Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Reviu Agenda I MOOC CPNS Kesiapsiagaan Bela Negara
14 Mei 2024 14:02 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari erri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Review agenda I MOOC CPNS ini membahas terkait sikap perilaku bela negara. Bela negara merupakan sikap yang terbentuk melalui rasa cinta terhadap negara sehingga menimbulkan rasa untuk melindungi bangsa dan tanah air. Dalam sikap perilaku bela negara ini, terdapat tiga materi yang diujikan, yakni Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, dan Kesiapsiagaan Bela Negara.

I. Wawasan Kebangsaan
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara oleh Lembaga Administrasi Negara, wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.
Wawasan Kebangsaan perlu menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Di era globalisasi, banyak perilaku individu yang mengalami perubahan ke arah yang negatif. Maka dari itu, diperlukan pendekatan dan implementasi terkait Wawasan Kebangsaaan kepada Masyarakat. Implementasinya pun harus tercermin pada pikiran, sikap dan perilaku yang mendahulukan kepentingan negara.
ADVERTISEMENT
Dalam praktik pengimplementasian Wawasan Kebangsaan, pasti terdapat tantangan. Contohnya adalah Globalisasi. Kesadaran masyarakat harus dibentuk agar dapat lebih siap dalam menghadapi dinamika globalisasi yang terjadi di Indonesia karena globalisasi dapat membawa perubahan pola pemikiran dan pola kepemimpinan. Adapun contoh dari penerapan nilai wawasan kebangsaan dalam keseharian yaitu memiliki rasa empati akan pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai pondasi dalam membangun negara.
II. Analisis Isu Kontemporer
Isu kontemporer merupakan pokok persoalan yang terjadi pada masa sekarang dan menjadi sebuah permasalahan yang masih eksis terjadi di masyarakat. Isu kontemporer dapat berkembang karena banyaknya masalah yang timbul akibat berbagai faktor baik dari internal maupun eksternal. Dalam era digital, kejahatan komunikasi massa seperti berita bohong dan cyber crime menjadi tantangan yang perlu diwaspadai. Diperlukan Masyarakat yang menggunakan media sosial secara kritis dan bertanggung jawab. Seperti Teknik berpikir kritis dan alat analisis seperti mind mapping, fishbone diagram, analisis SWOT. Hal ini merupakan upaya yang akan membantu dalam menganalisis isu dan mencari solusi yang tepat untuk suatu permasalahan yang dihadapi.
ADVERTISEMENT
III. Kesiapsiagaan Bela Negara
Dikutip dari buku Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Kesiapsiagaan Bela Negara oleh Lembaga Administrasi Negara, Kesiapsiagaan Bela Negara merupakan kondisi Warga Negara yang secara fisik memiliki kondisi kesehatan, keterampilan dan jasmani yang prima serta secara kondisi psikis yang memiliki kecerdasan intelektual, dan spiritual yang baik, senantiasa memelihara jiwa dan raganya memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji, merupakan sikap mental dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Upaya yang dapat dilakukan dalam kesiapsiagaan bela negara adalah untuk mengabadikan diri secara total kepada bangsa dan negara agar dapat menghadapi ancaman yang bisa terjadi kapan saja. Kesiapsiagaan bela negara bukan hanya menyiapkan fisik, namun juga bagaimana caranya melanjutkan perjuangan pendahulu seperti yang tertuang dalam Alinea keempat pembukaan UUD 1945 yaitu untuk melindingi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
ADVERTISEMENT