Nobel Ekonomi 2026: Pelajaran Penting bagi Indonesia

Analis ISEI & Wakil Ketua Komisi Tetap Kadin Indonesia
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Jonathan Ersten Herawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Nobel Ekonomi 2026 memberikan pelajaran penting bagi Indonesia: pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak otomatis menjamin ketahanan ekonomi apabila tidak disertai produktivitas, pemerataan, dan kepercayaan masyarakat terhadap masa depan. Di tengah ketidakpastian global yang semakin kompleks, tantangan Indonesia bukan hanya bagaimana menjaga stabilitas, tetapi juga bagaimana memastikan stabilitas tersebut menghasilkan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Terdapat tiga gagasan utama dari penelitian tersebut. Pertama, keputusan individu dan perusahaan membentuk kondisi ekonomi nasional. Kedua, ekspektasi masa depan memengaruhi konsumsi, tabungan, investasi, dan inflasi. Ketiga, efektivitas kebijakan fiskal dan moneter sangat bergantung pada ketepatan waktu serta kemampuan merespons perubahan ekonomi.
Pemikiran ini semakin relevan ketika dunia menghadapi pergeseran dari era Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity (VUCA) menuju Brittle, Anxious, Non-linear, and Incomprehensible (BANI). Perekonomian tidak hanya semakin sulit diprediksi, tetapi juga semakin rentan terhadap guncangan dengan dampak yang tidak selalu sebanding dengan penyebabnya.
Jika dahulu krisis besar sering dipersepsikan memiliki siklus tujuh hingga sepuluh tahunan, sebagaimana krisis Asia 1997–1998 dan krisis keuangan global 2008, kini berbagai guncangan terjadi semakin berdekatan. Pandemi COVID-19 pada 2020, gangguan rantai pasok dan inflasi global pada 2021–2022, gejolak perbankan internasional pada 2023, hingga fragmentasi perdagangan dan ketegangan geopolitik sepanjang 2024–2026 menunjukkan bahwa tekanan ekonomi dapat muncul hampir setiap tahun.
“Dalam kondisi tersebut, kepastian mengenai masa depan adalah ketidakpastian itu sendiri”. Pemerintah dan dunia usaha membutuhkan agility, yakni kemampuan membaca perubahan, beradaptasi, dan mengambil keputusan secara cepat serta tepat.
The Age of Competition
Tahun 2026 dapat dipandang sebagai penguatan The Age of Competition, ketika persaingan global tidak lagi sebatas perebutan pasar, tetapi juga penguasaan sumber daya alam, energi, mineral kritis, teknologi, dan rantai pasok strategis. Berbagai negara semakin mengedepankan inward-looking policy untuk melindungi kepentingan ekonomi domestiknya. Akibatnya, rivalitas geopolitik semakin memengaruhi harga komoditas, arus modal, dan stabilitas pasar keuangan.
Dalam jangka menengah hingga 2028, perekonomian global menghadapi risiko higher, tighter, and longer, yaitu biaya pembiayaan yang relatif tinggi, kondisi likuiditas lebih ketat, dan tekanan yang berlangsung lebih lama. Akumulasi utang Pemerintah akibat stimulus fiskal selama pandemi menjadi salah satu sumber kerentanan. Ketika surat utang jatuh tempo harus dibiayai kembali melalui penerbitan obligasi dengan yield lebih tinggi, beban bunga meningkat dan ruang fiskal semakin menyempit.
Situasi tersebut berpotensi menciptakan lingkaran pembiayaan yang menyerupai fenomena “gali lubang, tutup lubang”, terutama ketika utang baru semakin banyak digunakan untuk memenuhi kewajiban sebelumnya. Kondisi ini menuntut perubahan paradigma kebijakan ekonomi. Ketepatan waktu dan sasaran kebijakan sering kali lebih menentukan daripada sekadar besarnya stimulus. Pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan fiskal, tetapi harus mampu mengantisipasi perubahan sebelum tekanan ekonomi semakin meluas.
Pentingnya Fondasi Mikroekonomi
Relevansi penelitian Hall dan Woodford sesungguhnya tercermin dalam pengalaman Indonesia menghadapi pandemi COVID-19.
Ketika perekonomian mengalami tekanan, pemerintah menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui bantuan sosial, subsidi upah, dukungan pembiayaan dan restrukturisasi kredit UMKM, serta penguatan layanan kesehatan. Kebijakan tersebut tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga membantu mempertahankan konsumsi rumah tangga dan keberlangsungan usaha sebagai penopang perekonomian nasional.
Setelah mengalami kontraksi 2,07 persen pada 2020, ekonomi Indonesia kembali tumbuh 3,70 persen pada 2021 dan 5,31 persen pada 2022. Pemulihan tersebut turut didukung pembukaan kembali aktivitas ekonomi dan perbaikan kondisi eksternal. Namun, perlindungan sosial dan dukungan terhadap dunia usaha menjadi bagian penting dalam membantu meredam dampak pandemi.
Pengalaman ini menunjukkan bahwa menjaga konsumsi rumah tangga dan keberlangsungan UMKM bukan sekadar kebijakan sosial, melainkan bagian dari strategi stabilisasi makroekonomi. Ketika pendapatan masyarakat terlindungi, konsumsi domestik memiliki bantalan. Ketika UMKM mampu mempertahankan operasionalnya, kapasitas produksi dan kesempatan kerja mempunyai peluang lebih besar untuk pulih.
Namun, tantangan ke depan berbeda. Jika selama pandemi pemerintah dapat memperbesar stimulus fiskal, kini ruang fiskal semakin terbatas oleh kebutuhan pembiayaan dan tekanan utang. Oleh karena itu, pendekatan stabilisasi harus berkembang dari sekadar memperbesar stimulus menuju peningkatan produktivitas, ketepatan sasaran, dan penguatan ketahanan ekonomi masyarakat.
Jika pada masa COVID-19 Indonesia menggunakan kekuatan fiskal untuk melindungi fondasi mikroekonomi, maka menghadapi ketidakpastian hingga 2028, Indonesia harus memperkuat fondasi mikroekonomi agar menjadi sumber ketahanan fiskal dan stabilitas makroekonomi. Dengan demikian, UMKM dan ekonomi kerakyatan tidak seharusnya hanya dipandang sebagai objek bantuan, tetapi juga sebagai sumber ketahanan ekonomi nasional.
Strategi Memperkuat Fondasi Indonesia
Pelajaran Nobel Ekonomi 2026 perlu diterjemahkan menjadi lima program konkrit untuk menjaga fondasi mikroekonomi Indonesia ke depan.
Pertama, memperluas program padat karya sebagai bantalan ekonomi masyarakat. Program tersebut terutama diarahkan kepada masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Padat karya dapat difokuskan pada pembangunan infrastruktur lokal, irigasi, sanitasi, dan kegiatan produktif berbasis wilayah. Selain menciptakan pekerjaan, kebijakan ini menjaga pendapatan dan konsumsi rumah tangga ketika tekanan ekonomi meningkat.
Kedua, menjadikan APBN sebagai shock absorber yang efektif dan menciptakan nilai tambah ekonomi. Belanja sosial harus mampu melindungi masyarakat dari tekanan harga dan penurunan pendapatan. Perbaikan data penerima manfaat menjadi kebutuhan mendesak agar subsidi energi, bantuan kebutuhan dasar, pendidikan, dan kesehatan benar-benar menjangkau kelompok sasaran. Dalam kondisi keterbatasan fiskal, efektivitas belanja lebih penting daripada besarnya anggaran.
Ketiga, mengembangkan UMKM melalui pembinaan dan pembiayaan berdasarkan segmentasi. UMKM subsisten yang terutama menjadi sumber penghidupan keluarga lebih membutuhkan perlindungan sosial, pendampingan, dan peningkatan kapasitas. Sebaliknya, UMKM yang berorientasi pertumbuhan (growth-oriented) perlu didukung pembiayaan produktif berdasarkan kelayakan model bisnis (business feasibility), potensi pasar, dan kemampuan menciptakan nilai tambah. Tidak semua UMKM membutuhkan skema pembiayaan yang sama, sebagaimana tidak semua persoalan usaha dapat diselesaikan melalui bantuan sosial.
Keempat, memperluas makna stabilitas ekonomi melampaui inflasi dan indikator makroekonomi. Stabilitas tidak cukup hanya diukur dari rendahnya kenaikan harga, tetapi juga ketersediaan produk di pasar rakyat dan keseimbangan kesejahteraan produsen dengan konsumen. Pemerintah harus memastikan distribusi berjalan efisien, harga tetap terjangkau, dan produsen memperoleh margin yang layak. Harga pangan yang rendah tetapi merugikan petani bukanlah keseimbangan ekonomi yang berkelanjutan.
Kelima, memperkuat pertumbuhan sektor swasta (private-led growth) sebagai mesin utama ketahanan mikroekonomi. Mengingat besarnya peranan aktivitas usaha nonpemerintah dalam perekonomian dan penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan tidak dapat terus bergantung pada belanja negara. Pemerintah perlu menjaga kepastian regulasi, kemudahan berusaha, iklim investasi, serta kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM. Dalam kerangka tersebut, negara seharusnya berperan sebagai market builder, bukan market replacer..
Sinergi Fiskal-Moneter Kredibel
Penguatan fondasi mikroekonomi juga membutuhkan sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter. Namun, sinergi bukan berarti intervensi. Pemerintah dan Bank Indonesia harus tetap berjalan pada “rel” mandat dan kewenangan masing-masing.
Kebijakan fiskal diarahkan pada perlindungan sosial, peningkatan produktivitas, dan kesinambungan anggaran. Sementara itu, kebijakan moneter menjaga stabilitas harga, nilai tukar, serta kondisi moneter sesuai mandatnya.
Koordinasi diperlukan agar kedua kebijakan tidak saling meniadakan dampak dan mampu memperkuat transmisi terhadap sektor riil. Dalam menghadapi ketidakpastian, pemerintah dan bank sentral harus konsisten dalam tujuan, tetapi fleksibel dalam instrumen. Independensi kelembagaan perlu tetap dijaga, sementara komunikasi dan koordinasi diperkuat agar kebijakan mampu merespons perubahan ekonomi secara tepat waktu.
Belajar dari Lari Maraton
Pelajaran Nobel Ekonomi 2026 bagi Indonesia adalah bahwa stabilitas makroekonomi tidak dapat dipisahkan dari ketahanan mikroekonomi. Pertumbuhan tinggi memang penting, tetapi kemampuan mempertahankan pertumbuhan di tengah ketidakpastian jauh lebih menentukan.
Mengelola perekonomian sesungguhnya menyerupai lari maraton, bukan sekadar perlombaan jarak pendek (sprint). Keberhasilan tidak ditentukan oleh siapa yang berlari paling cepat pada awal perlombaan, melainkan oleh kemampuan mengatur kecepatan, menjaga stamina, beradaptasi dengan kondisi lintasan, dan mempertahankan daya tahan hingga garis akhir.
Demikian pula perekonomian Indonesia. Mengejar pertumbuhan tinggi tanpa memperhatikan pemerataan ibarat berlari terlalu cepat tanpa memperhitungkan stamina. Menjaga stabilitas makroekonomi saja ibarat mampu mempertahankan kecepatan pada beberapa kilometer tertentu, tetapi mengabaikan ketahanan untuk menyelesaikan keseluruhan perlombaan.
Di tengah The Age of Competition dan risiko higher, tighter, and longer: Indonesia membutuhkan keseimbangan antara kecepatan pertumbuhan, stabilitas makroekonomi, dan daya tahan mikroekonomi melalui kebijakan yang agile, sinergi fiskal-moneter, serta penguatan sektor swasta dan ekonomi kerakyatan.
“Pada akhirnya, stabilitas tanpa pemerataan akan menghasilkan pertumbuhan yang rapuh, sementara pemerataan tanpa produktivitas sulit dipertahankan. Masa depan memang tidak dapat dipastikan, tetapi dapat diantisipasi. Sebagaimana maraton, keberhasilan ekonomi bukan ditentukan oleh seberapa cepat kita berlari, melainkan seberapa kuat kita bertahan hingga garis akhir.”
