Konten dari Pengguna

Pendidikan: Gratis Saja Tidak Cukup!

Pertanyaan terpenting akhirnya bukan sekadar siapa yang membayar. Pertanyaannya adalah: apa yang diterima anak setelah negara mengambil alih pembiayaan? Gambar: Ilustrasi AI
zoom-in-whitePerbesar
Pertanyaan terpenting akhirnya bukan sekadar siapa yang membayar. Pertanyaannya adalah: apa yang diterima anak setelah negara mengambil alih pembiayaan? Gambar: Ilustrasi AI

Pemerintah menegaskan komitmen memperluas pendidikan gratis di sekolah negeri. Dalam rapat terbatas pada 23 September 2026, Presiden Prabowo Subianto membahas pendidikan gratis mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga pendidikan menengah. Pemerintah juga menyiapkan tahapan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri.

Gagasan tersebut menyentuh kebutuhan banyak keluarga. Biaya pendidikan memang dapat menjadi beban ketika pendapatan rumah tangga terbatas.

Namun, persoalan pendidikan Indonesia tidak berhenti pada biaya yang harus dibayar orangtua. Ada kualitas guru, fasilitas sekolah, kemampuan belajar, kesenjangan wilayah, hingga dukungan bagi anak dari keluarga kurang mampu. Karena itu, pendidikan gratis perlu dibaca sebagai pintu masuk, bukan garis akhir.

Pertanyaan terpenting akhirnya bukan sekadar siapa yang membayar. Pertanyaannya adalah: apa yang diterima anak setelah negara mengambil alih pembiayaan?

Sekolah tanpa pungutan belum tentu menghadirkan pembelajaran yang bermutu. Pendidikan baru benar-benar menjadi investasi publik ketika akses yang luas berjalan bersama peningkatan kemampuan belajar. Di sinilah gagasan pendidikan gratis perlu diuji secara lebih kritis.

Data PISA 2022 menunjukkan tantangan kualitas yang tidak ringan. OECD mencatat hanya 18 persen siswa Indonesia mencapai tingkat kompetensi minimum matematika, 25 persen pada membaca, dan 34 persen pada sains. Angka tersebut bukan gambaran tunggal tentang seluruh pendidikan Indonesia. Namun, data itu cukup kuat untuk menunjukkan bahwa persoalan pembelajaran membutuhkan perhatian serius.

Karena itu, menghapus biaya sekolah tidak boleh berhenti sebagai kebijakan administratif. Sekolah tetap membutuhkan guru yang kompeten, ruang kelas layak, buku, laboratorium, internet, sanitasi, dan lingkungan belajar yang aman.

Data BPS dalam Statistik Pendidikan 2025 sendiri memotret berbagai aspek tersebut melalui data Susenas Maret 2025 dan registrasi sekolah tahun ajaran 2024/2025. Artinya, persoalan pendidikan memang berlapis dan tidak selesai hanya dengan membebaskan uang sekolah.

Masalah berikutnya adalah bagaimana uang negara dibagikan. Perlakuan yang sama belum tentu menghasilkan kesempatan yang sama. Anak dari keluarga berada mungkin memiliki perangkat digital, ruang belajar, transportasi, dan pendampingan keluarga.

Sebaliknya, anak dari keluarga miskin dapat menghadapi hambatan yang jauh lebih banyak. Karena itu, pembiayaan pendidikan perlu mempertimbangkan kondisi peserta didik dan wilayah, bukan hanya menghitung jumlah penerima bantuan.

Pandangan tersebut sejalan dengan Global Education Monitoring Report 2026 UNESCO. Laporan itu menekankan bahwa pembiayaan pendidikan perlu diarahkan kepada kelompok dan wilayah yang menghadapi hambatan lebih besar.

UNESCO juga menilai bahwa peningkatan akses membutuhkan kombinasi kebijakan, termasuk dukungan kepada sekolah, keluarga, dan peserta didik. Dengan kata lain, uang pendidikan harus mengikuti kebutuhan belajar, bukan sekadar dibagi rata.

Indonesia sebenarnya sudah memiliki modal pembiayaan yang besar. Anggaran pendidikan 2026 direncanakan mencapai Rp757,8 triliun atau 20 persen dari APBN. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengalokasikan PIP bagi 21,1 juta siswa dan KIP Kuliah bagi sekitar 1,2 juta mahasiswa. Anggaran juga mencakup dukungan bagi pendidik, sarana pendidikan, operasional sekolah, serta revitalisasi sekolah dan madrasah.

Tantangannya sekarang adalah memastikan anggaran tersebut menghasilkan perubahan yang dapat dilihat di ruang kelas. Ukurannya bukan hanya jumlah sekolah gratis atau besarnya dana yang terserap.

Ukurannya dapat berupa berkurangnya putus sekolah, meningkatnya kemampuan membaca dan matematika, membaiknya kualitas guru, serta semakin kecilnya kesenjangan antardaerah. Penggunaan anggaran pendidikan membutuhkan evaluasi yang konsisten agar kebijakan tidak berhenti pada angka besar di dokumen negara.

Pada jenjang perguruan tinggi, persoalannya bahkan lebih kompleks. Membebaskan uang kuliah belum otomatis menghilangkan seluruh biaya pendidikan mahasiswa. Ada kebutuhan transportasi, tempat tinggal, buku, perangkat digital, dan biaya hidup.

Karena itu, desain pendidikan gratis perlu melihat keseluruhan hambatan ekonomi yang membuat seseorang sulit bertahan dalam pendidikan tinggi.

UNESCO mencatat bahwa sejumlah negara menggunakan kombinasi subsidi biaya kuliah, perumahan, transportasi, dan buku untuk memperluas akses pendidikan tinggi.

Pendidikan gratis seharusnya tidak dipertentangkan dengan pendidikan berkualitas. Keduanya justru perlu ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan. Negara membuka pintu pendidikan seluas mungkin, lalu memastikan anak memperoleh pembelajaran yang bermakna setelah masuk ke dalamnya.

Ukuran keberhasilannya sederhana tetapi tegas: semakin banyak anak bersekolah, semakin sedikit yang tertinggal, dan semakin kuat kemampuan yang mereka bawa ketika lulus.

Masa depan pendidikan Indonesia karena itu tidak ditentukan oleh kata gratis semata, melainkan oleh kualitas kesempatan belajar yang benar-benar diterima setiap anak.