Rumah Produksi Kompos Onim Jaya Mulai Ditata, Bidik Pasar Fakfak

Asisten Peneliti di Kementerian Transmigrasi
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Erfransdo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di Kampung Onim Jaya, Distrik Bomberay, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pengolahan limbah pertanian mulai diarahkan menjadi kegiatan usaha.
Kelompok Harapan Maju Makmur mengembangkan rumah produksi kompos dengan memanfaatkan bahan organik yang tersedia di sekitar masyarakat.
Kelompok yang berdiri sejak 24 Mei 2024 ini sebelumnya telah mengikuti pelatihan Sekolah Pertanian Rakyat (SPR) oleh IPB University. Pengalaman tersebut menjadi salah satu bekal dalam mengembangkan kegiatan kelompok.
Dari Limbah Pertanian Menjadi Kompos
Produksi kompos dilakukan dengan memanfaatkan bahan organik dan limbah pertanian yang tersedia di sekitar Distrik Bomberay.
Dalam salah satu kegiatan produksi, kelompok menguji beberapa campuran bahan, antara lain kotoran ternak dengan pelepah pisang, batang pisang, dan daun gamal.
Masing-masing campuran dibuat dalam skala uji untuk melihat hasil pengomposan. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya kelompok menemukan formula yang sesuai dengan bahan baku yang tersedia di wilayah mereka.
Selain produksi, kelompok juga mulai memperhatikan aspek pengelolaan usaha, termasuk menghitung biaya yang dikeluarkan dalam proses pembuatan kompos.
Rumah Produksi Mulai Ditata
Rumah produksi menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan kegiatan tersebut. Tempat ini diharapkan menjadi ruang bagi kelompok untuk mengolah bahan baku, melakukan proses pengomposan, hingga menyiapkan produk.
Pendampingan juga diarahkan pada penguatan pengelolaan usaha. Salah satunya melalui pencatatan biaya produksi atau Harga Pokok Penjualan (HPP).
Langkah tersebut diperlukan agar kelompok dapat mengetahui biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan setiap kilogram kompos sekaligus menjadi dasar dalam menentukan harga jual.
Mengurus NIB untuk Legalitas Usaha
Pengembangan usaha kemudian dilanjutkan dengan penataan aspek legalitas. Kelompok Harapan Maju Makmur mulai menyiapkan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Data anggota dan kebutuhan administrasi dikumpulkan untuk mendukung proses tersebut. Kelompok juga mulai menyiapkan alamat surat elektronik yang akan digunakan dalam kebutuhan administrasi usaha.
Dengan adanya NIB, kelompok diharapkan memiliki legalitas usaha yang lebih jelas sehingga dapat membuka peluang kerja sama dengan pihak lain.
Mulai Melihat Calon Pasar
Penataan produksi dan legalitas menjadi penting karena kelompok mulai melihat peluang pasar untuk kompos yang dihasilkan.
Salah satu calon pasar berasal dari sektor pertanian di Kabupaten Fakfak. Dinas Pertanian menyatakan kesediaan membeli kompos dengan harga Rp11.000 per kilogram.
Namun, kesediaan tersebut masih menjadi peluang pasar yang perlu ditindaklanjuti. Kelompok tetap perlu memastikan kapasitas produksi, kualitas produk, kontinuitas pasokan, dan kesesuaian harga.
Di sisi lain, kelompok juga menghadapi tantangan dalam pengembangan usaha. Ketersediaan bahan baku, tenaga kerja, kapasitas produksi, serta pemasaran masih perlu diperkuat agar produksi dapat berjalan secara berkelanjutan.
Menata Kompos sebagai Usaha
Bagi Kelompok Harapan Maju Makmur, produksi kompos bukan hanya soal mengolah limbah pertanian.
Ada proses yang harus dibangun dari hulu hingga hilir, mulai dari ketersediaan bahan baku, proses produksi, penghitungan biaya, legalitas, hingga pemasaran.
Rumah produksi di Onim Jaya menjadi salah satu langkah awal untuk menata proses tersebut. Jika kapasitas produksi dan kualitas dapat dijaga, kompos yang dibuat dari bahan lokal berpeluang menjadi bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat di Distrik Bomberay.
