa dilakukan mahasiswa hukum berupa advokasi, penyuluhan, atau pemberdayaan masyarakat.
5. Mengerjakan Skripsi
Skripsi sebagai tugas akhir mahasiswa hukum adalah prasyarat sebelum menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.). Bagi beberapa mahasiswa, mengerjakan skripsi membutuhkan niat maksimal supaya bisa tuntas terselesaikan. Untuk menyelesaikan skripsi memang membutuhkan effort dan waktu yang tidak sedikit. Tidak tanggung-tanggung karena belum selesainya skripsi bisa mengakibatkan mahasiswa hukum lulus melebihi studi 8 semester. Untuk mencegah hal itu terjadi, liburan panjang kuliah adalah momentum yang tepat untuk dimanfaatkan mencari judul skripsi–atau bagi yang sudah mendapat judul bisa dikerjakan dengan mencicil bagian-bagian skripsi.
ADVERTISEMENT
6. Mengikuti Semester Pendek
Kegiatan ini bisa dikatakan kegiatan yang cukup suram bagi beberapa mahasiswa hukum, mengingat Semester Antara atau Semester Pendek (SP) adalah kuliah perbaikan nilai. Sehingga bagi beberapa mahasiswa yang tidak puas dengan nilai yang telah diperoleh (misal C+) akan mengikuti SP sebagai jalan perbaikan nilai.
7. Kepanitiaan Program Kerja Organisasi
Bagi teman-teman organisatoris, berpartisipasi di kepanitiaan untuk mengerjakan proker organisasi adalah cara untuk berproses dan berprogres. Tidak jarang masa-masa liburan banyak dimanfaatkan organisasi mahasiswa yang ramai-ramai menyelenggarakan berbagai proker. Dengan mengikuti kepanitiaan proker saat liburan, teman-teman tentu akan lebih mudah mengatur waktu karena memiliki banyak waktu senggang tanpa harus disibukkan dengan kegiatan perkuliahan.
Kegiatan-kegiatan di atas hanya sekedar contoh aktivitas opsional yang bisa dilakukan oleh teman-teman mahasiswa hukum. Selain 7 kegiatan di atas, sebenarnya masih ada beberapa jenis kegiatan lain, karena pada intinya apapun kegiatan yang dilakukan saat liburan bisa memberikan nilai manfaat dan tidak menyia-nyiakan waktu liburan panjang.
ADVERTISEMENT
Beberapa kegiatan lain yang bisa dilakukan seperti aktif mengikuti seminar atau kuliah umum, diskusi, menonton drama/film tema hukum, atau juga bisa melakukan kegiatan umum lain seperti bekerja/berwirausaha atau sekedar liburan dengan mengembangkan skills lainnya. Mengingat yang perlu digarisbawahi adalah tetap menjalani kegiatan yang produktif meski libur kuliah.
Demikian perspektif ini ditulis, semoga bisa memberikan gambaran produktivitas kegiatan yang bisa dilakukan untuk mengisi hari-hari liburan panjangnya.
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya | Foto: Dokumen Penulis