Konten dari Pengguna

Mempersiapkan SOP Perpustakaan Sekolah di Era Kenormalan Baru

Erna Hidayati
Pustakawan , ASN SMP N 1 Magelang
13 November 2020 8:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Erna Hidayati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Masa pandemi belum berakhir. Tidak ada yang tahu sampai kapan pandemi ini akan usai Tentunya kita berdoa dan berharap masa pandemi ini segera berlalu. Sudah hampir sembilan bulan kita menjalani hidup berdampingan dengan virus covid19. Yang menimbulkan dampak di berbagai sektor kehidupan. Memaksa adanya perubahan di berbagai bidang. Mulai dari perubahan gaya hidup sampai perubahan ekonomi, sosial dan pendidikan di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Di sektor pendidikan terjadi perubahan dari pembelajaran yang semula dengan sistem tatap muka beralih menjadi pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran jarak jauh menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Selama masa pandemi sekolah tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berada di kelas karena pemerintah menutup sekolah. Selama sekolah ditutup, para guru tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan sistem pembelajaran jarak jauh dalam jaringan.
Pengertian Standar Operasional Prosedur
Dengan memanfaatkan teknologi seperti gawai pembelajaran jarak jauh diharapkan dapat terlaksana. Seiring berjalannya waktu ada wacana pembelajaran tatap muka akan segera dibuka kembali. Perpustakaan sekolah yang merupakan jantung sekolah juga harus bersiap menghadapi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini. Salah satu yang harus disiapkan perpustakaan adalah menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur).
ADVERTISEMENT
Menurut Tjipto Atmoko (2011) Standar Operasional Prosedur adalah merupakan suatu pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah maupun non-pemerintah, usaha maupun non-usaha, berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedural sesuai tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan. Sedangkan menurut Sailendra (2015:11) Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan panduan yang digunakan untuk memastikan kegiatan operasional organisasi atau perusahaan berjalan dengan lancar.
Di era kenormalan baru Standar Operasional Prosedur pelayanan perpustakaan sekolah dibutuhkan agar tercipta lingkungan kerja yang lebih aman. Yang dimaksud aman adalah terlindungi dari paparan virus covid19, sehingga dibutuhkan perlindungan diri salah satunya dengan adanya Standar Operasional Prosedur tersebut. Standar Operasional Prosedur berisi petunjuk langkah demi langkah yang menjelaskan cara melakukan aktivitas rutin selama pandemi. Sebaiknya standar operasional dibuat dengan kata-kata yang mudah dimengerti dan dipahami. SOP berisi langkah-langkah tindakan yang mudah diikuti.
ADVERTISEMENT
Standar Operasional Prosedur Perpustakaan Sekolah
Sebaiknya pengelola perpustakaan sekolah mempersiapkan Standar Operasional Prosedur dengan berdasarkan protokol kesehatan Covid 19. Hal ini mengingat apabila pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan kembali pada era kenormalan baru.
Standar Operasional Prosedur perpustakaan dapat disusun seperti berikut, pemustaka yang akan mengunjungi perpustakaan harus cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu serta diukur suhu tubuhnya. Pemustaka dan petugas perpustakaan wajib memakai masker. Adanya pembatasan jumlah maksimal pengunjung perpustakaan. Adanya batasan waktu pemustaka berada di ruang perpustakaan.
Petugas perpustakaan dan pemustaka yang ada di ruang perpustakaan wajib menjaga jarak aman yaitu 1 sampai 2 meter per orang. Pembatasan tempat duduk pada ruang baca dan memberikan tanda-tanda untuk membatasi dan menjaga jarak aman.
ADVERTISEMENT
Pelayanan peminjaman dilakukan secara tertutup yaitu pemustaka yang akan meminjam buku, tidak dapat mengambil langsung di rak. Tetapi petugas yang akan mengambilkan buku yang akan dipinjam tersebut. Pemustaka juga dapat memesan buku yang akan dipinjam terlebih dahulu. Dengan melalui aplikasi whatsapp, pemustaka melakukan pemesanan buku yang akan dipinjam melalui whatsapp petugas perpustakaan. Petugas perpustakaan akan mencarikan buku yang dipesan tersebut. Apabila buku sudah tersedia, petugas perpustakaan akan memberikan informasi melalui whatsapp bahwa buku tersebut sudah dapat dipinjam. Apabila buku yang akan dipinjam tidak ada di tempat. Maka petugas perpustakaan akan memberikan informasi bahwa buku belum tersedia untuk dipinjam.
Untuk proses pengembalian buku yaitu, peminjam mengembalikan buku datang ke perpustakaan. Kemudian buku yang dipinjam diletakkan ditempat yang sudah disediakan oleh perpustakaan yaitu di depan ruang perpustakaan. Buku yang dikembalikan oleh pemustaka akan disterilkan terlebih dahulu. Proses sterilisasi dengan didiamkan selama 4 hari. Setelah 4 hari buku akan diproses pengembaliannya.
ADVERTISEMENT
Di perpustakaan sekolah kami juga menyediakan koleksi e-book. Koleksi e-book bisa diakses melalui website perpustakaan dimanapun pemustaka berada. Pemustaka yang akan membaca koleksi e-book, dapat langsung mengunjungi website perpustakaan. Kemudian pilih menu koleksi yang di dalamnya ada e-book klik saja. Pemustaka dapat memilih sendiri koleksi e-book yang akan dibaca. Jadi pemustaka dapat membaca buku tanpa harus datang dan meminjam ke perpustakaan.
Standar operasional prosedur perpustakaan sekolah ini dibuat untuk menghadapi proses pembelajaran tatap muka apabila dilaksanakan pada masa pandemi. Selain itu juga untuk beradaptasi dengan masa kenormalan baru. Upaya tersebut dilakukan agar efektifitas pelayanan perpustakaan sekolah kembali berjalan sesuai dengan fungsinya.