Janji Jokowi, Tim Mawar, dan Wiji Thukul

Konten dari Pengguna
6 Oktober 2020 21:48 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Erik Purnama Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh Erik Purnama Putra*
Menteri Pertahanan Letjen (Purn) Prabowo Subianto di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kemenhan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat keputusan menghentak. Tidak tanggung-tanggung, kali ini menyetujui untuk mengangkat dua anggota eks Tim Mawar menjadi pejabat eselon I Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
ADVERTISEMENT
Kedua perwira tinggi (pati) itu adalah Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigadir Jenderal (Brigjen) Dadang Hendrayudha. Dia dipromosikan menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Potensi Pertahanan (Pothan) Kemenhan menggantikan Prof Bondan Tiara Sofyan.
Adapun Komandan Korem (Danrem) 181/Praja Vira Tama, Brigjen Yulius Selvanus dimutasi menjadi Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan (Bainstrahan) Kemenhan menggeser Mayjen (Marinir) Joko Supriyanto. Baik Brigjen Dadang maupun Brigjen Yulius akan mendapat kenaikan satu tingkat hingga pangkatnya menjadi Mayor Jenderal (Mayjen). Hal itu setelah Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenhan diteken Jokowi pada Rabu (23/9).
Promosi yang didapat Brigjen Dadang dan Yulius resmi berlaku setelah Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/757/IX/2020 tanggal 25 September 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang memuat mutasi dan promosi jabatan 56 perwira tinggi (pati) TNI ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Alhasil, serah terima jabatan (sertijab) bagi dua personel yang merintis karier di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) tersebut tinggal menunggu waktu.
ADVERTISEMENT
Baik Brigjen Dadang dan Yulius yang bakal kembali bekerja sama dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto. Hal itu seolah de javu, seperti pada medio 1997-1998, di mana kala itu Prabowo menjabat Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus dengan pangkat Mayjen, sedangkan keduanya masih berpangkat Kapten.
Tim Mawar yang notabene berasal dari Grup 4 Kopassus bertugas menculik aktivis yang dianggap melawan kekuasaan yang sudah semenjana pada saat itu, divonis bersalah oleh Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta pada 1999. Hukuman yang dijatuhkan kepada 11 prajurit yang terlibat bervariasi, baik pemecatan hingga dijebloskan ke sel.
Dua dekade berlalu, Prabowo ditunjuk menjadi Menhan. Dia pun berkesempatan menarik semua anak buahnya di Kopassus untuk membantu pekerjaannya di Kemenhan. Prabowo sepertinya ingin membalas budi kepada prajuritnya yang telah loyal kepadanya.
ADVERTISEMENT
Kini, setidaknya empat anggota Tim Mawar berdinas di Kemenhan. Sebelum Brigjen Dadang dan Yulius, Prabowo sudah Mayjen Nugroho Sulistyo Budi sebagai Staf Ahli Bidang Politik Menhan pada Februari lalu, dan menunjuk Mayjen Fauzambi Syahrul Multazhar sebagai Kepala Satuan Pengawas Universitas Pertahanan (Kasatwas Unhan). Alhasil, kini empat eks Tim Mawar berstatus pejabat eselon I dengan pangkat bintang dua di pundak.
Mereka semua menyusul eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan Kadarsyah Kadirussalam Nusyirwan lebih dulu bergabung di Kemenhan. Chairawan yang aktif di Partai Gerindra ditunjuk menjadi satu dari lima Asisten Khusus Menhan yang diangkat Prabowo berdasarkan Keputusan Menhan Nomor: Kep/1869/M/XII/2019 tentang Pengangkatan sejak 6 Desember 2019.
Adapun dua personel Tim Mawar lainnya, masih berdinas di luar Kemenhan. Pertama, Mayjen Untung Budiharto sebagai Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Sestama BNPT), dan kedua, Brigjen Djaka Budi Utama sebagai Kepala Staf XII/Tanjungpura. Bisa jadi, kedua pati TNI AD tersebut ditarik Prabowo ke Kemenhan jika ada jabatan yang lowong.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks ini, penulis tidak merasa ada masalah dengan penunjukkan eks Tim Mawar berdinas di Kemenhan. Apalagi mereka juga sudah mendapatkan hukuman atas perbuatan yang dianggap melanggar hukum pada masa silam. Hanya saja, keputusan itu jelas mengundang kontroversi, khususnya di kalangan mereka yang bergiat memperjuangkan hak asasi manusia (HAM).
Presiden Joko Widodo melapas masker saat akan memberikan sambutan di HUT ke-22 PAN secara virtual. Foto: Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Di sinilah yang patut dipertanyakan soal komitmen penegakan HAM yang pernah digembar-gemborkan Presiden Jokowi. Apalagi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Jokowi malah berjanji ingin menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat, termasuk menemukan Wiji Thukul sebagai salah satu korban penculikan yang belum diketahui rimbanya sekarang. Wiji harus ditemukan hidup atau mati, begitu kata Jokowi.
Wiji termasuk 13 orang yang tidak kembali, sementara sembilan orang lainnya dikembalikan oleh Tim Mawar. Tentu saja janji itu menarik sebagain orang untuk mendukung Jokowi, yang enam tahun lalu harus berhadap-hadapan dengan Prabowo yang diidentikkan sebagai representasi kekuatan Orde Baru.
ADVERTISEMENT
Sampai sini, penulis tidak bisa membayangkan bagaimana hati keluarga Wiji Tukul sekarang yang melihat perkembangan terkini di lingkaran kekuasaan? Padahal, Jokowi pula yang didukung berbagai aktivitas HAM pada 2014 yang kerap menyerang Prabowo dengan label ‘Jenderal Penculik’ atau ‘Jenderal Pelanggar HAM’. Faktanya, kini keduanya bersatu dan kerap tampil mesra di hadapan publik.
Uniknya lagi, salah satu korban penculikan yang dilakukan Tim Mawar, yaitu Nezar Patria pada Kamis (24/9), ditunjuk menjadi Direktur Kelembagaan PT Pos Indonesia. Bahkan, penunjukan Nezar berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Pos Indonesia digelar pada hari, saat Jokowi menyetujui dua pati eks Tim Mawar menjadi pejabat eselon I di Kemenhan.
Di sini, terbukti jika Presiden Jokowi masih main-main dengan janjinya yang ingin menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Yang ada malahan, di bawah rezim Jokowi, semuanya diakomodasi sehingga mendapatkan posisi menjanjikan. Baik sang ‘penculik’ maupun ‘yang diculik’ kini menduduki posisi penting yang menjadi bagian pemerintahan.
ADVERTISEMENT
*Penulis buku TNI dan Dinamika Organisasi (2020)