Konten dari Pengguna

Penyuluh Hukum Sebagai Perekat Bangsa

Erniwati
Abdi Negara yang hobby nulis, Tim Humas Kanwil Kemenkumham NTB, Freelancer yang doyan Web Design dan Digital Marketing. Hobby Belajar banyak hal baru.
1 Juni 2024 9:53 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Erniwati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyuluh Hukum sebagai perekat bangsa. Kalimat yang singkat namun sarat makna, khususnya bagi saya yang lebih suka menulis artikel edukatif ketimbang berita semata.
Sumber : Dokumentasi Pribadi Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB
Maklum kami ini (Humas Pemerintah) cenderung punya tugas menulis banyak berita. Bukan apa-apa, tapi memang kegiatan pelaksanaan tusi pemerintahan harus juga disampaikan kepada publik, minimal inilah bentuk asas transparansi publik yang paling mudah dilakukan.
ADVERTISEMENT
Kebetulan, saya sangat menyukai penyuluhan, entah itu langsung maupun tidak langsung. Dan posisi humas saat ini, cenderung memberikan keleluasaan bagi saya pribadi dalam memberikan penerangan publik terkait berbagai produk layanan hukum.

Mengenal Penyuluh Hukum

Penyuluh hukum secara umum adalah kegiatan penyebaran informasi hukum yang terdiri dari berbagai aturan dan norma-norma hukum yang ada kepada masyarakat.
Sumber : Dokumentasi pribadi Penyuluh hukum Kanwil Kemenkuham NTB
Hal ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman hukum kepada masyarakat agar dapat terwujud masyarakat cerdas hukum. Hal ini tertuang juga dalam Permenkumham Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 Tentang Pola Penyuluhan Hukum, dimana penyuluhan hukum ini penting dilakukan demi terciptanya kepatuhan hukum di masyarakat sehingga berdampak pada tegaknya supremasi hukum.
Penyuluh hukum bisa melakukan kegiatan penyuluhan secara mandiri atau sendiri maupun berkelompok atau membentuk tim. Materi penyuluhan yang di sampaikan pun banyak ragamnya dan sangat luas, tidak hanya terpaku pada aturan-aturan dan norma, namun juga terkait berbagai produk layanan hukum dalam rangka melindungi haknya sebagai warga negara.
ADVERTISEMENT

Tujuan Penyuluhan Hukum

Seperti sudah di sampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum pada dasarnya dilakukan untuk menciptakan masyarakat sadar hukum demi terwujudnya kepatuhan hukum di masyarakat.
Adapun tujuan yang lebih rinci dapat di sampaikan sebagai berikut :

Penyuluh Hukum Sebagai Perekat Bangsa

Bicara soal peran penyuluh hukum, terutama kaitannya dengan tujuan penyuluhan hukum itu sendiri maka kita akan sampai pada kesimpulan bahwa penyuluh hukum memegang peran yang sangat penting dalam mewujudkan masyarakat cerdas hukum.
ADVERTISEMENT
Bagaimana tidak, dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini yang notabene tidak hanya memberikan dampak positif namun juga berbagai dampak negatif. Salah satunya maraknya penyebaran hoax melalui internet.
Penyebaran informasi bohong atau hoax ini menjadi masalah yang tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, tingkat pemahaman masyarakat terhadap peraturan hukum yang berlaku tidaklah sama, kritis memang namun masih belum teredukasi dengan baik.
Terlebih lagi dampaknya bagi pemerintah, dimana dengan pesatnya teknologi penyebaran informasi saat ini, satu berita hoax bisa menjadi bumerang bagi pemerintah yang disebabkan mudahnya masyarakat menerima berita hoax tadi.
Tak jarang, berita hoax seperti ini menimbulkan berbagai perepecahan di masyarakat hingga berwujud perang antar kampung di beberapa daerah. Belum lagi dengan perang di dunia maya, akibat hoax yang begitu mudahnya dipercaya.
ADVERTISEMENT
Meskipun semua ini tak bisa sepenuhnya kita salahkan kepada masyarakat, faktanya publik juga belum teredukasi dengan baik untuk dapat menyikapi berbagai hoax dengan bijaksana. Belum cerdas untuk memvalidasi berbagai pemberitaan yang beredar di dunia maya.
Oleh sebab itu, peran penyuluh hukum dalam rangka memberikan edukasi kepada publik sangat dibutuhkan. Tidak hanya bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat saja, namun lebih kepada mengantisipasi perpecahan dalam tubuh bangsa sendiri. Bukankah NKRI harga mati?

Tuntutan Bagi Penyuluh Hukum

Karena perpecahan dalam tubuh bangsa sendiri itu sangat berbahaya, maka seorang penyuluh hukum harus paham bahwa tugas besar yang diembannya adalah bagaimana mempersatukan bangsa melalui perannya.
Beberapa hal yang harus diingat seorang penyuluh adalah, tanpa edukasi yang baik masyarakat akan susah paham. Tanpa strategi yang tepat, materi hukum yang di sampaikan tidak akan terserap. Tanpa adaptasi yang baik, pendekatan kepada masyarakat juga akan lebih sulit dilakukan, terutama adaptasi dengan kecenderungan masyarakat saat ini dalam mengakses setiap informasi.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, seorang penyuluh hukum dituntut untuk mampu beradaptasi dengan berbagai perkembangan di masyarakat. Menjadi pribadi yang kreatif dan inovatif dalam menyampaikan materi penyuluhan. Serta mampu berfikir visioner dalam mengantisipasi berbagai isu yang mungkin akan menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Saya rasa kita semua sepakat, NKRI terlalu indah untuk dirusak hanya oleh kebohongan dan kebodohan. Untuk para penyuluh hukum di manapun berada, mari kita bangga dengan peran kita dalam memberikan penerangan kepada bangsa.
Karena jalan kita sebagai perekat bangsa masih panjang. Terus berkarya, terus mengedukasi, berjuang cerdaskan bangsa demi kokohnya Kesatuan bangsa.
*Saya tulis untuk menyemangati diri, sambil menunggu waktunya Ukom Penyuluh Hukum. Juga untuk semua rekan-rekan penyuluh hukum pada Kanwil Kemenkumham NTB dan penyuluh hukum lainnya dimanapun berada. Tugas kita berat, tapi mulia.
ADVERTISEMENT