Konten dari Pengguna

Kendala Urus Paspor, Parlindungan Minta Masyarakat Melapor

Erniwati
Abdi Negara yang hobby nulis, Tim Humas Kanwil Kemenkumham NTB, Freelancer yang doyan Web Design dan Digital Marketing. Hobby Belajar banyak hal baru.
3 Juli 2024 9:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Erniwati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kendala urus paspor, Parlindungan minta masyarakat lapor ke Kantor Imigrasi terdekat.
Parlindungan, kakanwil Kemenkuham NTB. Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham NTB
Pasca serangan ransomware ke PDN beberapa waktu lalu yang mengakibatkan terganggunya sejumlah layanan berbasis elektronik atau online, tentunya membuat pemerintah harus berupaya ekstra dalam proses pemulihan layanan.
ADVERTISEMENT
Hal ini mengingat bahwa serangan tersebut memberikan dampak yang cukup luas, hampir ke berbagai layanan Kementerian atau Lembaga yang terintegrasi.
Salah satunya termasuk Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi. Berbagai upaya pemulihan juga sudah mulai dilakukan, walaupun tentu saja tidak bisa se instan itu.
Meskipun fakta di lapangan menunjukkan bahwa dampak yang ditimbulkan biasanya akan terlihat dalam waktu beberapa hari berikutnya.

Kendala Urus Paspor, Lapor Ke Imigrasi

Menyikapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan, menghimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di Wilayah Nusa Tenggara Barat agar dapat berperan aktif. Khususnya dalam membantu pemerintah untuk melihat apa saja dampak terhadap layanan yang ditimbulkan.
ADVERTISEMENT
Dari ruang kerjanya, Parlindungan menuturkan bahwa Masyarakat bisa membantu dengan datang ke kantor imigrasi, dan melapor jika ada kendala terkait dengan layanan Imigrasi, pasca kejadian tersebut.
"Masyarakat bisa datang ke kantor imigrasi, laporkan ke bagian penerimaan berkas atau ke ruang Yankomas. Yang penting kata kuncinya adalah pemohon sudah melakukan pembayaran, dengan membawa bukti bayar, dan bukti pendaftaran aplikasi M-paspor. Jangan lupa juga bukti SS tangkapan layar atau notifikasi kendala seperti notif kadaluarsa atau notif error lainnya" tuturnya
Lebih lanjut, himbauan ini dikeluarkan bukan tanpa sebab dan alasan. Pasalnya, sejumlah masyarakat yang mengajukan permohonan layanan paspor, mengeluhkan berbagai kendala.
Hal ini diketahui tidak hanya di lapangan (Kantor Imigrasi seluruh Indonesia), namun juga di sejumlah media online yang menjadi media curhat netizen.
ADVERTISEMENT
Adapun kendala di maksud antara lain seperti :
Tentunya hal ini menimbulkan kepanikan di masyarakat. Oleh sebab itu, Parlindungan sangat mengharapkan peran masyarakat untuk segera datang melapor ke Kantor Imigrasi terdekat, jika menemukan kendala seperti ini.
Karena hal ini akan sangat membantu dalam mengevaluasi apa saja dampak yang ditimbulkan pasca serangan ke PDN beberapa waktu lalu.
Selain itu hal ini juga dimaksudkan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan oleh dampak kejadian itu. Mengingat masyarakat sudah melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran dan kelengkapan administrasi lainnya.
ADVERTISEMENT
Maka sudah seharusnya selaku pelayan masyarakat, petugas mampu memberikan solusi yang dibutuhkan.
Nah, bagi anda yang memang mengalami kendala seputar layanan keimigrasian khususnya di area Nusa Tenggara Barat, dapat datang secara langsung ke Kantor Imigrasi terdekat di kabupaten/kota anda.