Konten dari Pengguna

Mengenal Kekerasan Pada Ibu Hamil

Eny Dewi Pamungkas
Dosen Keperawatan Maternitas UPN "Veteran" Jakarta, Perawat
3 November 2024 12:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Eny Dewi Pamungkas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, media massa menyoroti kasus kekerasan di Sulawesi Tenggara yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang ibu hamil di tangan suaminya. Kasus serupa kembali mencuat pada bulan Juli 2024, ketika media mengungkap insiden kekerasan di Purworejo yang juga menewaskan ibu hamil beserta janinnya. Kekerasan terhadap ibu hamil menjadi momok dan teror, yang memperlihatkan kerentanan mereka terhadap tindakan keji dari orang terdekat.
Sumber: Canva.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Canva.com
Hal ini diperkuat oleh penelitian Pamungkas (2020), yang menunjukkan bahwa 100% ibu hamil mengalami kekerasan psikologis, 13,3% mengalami kekerasan seksual, dan 6,7% mengalami kekerasan fisik dan ekonomi. Ibu hamil membutuhkan dukungan, perhatian, dan perlindungan, bukan hanya karena fisik mereka yang lebih lemah, tetapi juga karena mereka sedang berjuang menjaga kehidupan yang sedang berkembang dalam kandungannya. Namun, kenyataannya, masih banyak ibu hamil yang justru menjadi korban kekerasan.
ADVERTISEMENT
Untuk mencegah dan mengendalikan kekerasan, penting bagi ibu hamil dan masyarakat sekitarnya untuk mengenali berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi. Berdasarkan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) (2019), kekerasan terhadap ibu hamil dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain:
1. Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik melibatkan serangan fisik seperti menampar, memukul, menendang, atau tindakan lain yang merugikan secara fisik.
2. Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual meliputi tindakan seksual yang dilakukan dengan paksaan atau kekerasan yang tidak diinginkan oleh korban, seperti pemerkosaan, pelecehan seksual, intimidasi dalam hubungan seksual, dan sejenisnya.
3. Kekerasan Psikologis
Kekerasan psikologis mencakup segala tindakan verbal atau nonverbal yang merusak kondisi mental dan emosional korban, seperti berteriak, menghina, menghancurkan barang, hingga melakukan penelantaran.
ADVERTISEMENT
Pengenalan dan pengendalian berbagai bentuk kekerasan ini perlu disebarluaskan melalui edukasi dan promosi. Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2012), salah satu bentuk intervensi pengendalian kekerasan adalah dengan melakukan promosi kesehatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan tentang kekerasan, jenis-jenisnya, dampak, serta cara pencegahannya. Pamungkas (2020) dalam penelitiannya juga melakukan tindakan edukatif kepada ibu hamil remaja mengenai pengertian kekerasan, jenis-jenis kekerasan, pelaku, dampak, pengendalian, dan langkah pencegahan. Hasilnya, upaya edukasi ini meningkatkan kesadaran ibu hamil mengenai kekerasan dan meningkatkan perilaku mencari pertolongan.
Melalui edukasi dan promosi yang berkesinambungan, diharapkan semakin banyak ibu hamil yang mampu mengenali tanda-tanda kekerasan dan berani mengambil langkah untuk melindungi diri serta janin yang mereka kandung.
Referensi:
1. Centers for Disease Control and prevention (CDC). (2019). Preventing intimate partner violence. Retrieved 30 September 2024, from https://www.cdc.gov/violence-prevention/?CDC_AAref_Val=https://www.cdc.gov/violenceprevention/pdf/ipv-factsheet508.pdf
ADVERTISEMENT
2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2012). Pedoman pengendalian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Retrieved 30 September 2024, from https://p2ptm.kemkes.go.id/uploads/2016/10/Pedoman-Pengendalian-Kekerasan-dalam-Rumah-Tangga.pdf
3. Pamungkas, E. D., Setyowati, S., & Kurniawati, W. (2022). “Protect Me”: An Intervention to Overcome and Prevent Domestic Violence in Adolescent Pregnancy. Jurnal Keperawatan Padjadjaran, 10(2), 93–98. doi.org/10.24198/jkp.v10i2.1992