Konten dari Pengguna

Jumlah Pengangguran Turun 0,43 Persen, Ekonomi Negara Bangkit?

Erika Putri Oktavia
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga
9 Juni 2022 21:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Erika Putri Oktavia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pengangguran. Foto: Erika Putri Oktavia
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengangguran. Foto: Erika Putri Oktavia
ADVERTISEMENT
Pengangguran bisa dikatakan sebagai salah satu masalah perekonomian di Indonesia. Pengangguran umumnya disebabkan adanya jumlah lapangan pekerjaan yang tidak seimbang dengan jumlah angkatan kerja, sehingga banyak angkatan kerja yang tidak mendapat lapangan pekerjaan. Seperti yang kita ketahui Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang padat dan keberadaan lapangan pekerjaan yang ada masih belum cukup untuk menampung banyaknya jumlah angkatan kerja, sehingga hal tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tingginya tingkat pengangguran di Indonesia dan menjadikannya sebuah masalah perekonomian bagi negara.
ADVERTISEMENT
Pengangguran yang terjadi dalam jangka panjang tentunya akan menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran masyarakat, tidak adannya penghasilan atau pendapatan karena menganggur akan memaksa masyarakat untuk mengurangi kegiatan konsumsi mereka, sehingga hal tersebut dapat menjadi hambatan bagi pembangunan ekonomi negara. Namun, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran pada tahun 2022 ini menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2022 tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5,83 persen dengan jumlah pengangguran terdapat 8,40 juta orang. Jumlah tersebut dapat dikatakan sudah turun sebesar 0,43 persen atau sebanyak 350.000 orang, dibandingkan pada Februari 2021 yang terdapat sekitar 6,26 atau sebanyak 8,75 juta orang menganggur. Namun, apakah penurunan tingkat pengangguran tahun ini dapat membangkitkan perekonomian negara?
ADVERTISEMENT
Jika dilihat dari kondisi ketenagakerjaan, sampai dengan Februari 2022 masih belum pulih seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2020 atau sebelum terjadinya pandemi Covid-19 di Indonesia, tingkat pengangguran sebesar 4,94 persen, artinya tingkat pengangguran sebelum adanya pandemi Covid-19 terbilang lebih kecil dibandingkan sesudahnya. Adanya pandemi Covid-19 yang melanda negara kita membawa berbagai macam dampak negatif, salah satunya berdampak pada menurunnya tingkat pertumbuhan perekonomian negara dan meningkatnya jumlah pengangguran.
Kesimpulan yang dapat kita ambil dari pernyataan diatas adalah walaupun tingkat pengangguran pada tahun 2022 ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, hal tersebut tidak dapat kita jadikan sebuah anggapan bahwa kondisi perekonomian negara telah bangkit, karena untuk membangkitkan atau memulihkan perekonomian dalam lingkup luas yakni negara tidak cukup hanya mengandalkan pengurangan jumlah pengangguran di negara tersebut, melainkan harus mengembangkan beberapa aspek yang diperlukan untuk meningkatkan perekonomian negara.
ADVERTISEMENT
Contoh beberapa aspek yang harus dikembangkan sebagai upaya peningkatan perekonomian negara adalah teknologi, keahlian, perluasan lapangan pekerjaan, dan lainnya. Untuk mewujudkan semua itu tentunya akan memerlukan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, menurunnya jumlah pengangguran pada tahun 2022 ini belum tentu menjadikan perekonomian negara bangkit.