Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Menjadi Pustakawan Sekolah: Tugas dan Kendala yang Dihadapi
15 Maret 2021 16:12 WIB
Tulisan dari Erna Hidayati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mendengar kata pustakawan sekolah masih banyak orang yang berasumsi bahwa orang yang selalu berkutat dengan buku paket mata pelajaran sekolah. Ada juga yang beranggapan sebagai penjaga buku dan penjaga perpustakaan. Profesi pustakawan khususnya pustakawan sekolah cenderung masih dianggap sebelah mata oleh sebagian masyarakat awam serta oleh kalangan akademisi. Masyarakat lebih mengenal pustakawan dengan sebutan pegawai perpustakaan, penjaga perpustakaan atau penjaga buku. Sebutan tersebut bukan tanpa alasan, hal ini karena profesi pustakawan belum begitu dikenal di masyarakat pada umumnya.
ADVERTISEMENT
Paradigma yang berkembang di masyarakat menganggap bahwa seorang pustakawan adalah orang yang menjaga buku maupun menjaga perpustakaan. Tetapi paradigma ini tidak akan terus terbentuk apabila pustakawan itu sendiri dapat melakukan pekerjaannya secara profesional. Seorang pustakawan harus bersikap aktif dan responsif terhadap kebutuhan pemustaka. Selain itu juga harus dapat bekerja secara kreatif dan inovatif.
Pustakawan Sekolah
Pengertian pustakawan dalam hal ini adalah seorang yang menyelenggarakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu yang dimiliki melalui pendidikan (Kode Etik Pustakawan, 1998:1). Maka dari itu pustakawan sekolah adalah orang, yang bertugas menyelenggarakan dengan mengelola dan menjalankan fungsi perpustakaan sekolah sesuai aspek dan kaidah yang berlaku sehingga perpustakaan sekolah dapat berfungsi dengan baik.
ADVERTISEMENT
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah bahwa setiap perpustakaan sekolah/madrasah memiliki sekurang-kurangnya satu tenaga perpustakaan sekolah/madrasah yang berkualitas SMA atau yang sederajat dan bersertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pada saat ini masih banyak perpustakaan sekolah yang belum mempunyai pustakawan yang bertugas untuk mengelola perpustakaan. Perpustakaan sekolah yang belum mempunyai pustakawan biasanya dikelola oleh guru. Selain itu jabatan kepala perpustakaan sekolah juga ditempati oleh guru mata pelajaran yang belum mencukupi jam mengajarnya sebagai salah satu syarat mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Seorang pustakawan sekolah harus mempunyai dasar bekerja cerdas dan kreatif. Bekerja cerdas yaitu pustakawan harus cerdas apabila pemustaka bertanya tentang suatu informasi, sehingga pustakawan sekolah dapat memberikan jawaban kepada pemustaka sesuai dengan kebutuhan informasinya. Dengan demikian pemustaka akan merasa puas dan senang kebutuhan informasinya terpenuhi. Untuk menjadi cerdas seorang pustakawan harus selalu mengupdate informasi tentang segala hal baik itu ilmu pengetahuan, teknologi maupun berita yang sedang ngetrend di kalangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Seorang pustakawan sekolah juga harus dapat bekerja secara kreatif untuk mengembangkan perpustakaan agar tidak ditinggalkan oleh pemustakanya. Pustakawan sekolah sebagai pengelola perpustakaan harus dapat menciptakan suasana yang berbeda untuk menarik agar pemustaka senang berkunjung ke perpustakaan.
Tugas Pustakawan Sekolah
Tugas utama pustakawan sekolah sebagai tenaga profesional adalah sebagai pengorganisasi bahan-bahan pustaka bagi pemenuhan kebutuhan belajar-mengajar dan sebagai pembimbing tentang cara-cara bagaimana menggunakan bahan pustaka untuk kepentingan belajar dan mengajar.
Pada dasarnya tugas pustakawan sekolah berhubungan dengan tujuan dan fungsi perpustakaan sekolah itu sendiri. Pustakawan sekolah harus bisa bekerja agar tujuan dan fungsi perpustakaan dapat terealisasi. Selain itu, acuan pustakawan sekolah dalam bekerja yaitu visi dan misi dari perpustakaan sekolah yang dikelola. Biasanya visi dan misi perpustakaan sekolah berkaitan erat dengan visi dan misi sekolah yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Tugas pustakawan sekolah antara lain mengembangkan dan mengolah bahan koleksi perpustakaan sehingga siap untuk digunakan oleh pemustaka. Ada tiga macam kegiatan pengembangan dan pengolahan bahan koleksi perpustakaan. Ketiga macam kegiatan tersebut adalah pengembangan koleksi, pengolahan bahan pustaka, serta perawatan koleksi.
Pengembangan koleksi yaitu kegiatan untuk pengadaan koleksi bahan pustaka mulai dari seleksi bahan pustaka yang akan dibeli, pemesanan bahan pustaka, penerimaan bahan pustaka dan yang terakhir memeriksa kesesuaian bahan pustaka yang dibeli tersebut. Bahan pustaka yang sudah diadakan harus segera diolah untuk dapat dimanfaatkan oleh pemustaka. Tujuan kegiatan pengolahan bahan pustaka adalah membuat sarana temu kembali sehingga mempermudah kemungkinan pemustaka menemukan kembali koleksi bahan pustaka yang diperlukan melalui sistem temu kembali.
ADVERTISEMENT
Untuk kegiatan pengolahan bahan pustaka meliputi inventarisasi, klasifikasi, katalogisasi, memberikan kelengkapan fisik bahan pustaka serta penempatan bahan pustaka di rak. Adapun kegiatan perawatan koleksi antara lain penyampulan, penjilidan, reproduksi, fumigasi serta penyiangan. Tujuannya adalah agar bahan koleksi perpustakaan dapat terjaga dan tidak mengalami kerusakan dalam jangka waktu yang lama.
Selain mengembangkan dan mengolah bahan koleksi perpustakaan, pustakawan sekolah bertugas dalam bidang layanan pemustaka. Layanan pemustaka adalah layanan yang bersentuhan langsung dengan pemustaka yang meliputi semua warga sekolah bisa juga dengan masyarakat sekitar ataupun wali murid dari siswa yang ada di sekolah tersebut. Tugas pustakawan sekolah dalam bidang layanan pemustaka antara lain adalah layanan bimbingan pemustaka, layanan sirkulasi, layanan referensi, layanan bimbingan membaca di perpustakaan, layanan bimbingan literasi informasi, layanan wajib kunjung perpustakaan, layanan bercerita, layanan audio visual, serta promosi perpustakaan.
ADVERTISEMENT
Perpustakaan sebaiknya mengikuti perkembangan kemajuan teknologi informasi untuk memudahkan proses pekerjaan dan meningkatkan mutu pelayanan. Penggunaan teknologi informasi dalam perpustakaan disebut dengan otomasi perpustakaan ( library automation system). Maka dari itu pustakawan sekolah mempunyai tugas dalam bidang layanan teknologi informasi. Tugas pustakawan sekolah tersebut yaitu pengadaan sistem serta layanan otomasi perpustakaan dan layanan otomasi perpustakaan. Pengadaan sistem otomasi mulai dari perencanaan sistem yang akan digunakan, instalasi perangkat keras, jaringan, serta perangkat lunak. Selanjutnya harus ada pelatihan cara penggunaan perangkat lunak tersebut. Untuk ke depannya perlu adanya perawatan terhadap sistem otomasi dan jaringan komputer tersebut.
Adapun layanan otomasi perpustakaan yaitu dengan menyediakan katalog online, penyediaan koleksi ebook, serta bimbingan pemustaka apabila kesulitan dalam menggunakan sistem otomasi perpustakaan.
ADVERTISEMENT
Kendala Yang Dihadapi Pustakawan Sekolah
Semua profesi suatu pekerjaan pasti mempunyai kendala atau masalah yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya. Apapun itu kendalanya kita harus tetap menghadapi dan menjalaninya. Pustakawan sekolah dalam menjalani tugasnya sehari-hari pastilah menemui kendala juga. Kendala yang biasa dihadapi oleh pustakawan sekolah dalam mengelola perpustakaan merupakan masalah klasik. Permasalahan ruang perpustakaan yang masih terbatasnya, masalah dana anggaran perpustakaan, serta terbatasnya sumber daya pustakawan itu sendiri.
Perpustakaan sekolah seharusnya mempunyai beberapa ruang untuk disebut ideal. Ada ruang koleksi, ruang baca, ruang referensi, ruang audio visual atau multimedia, ruang sirkulasi dan gudang. Pustakawan sekolah mempunyai tantangan agar dapat mewujudkan perpustakaan dengan yang mempunyai ruang-ruang tersendiri. Tetapi hal ini sangat sulit karena sebuah sekolah juga memerlukan ruang yang banyak untuk dijadikan kelas, laboratorium, aula bahkan lapangan sebagai fasilitas untuk siswa.
ADVERTISEMENT
Pustakawan sekolah juga menghadapi masalah di bidang dana anggaran perpustakaan. Dalam menyusun anggaran dana perpustakaan, pustakawan pastilah sudah mengevaluasi kebutuhan perpustakaan sekolah. Tetapi masih banyak perpustakaan sekolah yang dana anggarannya hanya untuk pembelian buku paket saja. Menurut UU Perpustakaan 43/2007 khususnya Pasal 23 ayat 6 menyatakan bahwa sekolah/madrasah mengalokasikan dana paling sedikit 5% dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah atau belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan. Dana anggaran perpustakaan kalau hanya untuk membeli buku paket saja berarti alokasi dana perpustakaan masih sangat minim di bawah 5%. Dan pada dasarnya buku paket bukan termasuk koleksi bahan pustaka perpustakaan sekolah.
Kendala yang terakhir dihadapi adalah minimnya sumber daya pustakawan itu sendiri. Sebagian besar perpustakaan sekolah hanya mempunyai seorang pustakawan dalam mengelola perpustakaan. Dengan terbatasnya tenaga pustakawan sekolah maka proses kegiatan yang ada di perpustakaan juga akan terbatas. Banyaknya pekerjaan yang ada di perpustakaan tidak berbanding lurus dengan jumlah sumber daya manusia, jika sebuah perpustakaan hanya memiliki seorang pustakawan sekolah.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, sebagai seorang pustakawan sekolah kita harus dapat bekerja secara profesional, kompeten, kreatif serta inovatif. Kita harus bisa mengubah paradigma masyarakat dengan menunjukkan bahwa seorang pustakawan juga bisa bekerja secara profesional tidak hanya sebagai penjaga perpustakaan maupun penjaga buku. Alangkah baiknya juga apabila kita sebagai pustakawan sekolah juga mampu berprestasi.