Konten dari Pengguna

Pemenuhan Gizi Bangsa: Mengapa Subsidi Pangan Sehat Belum Cukup?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Erros Situmorang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar ini mengajak pembaca untuk melihat masalah gizi secara holistik (menyeluruh), mencakup perbaikan ekonomi, edukasi, infrastruktur, dan kesehatan lingkungan.Gambar ini dihasilkan oleh Gemini AI
zoom-in-whitePerbesar
Gambar ini mengajak pembaca untuk melihat masalah gizi secara holistik (menyeluruh), mencakup perbaikan ekonomi, edukasi, infrastruktur, dan kesehatan lingkungan.Gambar ini dihasilkan oleh Gemini AI

Pemenuhan gizi bangsa tidak bisa diselesaikan hanya dengan subsidi pangan sehat, karena akar masalahnya lebih kompleks: menyangkut pengetahuan gizi, distribusi, kemiskinan, pola konsumsi, hingga tata kelola program negara saat ini.

Menurut Kamus Gizi Indonesia yang disusun PERSAGI, ilmu gizi adalah ilmu yang membahas sifat dan fungsi makanan dalam tubuh serta bagaimana tubuh menggunakan makanan untuk mempertahankan kehidupan, pertumbuhan, dan fungsi normal organ-organ.

WHO juga memaknai ilmu gizi sebagai ilmu yang mengkaji proses pengolahan zat gizi dari makanan untuk pertumbuhan, menghasilkan energi, dan memelihara jaringan tubuh.

Sutarto memandang gizi sebagai zat makanan yang diperlukan tubuh, terdiri atas karbohidrat, lemak, protein, mineral, vitamin, dan air, yang harus seimbang agar fungsi tubuh optimal.

Dari berbagai definisi ini tampak bahwa gizi tidak hanya soal “kenyang”, tetapi tentang kualitas asupan yang menentukan perkembangan fisik, kecerdasan, dan produktivitas manusia. Ahli gizi menekankan konsep “gizi cukup dan seimbang”, yaitu terpenuhinya semua zat gizi dalam jumlah dan proporsi yang tepat, bukan sekadar tersedianya makanan murah dalam jumlah banyak.

Potret gizi Indonesia saat iniData Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan prevalensi stunting nasional menurun menjadi 19,8 persen, setara sekitar 4,48 juta balita, turun dari 21,5 persen pada 2023. Pemerintah juga melaporkan sekitar 377.000 kasus stunting baru berhasil dicegah pada tahun tersebut. Meski ada kemajuan, angka hampir 20 persen berarti satu dari lima balita masih mengalami gangguan pertumbuhan yang berpotensi memengaruhi kualitas SDM di masa depan.

Data nasional juga menunjukkan masih adanya masalah wasting (kurus) dan underweight (berat badan kurang), meski trennya perlahan membaik.

Para ahli mengingatkan bahwa penurunan stunting, terutama di kelompok miskin, memerlukan intervensi terpadu yang menghubungkan data gizi dengan peta kerawanan pangan dan penguatan akses ekonomi masyarakat desa, bukan sekadar bantuan pangan sesaat.

Kebijakan pangan sehat dan program negara sekarangPemerintah pusat telah meluncurkan kebijakan besar di bidang gizi, salah satunya pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. BGN diberi mandat merumuskan dan melaksanakan kebijakan pemenuhan gizi nasional, sekaligus menjadi dasar hukum pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional.

Program MBG menargetkan kelompok strategis, seperti anak usia sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, melalui pemberian makanan bergizi gratis di sekolah, pesantren, dan bantuan gizi di komunitas.

Presiden Prabowo menargetkan seluruh anak Indonesia memperoleh akses makan bergizi gratis pada akhir 2025, dengan harapan lahir generasi yang lebih sehat dan produktif. Program ini disinergikan dengan agenda penurunan stunting dan penguatan SDM, serta menuntut kesiapan pemerintah daerah dari sisi data sasaran, layanan pendukung, dan kolaborasi lintas sektor.

Kebijakan ini pada dasarnya merupakan bentuk subsidi pangan sehat yang diarahkan bukan sekadar pada ketersediaan, tetapi juga pada peningkatan kualitas asupan gizi kelompok rentan.

Mengapa subsidi pangan sehat belum cukup?

Menurut saya, ada beberapa alasan utama mengapa subsidi pangan sehat sekalipun penting belum memadai untuk menjawab persoalan pemenuhan gizi bangsa.

Pertama, subsidi tidak otomatis mengubah perilaku konsumsi. Akses pada makanan bergizi tidak selalu berujung pada pilihan yang sehat jika pengetahuan gizi keluarga masih terbatas dan preferensi rasa lebih condong ke makanan ultra-proses atau tinggi gula, garam, dan lemak.Tanpa edukasi gizi yang berkelanjutan sejak sekolah dan melalui layanan kesehatan dasar, subsidi hanya akan mengisi perut, bukan memperbaiki pola makan.

Kedua, persoalan gizi erat dengan kemiskinan dan ketimpangan wilayah. Data pemerintah menunjukkan penurunan stunting perlu dikaitkan dengan peta kerawanan pangan dan pemberdayaan ekonomi desa, termasuk pemanfaatan dana desa. Bila daya beli rumah tangga tetap rendah dan struktur ekonomi lokal tidak mendukung produksi pangan bergizi (sayur, buah, protein hewani), maka begitu program subsidi atau bantuan berkurang, risiko kekurangan gizi akan muncul kembali.

Ketiga, dimensi tata kelola dan distribusi. Program skala nasional seperti MBG mensyaratkan sistem logistik yang kuat, rantai pasok dingin untuk pangan segar, pengawasan mutu, hingga akurasi data sasaran. Tanpa manajemen yang baik, subsidi dapat bocor, salah sasaran, atau justru mendorong ketergantungan pada produk tertentu yang belum tentu sesuai kebutuhan gizi lokal.

Keempat, gizi merupakan isu lintas sektor. Ahli gizi menekankan bahwa pemenuhan gizi terkait erat dengan sanitasi, air bersih, layanan kesehatan dasar, dan pola asuh, karena infeksi kronis dan lingkungan yang kurang higienis dapat menghambat penyerapan zat gizi meski asupan sudah membaik.

Jika intervensi hanya fokus pada dimensi pangan tanpa perbaikan lingkungan hidup dan layanan kesehatan, hasilnya akan terbatas.

Dalam konteks ini, saya berpendapat bahwa subsidi pangan sehat harus diposisikan sebagai salah satu instrumen dalam paket kebijakan gizi yang lebih menyeluruh, bukan solusi tunggal. Subsidi sebaiknya diperkuat melalui:Edukasi gizi yang sistematis di sekolah, puskesmas, dan komunitas, sehingga masyarakat memahami makna gizi seimbang, bukan hanya mengenal istilahnya.

Pengembangan produksi pangan bergizi lokal (ikan, telur, kacang-kacangan, sayur, buah) agar subsidi juga menggerakkan ekonomi warga dan menurunkan harga riil pangan sehat di pasar. Integrasi dengan kebijakan pengentasan kemiskinan, sanitasi, dan perlindungan sosial, sehingga keluarga bukan hanya menerima makanan, tetapi juga memiliki kemampuan ekonomi dan lingkungan yang mendukung hidup sehat.

Dengan demikian, “pemenuhan gizi bangsa” menuntut pendekatan yang menggabungkan ilmu gizi, kebijakan ekonomi, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Subsidi pangan sehat tetap penting, namun baru akan benar-benar efektif ketika menjadi bagian dari ekosistem kebijakan yang memampukan keluarga Indonesia untuk memilih dan mengakses makanan bergizi secara berkelanjutan, bahkan ketika tidak lagi bergantung penuh pada bantuan negara.