Pentingnya Akuntan Menjaga Etika Profesi pada Pengambilan Keputusan Saat Pandemi

Erin Kumalasari
Mahasiswa Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Muhammadiyah Malang
Konten dari Pengguna
22 Januari 2021 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Erin Kumalasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pentingnya Akuntan Menjaga Etika Profesi pada Pengambilan Keputusan Saat Pandemi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pandemi Covid 19 muncul ketika pada tahun 2019 November di China, setelah itu virus tersebut menyebar ke seluruh dunia hingga Indonesia hingga sekarang di awal tahun 2021.Virus tersebut merupakan virus baru dan menyebar dengan sangat cepat di seluruh dunia dan juga memakan banyak nya korban jiwa. Hampir satu tahun lamanya Indonesia terkena dampak dari adanya Virus covid 19 tersebut. Dampak dari adanya pandemi covid 19 kegiatan yang ada pada berbagai negara adalah seperti kegiatan ekonomi, pendidikan, dan juga politik terganggu namun dengan adanya pandemi tidak dapat dipungkiri bahwa adanya dampak positif yang ditimbulkan. Dampak negatif dari adanya pandemi covid 19 ini pada kegiatan ekonomi menjadi terhambat. Kegiatan ekonomi menjadi terhambat karena adanya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang diterapkan di Indonesia. Kegiatan ekonomi yang terhambat seperti banyaknya pertokoan yang tutup dikarenakan minim nya pembeli, perusahaan juga menutup kantornya lalu memberhentikan atau mem PHK karyawan dan juga diberhentikannya pengadaan ekspor dan impor. Hal ini berpengaruh pada pendapatan Indonesia yang mayoritas dari perputaran ekonomi tersebut lalu dihasilkan nya pajak. Dengan kegiatan ekonomi tersebut terhambat maka pajak yang dihasilkan akan berkurang drastis karena kita tahu bahwa pajak merupakan penghasilan utama dari pendapatan Indonesia. Dari adanya penurunan penghasilan pajak maka pertumbuhan ekonomi pun juga melambat. Ketika pandemi maka Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ada di Indonesia juga terkena imbasnya, ketika KAP tersebut tengah melakukan tugas nya seperti melakukan audit pada sebuah perusahaan maka tugas seorang auditor akan terganggu seperti ketika akan mengambil sebuah data di perusahaan tersebut, melakukan penyetoran pajak atau ketika akan menilai kegiatan atau aktivitas pada perusahaan tersebut akan terganggu dan juga semua karyawan disarankan untuk bekerja di rumah (WFH).
ADVERTISEMENT
Kondisi seperti ini maka seorang akuntan harus tetap menjalankan tugas nya dan dituntut untuk menjaga etika dalam pengambilan keputusan nantinya. Etika yang perlu dijaga adalah ke profesional nya, dengan seorang akuntan tetap profesional dalam mengambil keputusan maka dalam keadaan apapun atau kondisi apapun diharapkan seorang akuntan dapat melakukan suatu tindakan yang menurutnya tepat dalam masa pandemi ini dengan begitu walaupun data data yang diambil oleh seorang akuntan tersebut tidak lengkap maka harusnya tidak akan mempengaruhi keputusan selanjutnya. Lalu yang paling penting ialah seorang akuntan harus menjaga integritas nya, karena hal ini sangat penting ketika seorang akuntan dihadapkan dengan adanya pandemi ini maka tidak seharusnya para akuntan tidak memanfaatkan waktu yang senggang. Walaupun akuntan sedang WFH (Work From Home) maka pekerjaan tersebut tetap jalan dan dengan adanya WFH ini tidak mengganggu jalannya peng auditan. Dan juga akuntan ketika menjalankan tugas nya di rumah maka data data yang di identifikasi akan berkurang, disinilah kejujuran seorang akuntan di uji yaitu walaupun data yang diambil tidak lengkap seorang akuntan tidak boleh memanipulasi data tersebut dan tidak melakukan kecurangan karena akan sangat mempengaruhi hasil dari kesimpulan yang diambil untuk perusahaan tersebut. Maka untuk itu dalam proses identifikasi seorang akuntan harus berhati hati dan bersikap objektivitas.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu seorang akuntan harus bisa menjaga etika nya walaupun di masa pandemi saat ini covid 19, agar menjaga kepercayaan perusahaan dan juga ketika pengambilan keputusan tidak disertai adanya kesalahan.
Penulis : Erin Kumalasari Mahasiswa Prodi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang