Opick dan Bongky Eks Slank Ikut Konsultasi ke Kemenham terkait Royalti Musik

Selain musisi asal Indonesia Timur, penyanyi religi Opick dan basis legendaris Bongky Marcel (eks Slank) ikut hadir di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), belum lama ini. Mereka ingin konsultasi terkait hak ekonomi serta posisi hukum para pencipta lagu di industri.
Opick menjelaskan, kedatangan mereka jadi bentuk silaturahmi sekaligus upaya mencari pencerahan mengenai problematika hak cipta yang selama ini sering menjadi sumber kegalauan para seniman.
"Jadi kami bicara panjang masalah hak cipta, terus bertanya posisi pencipta itu bagaimana. Alhamdulillah sendiri kita bicara asiklah gitu," ujar Opick.
Pelantun 'Tombo Ati' ini menyebut, ada pertanyaan yang sering muncul di benak para musisi mengenai masa depan karya mereka, terutama terkait keterikatan kontrak dengan pihak ketiga.
"Jadi saya sama teman-teman agak ngobrol di luar, 'Mas, gimana ya posisi kita sebagai pencipta?', terus 'Gimana dong kalau kita udah dikontrak sekian lama?', terus 'Gimana dong kalau kita pengin mengelola sendiri karya kita?'. Kegalauan ini kami sampaikan saja. Kami ngobrol santai sebenarnya," tambah Opick.
Senada dengan Opick, Bongky menekankan bahwa hak musisi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang perlu mendapatkan perlindungan.
"Iya, ini berkaitan dengan hak asasi musisi juga ya. Manusia juga musisi ya. Jadi hak asasi musisi itu kami tanyain juga, posisinya gimana sih di industri, di sosial masyarakat. Terus yang menyangkut sama hak-haknya semua," tutur Bongky.
Bongky menyoroti ada kebingungan di kalangan musisi yang sering membuat mereka berada di posisi tawar yang lemah saat berhadapan dengan kontrak industri.
"Karena yang sudah ketahuan banyak musisi dari segi pengetahuan kurang ya, apalagi segi pengetahuan hukum apa segala macam. Nah, kami mencari coba mediasi ini supaya bisa tahu arahnya ke mana kalau kita bicara soal hukum dari kegiatan aktivitas industri musik ini," jelas Bongky.
Menurut Bongky, negara harus hadir sebagai penyokong ketika terjadi ketidakseimbangan dalam industri.
"Memang negara emang harus mem-back-up lah rakyatnya, masyarakatnya. Nah, di sini kita coba di sisi silaturahmi juga, nyambungnya di mana sih? Dukungannya yang mana sih?" kata Bongky.
Opick menegaskan saat ini posisi mereka bukan untuk mencari lawan atau memicu konflik terbuka dengan label rekaman mana pun. Upaya ini merupakan tahap konsultasi dan edukasi diri.
"Ini sebenarnya nggak se-konflik itu ya. Pak Menteri yang omong. Sebenarnya nggak, konflik itu belum terjadi. Kami hanya konsultasi saja ke Pak Menteri ya, seperti apa posisi kami di kontrak, seperti apa songwriter atau penyanyi, saya pencipta, saya produser juga gitu. Seperti apa posisinya, bagaimana haknya, kayak gitu saja," tegas Opick.
Opick juga menyambut baik ketersediaan 90 mediator yang disiapkan Kementerian HAM untuk membantu proses dialog antara musisi dan pelaku industri rekaman di masa depan.
"Seandainya kalau saya orang Jawa boleh dibilang pekewuh, omongnya gimana, ada mediator yang bisa bicara. Tapi yang terpenting bertemu Pak Menteri kami tahu posisi kita, ya kamu sebagai pencipta punya haknya," tutup Opick.
