Konten dari Pengguna

Literasi digital : Pembelajaran AI dan Coding di Satuan Pendidikan Dasar

Eri Nugroho

Eri Nugroho

Purwokerto-based educator and educational journalist

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Eri Nugroho tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber : Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Pixabay.com

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Sekolah Dasar, Ditjen PAUD Dikdasmen, menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun bertema “Pengembangan Pembelajaran Coding dan Kecerdasan Buatan untuk Siswa Sekolah Dasar” (29/11). Fokus utamanya adalah: menyusun strategi pembelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) untuk dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah dasar mulai tahun ajaran 2025–2026.

Namun, jika kita melihat kebelakang, wacana pembelajaran dan pengembangan literasi digital terutama pemrograman (coding) bukanlah hal baru yang muncul kemarin sore. Pada tahun 2018, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Muhadjir Effendy, mengungkapkan kekagumannya terhadap sistem pendidikan Jepang, yang telah mengajarkan pemrograman (coding) sejak jenjang sekolah dasar (SD).

Namun, sayangnya—wacana itu menguap begitu saja, ide tersebut tertahan dalam ruang diskusi dan belum menyentuh ruang-ruang kelas secara sistemik. Perlu kita akui, dunia pendidikan kita mudah kagum terhadap gagasan baru, namun sedikit lamban dalam mengeksekusinya secara terukur. Kita selalu dihadapkan dengan masalah klasik seperti kesiapan guru, serta kesenjangan sarana dan prasarana.

Akibatnya, ruang kelas kita terjebak dalam paradigma lama. Pendidikan seolah kehilangan daya adaptifnya, gagal berkembang sebagai sistem yang mampu merespons masalah, sekaligus menjawab tantangan di masa mendatang.

Literasi Digital Anak

Literasi digital sudah seharusnya diperkenalkan sejak dini secara bertahap dan terarah. Hal ini menjadi mendesak, karena penggunaan Smartphone dan internet kini sudah merambah anak-anak usia dini di Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan bahwa 39,71% anak usia dini telah menggunakan HP, dan 35,57% telah mengakses internet. Penggunaan ini meningkat seiring bertambahnya usia.

Selain itu, Ancaman terhadap anak-anak di ruang digital tidak lagi bersifat hipotetik—kasus kejahatan online kini hadir begitu dekat. Dalam salah satu contoh kasus di Jepara, S berhasil memperdaya 31 anak dan melakukan kekerasan seksual terhadap mereka.

Data dan temuan ini menjadi sebuah fakta yang patut menjadi perhatian serius. Sekolah harus berperan aktif dalam membimbing anak menggunakan teknologi. Literasi digital tidak hanya sekadar mengajarkan teknis digital ke anak, namun juga menyentuh aspek etika, perlindungan diri, dan kesadaran risiko. Harapannya kesadaran ini membekali mereka tidak hanya untuk melek digital, tetapi untuk menjadi pengguna digital yang kritis, berdaya, dan bertanggung jawab.

Praktik baik Pembelajaran Coding & Artificial Intelligence di SD UMP

Meskipun belum masuk dalam kurikulum nasional, beberapa sekolah telah bergerak lebih dulu mengintegrasikan pembelajaran teknologi melalui kegiatan ekstrakurikuler. Salah satunya adalah SD UMP yang telah menjalankan program ekstrakurikuler coding (pemrograman) dan artificial intelligence (kecerdasan artificial).

Perlu dipahami pembelajaran digital tersebut tidak langsung meloncat ke aspek teknis. Pada pertemuan awal, anak terlebih dahulu dibekali pemahaman tentang etika digital, termasuk bagaimana menggunakan internet dengan bijak, dan mengenal batas privasi. Pendekatan ini mencerminkan bahwa pembelajaran ini tidak bisa hanya dilihat sebagai keterampilan teknis, tetapi menjadi bagian dari pembentukan karakter dan budaya tanggung jawab di ruang digital.

Dalam praktiknya, pembelajaran coding (pemrograman) di SD UMP menggunakan metode visual berbasis blok (block-based coding) melalui Scratch. Metode ini dipilih agar anak-anak dapat dengan mudah memahami konsep dasar logika pemrograman tanpa harus terbebani oleh kode yang rumit.

Selain itu, anak-anak juga mulai dikenalkan pada konsep dasar kecerdasan buatan (AI) dan potensinya dalam kehidupan sehari-hari. Proyek-proyek kreatif berbasis AI juga mulai diperkenalkan, misalnya menggunakan tools visual AI mengubahnya menjadi karakter digital, mengenali suara, atau hanya sekedar memproses gambar.

Kekhawatiran Umum

Kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan menggusur prioritas dasar seperti Bahasa Indonesia, Matematika atau kemampuan literasi dan numerasi. Namun, anggapan ini bisa menjadi keliru karena pola kerja kurikulum pada hari ini yang bersifat integratif.

Pembelajaran coding (pemrograman) dan Artificial intelligence (kecerdasan artificial) bisa memperkaya pengalaman belajar anak agar lebih siap dengan perkembangan teknologi ke depan.

Selain itu, dalam konteks pembelajaran coding yang didalamnya terdapat juga: keterampilan dalam membaca intruksi, berpikris sistematis, dan menyelesaikan masalah. Keterampilan tersebut juga merupakan bentuk lain dari literasi dan numerasi itu sendiri.