Konten dari Pengguna

Menteri Hukum Berani Terbuka : Lewat Wadah 'Pasti Ada Solusi!'

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Erniwati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada satu hal yang menarik perhatian saya dari sosok Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Di tengah anggapan bahwa pejabat negara, apalagi seorang menteri, biasanya terasa jauh dari masyarakat, ternyata ada cara yang cukup sederhana untuk memangkas jarak itu: mau membuka ruang dan mau mendengarkan.

SS slah satu episode Pasti Ada Solusi. Sumber : Youtube Kemenkum RI
zoom-in-whitePerbesar
SS slah satu episode Pasti Ada Solusi. Sumber : Youtube Kemenkum RI

Dan salah satu ruang tersebut bernama “PASTI Ada Solusi.”

Menariknya, forum ini bukan sekadar acara seremonial. Masyarakat benar-benar diberi kesempatan untuk menyampaikan persoalan, bertanya, mengeluh, bahkan memberikan kritik dan masukan secara langsung.

Dan yang membuatnya semakin menarik, forum ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum.

“PASTI Ada Solusi”, Memangnya Apa?

Sederhananya begini.

PASTI Ada Solusi merupakan forum pengaduan dan dialog pelayanan publik yang disediakan oleh Kementerian Hukum RI sebagai ruang komunikasi dua arah antara masyarakat dengan Kementerian Hukum.

Forum ini dilaksanakan secara hybrid dan daring melalui Zoom serta streaming YouTube. Jadi masyarakat tidak perlu harus datang ke Jakarta hanya untuk menyampaikan persoalan.

Punya masalah terkait layanan hukum? Ada pertanyaan tentang AHU? Bingung soal badan hukum, PT, yayasan, notaris, merek, kewarganegaraan, atau persoalan administrasi hukum lainnya?

Bisa disampaikan.

Yang menarik, persoalan yang masuk tidak berhenti sebagai sekadar “laporan yang diterima”.

Dalam beberapa episode, ketika ada persoalan yang memang menjadi kewenangan Kementerian Hukum, Menteri dapat langsung meminta pejabat atau unit teknis yang berwenang untuk memberikan penjelasan atau menindaklanjutinya.

Jadi kira-kira alurnya seperti ini:

Masyarakat menyampaikan masalah → Menteri mendengar → unit teknis memberikan penjelasan → dilakukan tindak lanjut → masyarakat mendapatkan jawaban.

Sederhana, bukan?

Bukan Sekadar Tempat Mengadu

Menurut saya, justru di sinilah menariknya forum ini.

PASTI Ada Solusi tidak dibangun semata-mata sebagai tempat masyarakat mengadu.

Tujuannya adalah 'mencari jalan keluar'.

Menteri Hukum beberapa kali menekankan bahwa persoalan yang disampaikan masyarakat tidak semata-mata dilihat dari siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang lebih penting adalah bagaimana negara dapat hadir memberikan kepastian dan solusi.

Tentu saja tidak semua persoalan bisa selesai dalam hitungan menit. Ada persoalan yang bisa langsung dijawab. Namun ada yang harus diteruskan kepada unit teknis. Atau ada juga yang harus diperiksa lebih dahulu karena membutuhkan dokumen, data, atau klarifikasi.

Dan itu wajar.

Yang penting, masyarakat tahu bahwa persoalannya 'didengar dan diarahkan kepada pihak yang memang memiliki kewenangan untuk menanganinya.'

Masalah Apa Saja yang Bisa Dibawa?

Kalau melihat persoalan yang pernah dibahas dalam beberapa episode, cakupannya ternyata cukup luas.

Mulai dari urusan:

  • Administrasi Hukum Umum (AHU);

  • pendirian dan perubahan PT atau badan hukum;

  • yayasan dan badan usaha;

  • persoalan notaris dan kenotariatan;

  • data badan hukum;

  • Kekayaan Intelektual dan merek;

  • kewarganegaraan;

  • kewarganegaraan ganda;

  • pembentukan dan sinkronisasi peraturan;

  • PNBP layanan Kementerian Hukum;

  • perlindungan hak pemegang saham;

  • Pos Bantuan Hukum;

  • hingga berbagai persoalan pelayanan administrasi hukum lainnya.

Artinya, forum ini bukan hanya untuk masyarakat yang memiliki keluhan umum. Persoalan profesional yang cukup teknis pun bisa menjadi bahan pembahasan.

Misalnya saja:

“Mengapa perubahan data pemegang saham PT saya belum dapat diproses?”

Atau:

“Bagaimana status PT apabila salah satu pemegang saham meninggal dunia?”

Atau bahkan:

“Mengapa permohonan AHU saya ditolak padahal seluruh dokumen yang diminta sudah saya lengkapi?”

Pertanyaan seperti ini tentu lebih menarik apabila dapat diarahkan langsung kepada unit yang memang memahami persoalannya.

Ternyata Sudah Sampai Episode 14

Dan ini bukan program yang hanya muncul sekali lalu hilang.

Sampai 31 Agustus 2026, PASTI Ada Solusi telah memasuki Episode ke-14. Bahkan sampai Episode ke-13, tercatat lebih dari 450 pertanyaan, keluhan, dan masukan masyarakat telah masuk.

Menurut keterangan yang disampaikan Menteri Hukum, seluruh pengaduan tersebut telah mendapatkan jawaban, meskipun sebagian masih membutuhkan klarifikasi atau proses penyelesaian lebih lanjut.

Masyarakat juga dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui kanal yang disediakan oleh Kementerian Hukum, termasuk melalui barcode atau tautan yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut.

Jadi sebenarnya aksesnya cukup terbuka.

Tidak Semua Harus Selesai Saat Itu Juga

Nah, ini juga perlu diluruskan.

Nama “PASTI Ada Solusi” bukan berarti setiap persoalan yang masuk pasti langsung selesai pada saat acara berlangsung.

Bagaimanapun juga, persoalan hukum dan administrasi tidak selalu bisa diputuskan hanya berdasarkan satu pertanyaan, tapi :

  1. Kadang harus melihat dokumen.

  2. Kadang harus memeriksa data.

  3. Kadang perlu koordinasi dengan kantor wilayah atau unit teknis.

Karena itu, setidaknya ada beberapa kemungkinan setelah pengaduan disampaikan:

  1. Pertama, persoalan dapat langsung dijawab oleh Menteri atau pejabat teknis.

  2. Kedua, persoalan diarahkan kepada unit yang memiliki kewenangan untuk ditindaklanjuti.

  3. Ketiga, persoalan membutuhkan pemeriksaan atau klarifikasi lebih lanjut sehingga penyelesaiannya dilakukan setelah forum.

Dan yang cukup penting, tindak lanjutnya diarahkan agar dapat diberikan secara jelas, termasuk secara tertulis oleh unit kerja terkait.

Kenapa Menarik Bagi Orang yang Berurusan dengan Hukum?

Bagi orang yang sehari-hari berurusan dengan persoalan hukum dan administrasi perusahaan, forum seperti ini menurut saya cukup menarik.

Bayangkan Anda sudah beberapa kali mengurus sesuatu, tetapi masih belum mendapatkan jawaban yang benar-benar menjelaskan persoalannya.

Misalnya urusan: PT, PT PMA, AHU, pemegang saham, ahli waris, notaris, SABH, merek, PNBP, atau pelayanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Biasanya masyarakat harus melewati beberapa meja dan beberapa tahapan birokrasi. Belum tentu orang yang pertama ditemui juga memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan.

Di sinilah forum seperti PASTI Ada Solusi menjadi menarik.

Persoalan dapat dibawa ke ruang yang lebih terbuka dan kemudian diarahkan kepada pejabat atau unit yang memang berwenang. Bukan berarti birokrasi dihilangkan.

Tetapi setidaknya jaraknya dipangkas.

Melawan Stigma Lama dengan Tindakan Nyata

Bagi saya pribadi, ada sesuatu yang lebih besar dari sekadar forum pengaduan di sini. Selama ini kita sering mendengar stigma bahwa 'pejabat pemerintah itu jauh dari masyarakat.'

Sulit ditemui. Sulit dihubungi.

Dan ketika masyarakat mempunyai persoalan, harus melewati begitu banyak lapisan birokrasi sebelum akhirnya sampai kepada orang yang memiliki kewenangan.

Stigma seperti itu tentu tidak muncul begitu saja.

Sering kali bukan karena pejabatnya benar-benar tidak mau bertemu masyarakat, tetapi karena struktur birokrasi memang membuat jarak tersebut terasa begitu panjang.

Masyarakat datang membawa masalah. Lalu bertemu petugas. Diarahkan ke bagian lain. Menunggu. Mengirim dokumen. Menunggu lagi.

Dan akhirnya belum tentu mendapatkan jawaban yang benar-benar menjawab persoalan.

Karena itu, ketika seorang menteri membuka ruang dialog secara langsung dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan persoalannya, menurut saya itu adalah sebuah perubahan pendekatan yang patut diperhatikan.

Bukan sekadar mengatakan bahwa pemerintah dekat dengan masyarakat, tetapi mencoba menunjukkan kedekatan itu melalui tindakan.

Masyarakat diberi ruang untuk bertanya, Diberi ruang untuk menyampaikan keluhan. Diberi ruang untuk memberikan kritik. Dan yang tidak kalah penting, pemerintah juga harus mau mendengarkan.

Pemerintah Bukan Hanya Hadir Saat Membuat Aturan

Pada akhirnya, keberadaan pemerintah tidak hanya terasa ketika sebuah regulasi diterbitkan. Negara juga seharusnya terasa hadir ketika masyarakat sedang menghadapi persoalan nyata.

Ketika sebuah PT mengalami masalah, Ketika seorang pemegang saham tidak mendapatkan kepastian, Ketika masyarakat bingung mengenai pelayanan hukum.

Pun ketika seorang pelaku usaha tidak tahu harus bertanya kepada siapa. Di titik itulah forum seperti PASTI Ada Solusi menjadi penting.

Karena ukuran keberhasilannya bukan hanya:

“Berapa banyak pertanyaan yang masuk?”**

atau:

“Berapa banyak pertanyaan yang dijawab?”

Lebih jauh dari itu, yang penting adalah apakah forum tersebut mampu menciptakan kepercayaan. Kepercayaan bahwa masyarakat bisa didengar. Bahwa pejabat bisa diakses. Bahwa kritik tidak selalu dianggap sebagai serangan.

Dan bahwa ketika masyarakat datang membawa persoalan, pemerintah tidak hanya mengatakan “Silakan ikuti prosedurnya.”

Tetapi juga mau mengatakan:

“Mari kita lihat persoalannya. Kita cari solusinya.”

Mungkin memang sesederhana itu. Namun justru dari hal-hal sederhana seperti inilah jarak antara pemerintah dan masyarakat perlahan bisa dipangkas.

Dan mungkin itulah makna paling menarik dari “PASTI Ada Solusi.” Bukan sekadar sebuah nama program.

Tetapi sebuah upaya untuk menunjukkan bahwa ketika masyarakat memiliki persoalan, "pemerintah mau membuka pintu, mendengar, dan mencari jalan keluarnya."

Semoga bermanfaat.