Memaknai Kembali Komunitas ASEAN: Perlunya Melihat Asia Tenggara dari Bawah

Mahasiswa Doktoral Sosiologi Pedesaan IPB University dan Dosen FIKOM Universitas Esa Unggul
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Endang Roh Suciati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada sebuah diskusi di Bogor Jawa Barat bulan Mei lalu dalam rangkaian peringatan 100 tahun Professor Sajogyo--mantan Rektor Institut Pertanian Bogor--peneliti, aktivis, dan PhD fellow dari Filipina Ananeza P. Aban mempertanyakan regionalisme di kawasan Asia Tenggara melalui tema : ‘’Warung Conversation: Whose Development, Regionalism for Whom?’’. Percakapan Warung: Pembangunan Milik Siapa, Regionalisme Untuk Siapa?
Melalui judul ini dia menggugat pandangan terhadap pembangunan dan regionalisme di Kawasan Asia Tenggara, khususnya berkaitan dengan peran dan fungsi organisasi antar pemerintah: Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN. Banyak kalangan melihat organisasi kawasan regional ini sebagai contoh sukses regionalisme karena bisa menjadi katalisator pembangunan dan stabilitas kawasan.
Berbeda dengan pandangan tersebut Aban melihat organisasi yang didirikan tahun 1967 oleh lima negara kawasan (Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand dan Singapura) di Bangkok Thailand dengan tujuan : menghapus kemiskinan, mendorong pertumbuhan, dan mengatasi konflik di antara anggota ASEAN lebih mengarah kepada sentralitas keamanan negara sebagai upaya melindungi kepentingan elit, sementara keamanan manusia dan hak asasi manusia tidak ada pada radar politik.
Di bidang ekonomi misalnya ASEAN mendorong Free Market Economy (Ekonomi Pasar Bebas) sebuah model yang ditandai oleh dorongan tiada henti bagi akumulasi kapital. Sebuah ventura yang bergerak melewati batas-batas dunia dan masuk secara dalam pada kawasan Asia Tenggara. Melalui sistem ini dunia melakukan restrukturisasi mendasar melalui konsolidasi negara-bangsa dengan integrasi pasar nasional kedalam satu pasar tunggal dunia. Integrasi Asia Tenggara terhadap ekonomi global dunia ditandai oleh maraknya merger, akuisisi, dan penggabungan ventura melewati batas-batas negara.
Komunitas ASEAN dalam Pendulum Kuasa Negara dan Pasar Ekonomi Bebas
Dua bulan kemudian, berjarak ribuan kilometer dari Bogor, tepatnya di Ibu Kota Negara Filipina, Manila, dengan pengaturan ruang yang elegan dan otoritatif, tepatnya di Philippine International Convention Center (PIC) para Menteri Luar Negeri dari 11 Anggota ASEAN dan mitra wicara dari berbagai negara bertemu pada perhelatan ASEAN Ministerial Meeting (AMM) yang ke 59. AMM merupakan rangkaian pertemuan tingkat Menteri, menyusul pertemuan pada tingkat di bawahnya yaitu Senior Official Meeting (SOM). Pada tahap selanjutnya di atas AMM adalah pertemuan paling tinggi yaitu ASEAN Summit, pertemuan pada level kepala negara.
Pertemuan pada tingkat menteri biasanya menghasilkan sebuah Joint Communique (Komunike Bersama). Pada pertemuan AMM ke 59 pada bulan Juli lalu dengan ketua Filipina, kesepakatan, pandangan, atau posisi para menteri yang mewakili negara dituangkan pada Komunike Bersama bertajuk ‘’Navigating Our Future, Together’’ (Mengarungi Masa Depan Kita, Bersama).
Di dalam Komunike Bersama setebal lebih dari 30 halaman tersebut berbagai aspek dibahas oleh menteri-menteri ASEAN di dalam bahasa yang resmi, diplomatis, dan terstruktur. Pandangan atau posisi resmi tersebut merupakan hasil proses diplomasi panjang para pejabat diplomatik ASEAN di dalam mekanisme pertemunan yang terstruktur dan terorganisasi secara institusional.
Dari berbagai isu yang tertuang di dalam Komunike Bersama penulis ingin mengangkat tataran makna dan praksis dari Komunitas ASEAN. Komunitas ASEAN yang digagas sejak pertemuan ASEAN di Bali tahun 2003 merupakan konsep yang dianggap penting; mencakup tiga pilar yaitu pilar komunitas politik dan keamanan, komunitas ekonomi dan komunitas sosio-kultural. Ketiga pilar tersebut diharapkan memiliki keterkaitan dan saling memperkuat tujuan bagi sebuah perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran kawasan.
Komunitas ASEAN kembali menjadi perhatian pada Komunike Bersama AMM ke 59 Manila seperti tertuang di dalam Sub Judul ‘’Membangun Komunitas ASEAN’’ yang berisi antara lain komitmen ASEAN bagi implementasi ASEAN 2045 sebagai ‘’Masa Depan Bersama.’’ Komunike juga menekankan kembali komitmen perwujudan Rencana Strategis tiga pilar ASEAN dan Konektfitas ASEAN menuju ASEAN yang berpusat pada masyarakat yang resilien, inovatif, dan dinamis pada tahun 2045.
Di dalam mewujudkan visi tersebut para menteri menyebutkan Rencana Strategis Politik-Keamanan yang mencerminkan wilayah yang damai, stabil, dan aman berdasarkan pada prinsip fundamental yang tertuang pada Piagam ASEAN, Piagam PBB, hukum internasional termasuk hukum kemanusian internasional, dan instrumen hak asasi manusia, seperti yang dianut oleh Negara-negara Anggota ASEAN menjadi sesuatu yang penting.
Pada bagian lain Komunike Bersama disebutkan perlunya mempersempit kesenjangan pembangunan di dalam dan antara anggota negara ASEAN melalui implementasi dan inisiatif ASEAN dengan menekankan pada promosi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan setara.
Organisasi kawasan tersebut juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi antar sektor, memperkuat kemitraan dengan mitra eksternal dan pemangku kepentingan termasuk sektor swasta, memastikan implementasi yang efektif melalui implementasi proyek-proyek konkrit, bantuan teknik, tukar menukar ilmu pengetahuan dan inisiatif pembangunan kapasitas.
Berkaitan dengan itu negara-negara di kawasan Asia Tenggara menekankan komitmen partisipasi, mendapatkan keuntungan setara dari pembangunan Komunitas ASEAN, dan upaya integrasi regional dengan mempertajam keuntungan yang muncul dari transformasi digital, pembangunan berkelanjutan, dan pertumbuhan ekonomi regional.
Komunike Bersama Manila juga menekankan pentingnya memanfaatkan Cetak Biru tiga pilar Komunitas ASEAN. Komunike Bersama ini juga menandai pelaksanaan Rencana Strategis Komunitas Ekonomi ASEAN 2026-2030 sebagai upaya menerjemahkan visi bersama ke dalam Rencana Strategis sebagai sebuah tindakan nyata.
Membaca poin-poin yang tertuang di dalam Komunike Bersama tersebut memberikan kesan memang benar anggapan kalangan yang melihat ASEAN sebagai organisasi regional yang berpusat pada negara ‘’State-Centris’’. Sebagai sebuah organisasi kawasan, pendulum bergerak di antara kuasa negara dan kuasa pasar bebas dengan para pemangku kepentingan global maupun kawasan.
Pada pilar politik-keamanan pendulum negara atau para stakeholder elit politik menjadi representasi utama sehingga pernyataan-pernyataan merefleksikan struktur negara dan pemerintah yang tengah memerintah. Misalnya prinsip ‘’Non-Interference’’ dan ‘’Konsensus’’ kerap menjadi dilema bagi negara Anggota ASEAN karena menjadi alasan keengganan untuk ikut bertindak lebih dalam terhadap permasalahan dalam negeri suatu negara.
Pemerhati melihat prinsip ini memungkinkan elit berkuasa seperti rejim-rejim otoriter dan bahkan junta militer di negara anggota ASEAN mempertahankan kekuasaan di dalam negeri, meski praksis tersebut keluar dari tata kelola negara yang baik. Maka sejumlah kalangan menyebut Komunitas ASEAN adalah Komunitas Negara, bukan komunitas masyarakat karena minimnya representasi masyarakat.
Sementara itu pada pilar ekonomi kuasa elit bisnis dan para pemilik kapital menjadi sangat berpengaruh. Maka upaya integrasi ASEAN di pada ekonomi global memunculkan anggapan ASEAN yang ‘’state-centris’’ menjadi kendaraan bagi integrasi pasar bebas. Bisa dilihat pada agenda pilar ekonomi, ASEAN lebih banyak berkelindan di antara arus bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja ahli, ketimbang misalnya perbaikan nasib kalangan ekonomi menengah bawah atau tenaga kerja dengan keahlian terbatas. Secara tidak langsung isu-isu seputar perdagangan bebas dan investasi memberikan keuntungan pada kalangan elit.
Perlunya Melihat Asia Tenggara dari Bawah: Realitas Yang Dilupakan
Membandingkan pernyataan di dalam Komunike Bersama ASEAN dengan pernyataan peneliti Aban, terasa ada dua Asia Tenggara yang berbeda. Asia Tenggara pertama adalah sebuah kawasan yang bergerak menuju komunitas regional yang resilien, penuh harapan, maju dan sejahtera. Ini adalah wajah Asia Tenggara yang tercermin di dalam pernyataan ASEAN setelah para pemimpin dan kalangan elit politik, ekonomi, maupun keamanan bertemu di dalam rangkaian pertemuan resmi kenegaraan. Di sini Asia Tenggara adalah kawasan yang damai, sejahtera, dan stabil . Meski di dalam Komunika Bersama juga terungkap sikap dan posisi tentang perlunya pembangunan yang setara atau pentingnya hak asasi manusia, pernyataan tersebut terasa lebih sebagai sebuah formalitas umum dari posisi ketetapan institusi negara.
Komunitas Asia Tenggara kedua adalah komunitas yang resah dan masih jauh dari perasaan aman dan sejahtera. Realitas yang dihadapi jutaan atau bahkan puluhan juta masyarakat yang kerap terlupakan, atau dilupakan. Representasi komunitas akar rumput, komunitas nelayan, petani, pedagang kecil yang tiap hari masih hidup di dalam ‘’mode of survival’’ (mode bertahan hidup) dalam bayang-bayang ancaman tekanan politik atau ekologi, tidak tercermin secara khusus di dalam Komunike Bersama.
Permasalahan di dalam masyarakat sehari-hari Asia Tenggara ini adalah suatu realitas yang nyata dan perlu menjadi pusat para pemimpin politik dari negara anggota ASEAN. Komunitas Asia Tenggara kedua inilah yang tidak masuk secara spesifik di dalam Komunike Bersama. Padahal komunitas ini adalah bagian paling banyak dan mendasar dari masyarakat Asia Tenggara. Kini pada usia ke 59 tahun, ASEAN harus menjadikan permasalahan seperti kesenjangan kesejahteraan, perlindungan pada hak asasi manusia, pemenuhan hak hidup, dan hak atas pekerjaan yang layak masih belum dinikmati oleh masyarakat Asia Tenggara sebagai prinsip dan praksis.
Oleh karena itu Komunitas ASEAN perlu mendapat pemaknaan bukan hanya melalui pertemuan-pertemuan di dalam kerangka konsensus dan non-interferensi, namun juga di luar dari kungkungan ''kesungkanan'' diplomasi tersebut. Makna komunitas juga mesti terkoneksi dengan masyarakat di warung-warung kecil, di sudut-sudut kota yang pengap, di desa-desa yang tertinggal. Barangkali mereka tidak semua mengetahui apakah itu ASEAN.
Memang tidak dipungkiri organisasi ini telah menghasilkan berbagai kesepakatan kerja sama kawasan. Namun model yang sama kerap menyebabkan serangkaian kerumitan yang tak kunjung menemukan titik terang.
Maka menjelang usianya yang ke 60 ASEAN harus memaknai kembali Komunitas ASEAN dari perspektif komunitas masyarakat luas, bukan sekadar perspektif elitis pada puncak-puncak pengambil keputusan, namun dari ruang-ruang bawah sehingga makna sejati dari komunitas masyarakat Asia Tenggara bisa ditemukan. Versi Komunitas ASEAN sudah semestinya tidak mengabaikan keragaman dan kesejatian pada masyarakat yang suaranya tidak terdengar atau dilupakan.
