Hikmah Idul Adha di Tengah Pandemi COVID-19

Erni Juliana Al Hasanah N
Dosen Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta
Konten dari Pengguna
29 Juli 2020 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Erni Juliana Al Hasanah N tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
com-Ilustrasi sapi sebagai hewan kurban. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi sapi sebagai hewan kurban. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Umat Islam di seluruh dunia menyambut Idul Adha 1441 H dengan cara yang berbeda. Seperti halnya Idul Fitri 1441 H yang lalu, Idul Adha 1441 H berada dalam suasana prihatin sekaligus istimewa. Prihatin karena pandemi Covid-19 di Indonesia belum sepenuhnya terkendali, bahkan masih tinggi, jumlahnya telah melampaui kasus di daerah asalnya; Wuhan, Cina. Saat ini terkonfirmasi sudah melewati angka 100.000 kasus, dengan kematian hampir menyentuh angka 5000 jiwa.
ADVERTISEMENT
Prihatin karena kurangnya kesadaran diri dan tingkat kedisiplinan masyarakat yang rendah dalam mematuhi aturan protokol kesehatan. Padahal perubahan perilaku masyarakat adalah kunci dalam mengurangi penularan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
Istimewa karena pandemi ini menelanjangi manusia, bahwa ada yang lebih berkuasa atas kehidupannya. Dan pandemi ini memaksa manusia kembali kepada fitrahnya sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang memiliki tugas utama untuk menjaga keseimbangan alam.
Bagi umat Islam, Idul Adha merupakan momentum ibadah yang luar biasa. Ada tiga hal yang tidak bisa dilepaskan dari pelaksanaan Idul Adha, pertama pelaksanaan ibadah haji; kedua, Salat Idul Adha; dan ketiga menyembelih hewan qurban. Ketiga hal ini merupakan simbol ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia sudah memutuskan --sebagai dampak dari Covid-19-- tidak memberangkatkan jemaah haji. Keputusan demikian tentu sudah berdasarkan kajian yang matang untuk menjaga keselamatan jiwa (hifz nafs) para jemaah agar tidak tertular virus corona dan menjaga keberlangsungan agama (hifz al-din) yang diimplementasikan dalam bentuk rukhshah (keringanan) dalam ketentuan menjalankan syariat agama.
Di samping karena kebijakan pemerintah Arab Saudi yang tidak memperkenankan ada jemaah haji dari luar untuk menjalankan rukun Islam kelima ini. Hanya warga Arab Saudi dan warga asing yang berada di Arab Saudi saja yang diperkenankan untuk melaksanakan ibadah haji, dengan pembatasan jumlah dan peraturan yang sangat ketat. Juga karena dalam Islam kaidah menolak mafsadat (kerusakan) lebih utama daripada mengambil maslahah (manfaat), dan jika maslahat dan mafsadat bertemu, maka yang diutamakan adalah yang paling kuat di antara keduanya.
ADVERTISEMENT
Dalam sejarah ibadah haji pernah ditutup sebanyak 40 kali dan beberapa di antaranya dikarenakan pandemi atau wabah penyakit yang meluas, seperti kejadian tahun 1814 karena wabah tha’un, tahun 1831 karena wabah Hindi, 1837 karena epidemi, dan tahun 1948 karena wabah korela.
Salat Idul Adha 1441 H, hukumnya sunah muakkadah yang menjadi salah satu syiar keagamaan. Bisa dipastikan, pelaksanaan ibadah salat Idul Adha tahun ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan, sedangkan secara syariatnya dengan mengikuti fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 yang telah dikeluarkan sebelumnya terkait Penyelenggaraan Ibadah di saat Wabah Pandemi Covid-19, dan juga fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020 terkait Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19 dan juga berdasarkan ketentuan fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Jumat dan Jemaah untuk Mencegah Penularan Covid-19.
ADVERTISEMENT
Penyembelihan hewan qurban, merupakan ritual yang selalu ditunggu-tunggu umat Islam pada hari Idul Adha. MUI sebagai payung besar umat Islam, dengan sigap memberikan jawaban untuk memberikan kepastian hukum secara syariat kepada umat Islam Indonesia dengan mengeluarkan Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban Saat Wabah Covid-19. Pelaksanaan hewan qurban tidak dapat digantikan dengan uang atau barang lain yang memiliki nilai yang sama sekalipun. Walaupun ada hajat atau kemaslahatan yang dituju, karena bila itu dilakukan maka tidak termasuk dalam ibadah qurban, hanya sebagai sedekah biasa. Tapi di masa pandemi Covid-19 ibadah qurban dapat dilakukan secara taukil (diwakilkan), yaitu dengan memberikan sejumlah dana seharga hewan qurban kepada pihak lain untuk dibelikan hewan qurban, kemudian menyembelihnya, dan membagikannya kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah juga melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan ketentuan seputar perayaan Idul Adha 2020/1441H. Aturan dimaksudkan untuk mengutamakan protokol kesehatan demi mencegah virus corona. Aturan tersebut secara rinci tercantum dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Covid-19 mengajarkan kita untuk kembali kepada fitrah kita sebagai manusia. Sebagai wakil Allah, manusia hanya punya dua tugas yaitu (1) Tugas sebagai hamba Allah (QS Az Zariyat: 56) yang merupakan realisasi dari amanah, ketundukan dan ketaatan total kepada Allah, dan (2) Tugas manusia sebagai Khalifah Allah (QS Al-Baqarah:30) untuk mewujudkan kemakmuran di muka bumi. Allah telah menyediakan semua yang ada di bumi untuk kesejahteraan manusia, maka sudah seharusnya manusia merawat dan melestarikan dan menjaga keseimbangan alam ini sebagai bentuk rasa syukur sekaligus pelaksanaan peran kekhalifahan.
ADVERTISEMENT
Selama puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan tahun, manusia hidup dan beraktifitas di muka bumi dengan ragam sifat yang tidak selalu sejalan dengan keinginan Tuhan. Banyak kerusakan di muka bumi karena ulah manusia. Secara ekskatologis, hadirnya Covid-19 bisa jadi merupakan bagian dari cara Tuhan untuk mengingatkan manusia agar kembali ke jalan yang benar sesuai dengan fitrah awal penciptaannya.
Oleh karena itu, seraya kita berusaha mencari jalan keluar dari Covid-19 melalui penemuan vaksin dengan tetap konsisten mentaati protokol kesehatan, yang juga penting adalah adanya peningkatan kesadaran untuk mentaati ketentuan Tuhan yang tertuang dalam kitab suci.
Peningkatan kesadaran akan ketaatan pada Tuhan adalah hikmah terpenting dari Idul Adha, dengan bercermin pada ketaatan Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail.
ADVERTISEMENT
--------------------------------------------------------------------
Oleh Erni Juliana Al Hasanah Nasution
Dosen FISIP – Universitas Muhammadiyah Jakarta dan ITB AD Jakarta