Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Profesi Pustakawan di Mata Masyarakat
20 Oktober 2020 12:22 WIB
Tulisan dari Erna Hidayati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Profesi pustakawan memang tidak setenar profesi dokter, guru, tentara, ataupun polisi. Coba saja tanyakan pada anak-anak kalau besar cita-citanya mau jadi apa? Sebagian besar dari mereka pasti akan menjawab menjadi dokter, guru, polisi. Dapat dipastikan tidak ada anak yang menjawab menjadi pustakawan. Tidak hanya anak-anak, masyarakat pada umumnya masih ada yang belum mengenal profesi pustakawan.
ADVERTISEMENT
Padahal pustakawan juga mempunyai tugas pengabdian kepada masyarakat. Sama seperti profesi guru, dokter, tentara, ataupun polisi. Pustakawan bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai sumber informasi yang dibutuhkan masayarakat melalui koleksi bahan pustaka yang ada di perpustakaan. Bahan pustaka bisa berupa tercetak dan tidak tercetak.
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, seorang pustakawan tidak hanya menyediakan informasi. Pustakawan juga harus dapat menyajikan informasi secara baik dan benar, menguasai teknologi yang ada, serta harus berpengetahuan luas.
Definisi Pustakawan dan Organisasi Profesinya
Menurut pasal 1 angka 8 UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Jadi pustakawan merupakan jenis profesi untuk orang-orang yang mempunyai kompetensi dari pendidikan atau pelatihan kepustakawanan. Untuk menjadi seorang pustakawan, seseorang dapat menempuh jenjang pendidikan setingkat D-2, D-3, S-1, sampai S-2, dan jenjang pendidikan lainnya yang setara ditambah pelatihan kepustakawanan.
ADVERTISEMENT
Pustakawan sebagai sebuah profesi juga mempunyai wadah organisasi profesi yaitu Ikatan Pustakawan Indonesia ( IPI ). Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) didirikan pada tanggal 7 Juli 1973 dalam Kongres Pustakawan Indonesia yang diadakan di Ciawi, Bogor, 5-7 Juli 1973. Kongres ini merupakan perwujudan kesepakatan para pustakawan yang tergabung dalam APADI, HPCI dan PPDIY dalam pertemuan di Bandung pada tanggal 21 Januari 1973 untuk menggabungkan seluruh unsur pustakawan dalam satu asosiasi.
Dalam perjalanan panjang sejarah perpustakaan di negeri ini, jauh sebelum IPI lahir, sudah ada beberapa organisasi pustakawan di Indonesia. Mereka ini adalah Vereeniging tot Bevordering van het Bibliothek Wezen (1916), Asosiasi Perpustakaan Indonesia (API) 1953, Perhimpunan Ahli Perpustakaan Seluruh Indonesia (PAPSI) 1954, Perhimpunan Ahli Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Indonesia (PAPADI) 1956, Asosiasi Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Indonesia (APADI) 1962, Himpunan Perpustakaan Chusus Indonesia (HPCI) 1969, dan Perkumpulan Perpustakaan Daerah Istimewa Yogyakarta (PPDIY). Dilihat dari sejarahnya, organisasi pustakawan di Indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda.
ADVERTISEMENT
Ikatan Pustakawan Indonesia didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalisme pustakawan Indonesia, mengembangkan ilmu perpustakaan dan informasi, mengabdikan dan mengamalkan tenaga dan keahlian pustakawan untuk bangsa dan negara, serta memajukan dan memberikan perlindungan kepada anggotanya.
Profesi Pustakawan di Mata Masyarakat
Jika kita menyebut pustakawan yang terlintas di benak adalah seseorang yang sudah tua duduk dibelakang meja kerja dengan memakai kacamata di sebuah ruangan atau gedung yang berisi buku-buku yang berjejer di rak. Kadang pula ada persepsi pustakawan adalah penjaga perpustakaan yang tugasnya mencatat jika ada yang meminjam buku. Jika ada yang beranggapan seperti ini kadang penulis sebagai pustakawan merasa sakitnya tuh disini.
Masyarakat juga masih beranggapan bahwa profesi pustakawan tidak menarik dibanding profesi yang lain dan posisi orang yang bekerja di perpustakaan suatu instansi masih dianggap tidak penting. Orang yang beranggapan seperti itu mungkin tidak pernah berkunjung ke perpustakaan atau mungkin kurangnya informasi tentang perpustakaan yang sudah berkembang pesat sampai saat ini. Perpustakaan zaman now sudah keren-keren. Perpustakaan umum di daerah sudah banyak yang berbenah diri menjadi lebih bagus. Mulai dari gedung hingga fasilitas dan pengelolaannya semakin baik dan menarik. Tapi mindset masyarakat masih menganggap pustakawan adalah orang yang menjaga atau menunggu perpustakaan.
ADVERTISEMENT
Di perpustakaan sekolah, apakah kepala perpustakaan sekolah dijabat oleh pustakawan? Saat ini masih banyak kepala perpustakaan di sekolah diisi oleh tenaga pendidik/guru yang sudah sertifikasi tapi masih kurang jam mengajarnya. Tenaga pendidik/guru yang menjabat kepala perpustakaan akan mendapat tambahan jam mengajar sebanyak 12 jam. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 74/2008 Pasal 24 tentang Guru yang Diberi Tugas Tambahan menjadi Kepala Perpustakaan Sekolah. Jabatan kepala perpustakaan yang dulu dipandang sebelah mata, kini jadi incaran tenaga pendidik/guru sertifikasi yang masih kurang jam mengajarnya.
Sisi Positif Menjadi Pustakawan
Seorang pustakawan mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengelola dan memberikan pelayanan kepada pemustaka (pengguna perpustakaan) di dalam perpustakaan. Semua koleksi perpustakaan menjadi tanggung jawab pustakawan dalam hal pengelolaannya. Mulai dari seleksi dan pengadaan bahan pustaka, inventarisasi, proses katalogisasi, serta kelengkapan bahan pustaka juga menjadi tanggung jawab pustakawan. Pada saat proses pengadaan bahan pustaka khususnya buku, kita akan membeli buku-buku baru. Melihat buku-buku baru saja suka, apalagi mengolahnya yang akan disajikan untuk pemustaka. Tentu saja pustakawan juga dapat ikut membaca termasuk koleksi yang lain seperti surat kabar, majalah, koleksi referensi sehingga secara otomatis dapat menambah pengetahuan pustakawan itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Seorang pustakawan adalah manusia yang up to date, karena seorang pustakawan harus mengetahui informasi dan teknologi yang terbaru dan sedang berkembang atau yang sedang trend di masyarakat. Sehingga apabila ada pemustaka yang membutuhkan informasi, maka pustakawan dapat memberikan informasi dengan tepat. Pada dasarnya pustakawan bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan itu dapat berupa bahan koleksi dan informasi. Tidak hanya menyediakan informasi saja, tetapi harus bisa juga menyampaikan informasi tersebut kepada pemustaka. Dengan demikian pustakawan juga harus tanggap terhadap kemajuan dan perkembangan informasi dan teknologi.
Pustakawan juga dituntut dapat berperan ganda. Pustakawan sekolah yang berhadapan dengan siswa diharapkan juga dapat berperan menjadi tenaga pendidik sekaligus penyaji informasi. Dapat memberikan tambahan ilmu pengetahuan, informasi, dan teknologi kepada para siswa yang datang ke perpustakaan. Pustakawan harus bersikap proaktif kepada pemustaka supaya pemustaka senang, nyaman, dan puas mendapatkan pelayanan dan informasi setelah berkunjung ke perpustakaan.
ADVERTISEMENT
Menjadi pustakawan memang tidak mudah, banyak aral rintangan yang harus dihadapi. Tapi hal tersebut harus menjadi suatu motivasi dan cambuk agar pustakawan dapat lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola sebuah perpustakaan dalam upaya meningkatkan semangat berliterasi masyarakat.