Konten dari Pengguna

Keistimewaan Jogja dan Pelestarian Arab Pegon

Irsad Ade Irawan

Irsad Ade Irawan

Cendekia Muda dari GP Ansor-Banser dan FPPI, Wakil Sekjend Aliansi Buruh Yogyakarta, Peneliti di Yayasan Satunama dan YLBH SIKAP

clock
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Irsad Ade Irawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Keistimewaan Jogja dan Pelestarian Arab Pegon
zoom-in-whitePerbesar

Islam di Indonesia mempunyai kekhasan sendiri dalam proses pergumulannya dengan budaya Indonesia, karena telah mengalami dua proses kultural yaitu adopsi nilai kultur luar dan adaptasi nilai kultural luar dengan nilai kultur internal.

Mark R. Woodward dalam bukunya yang berjudul “Islam in Java: Normative Piety and Mysticism in the Sultanate of Yogyakarta”, mengenai Islam Jawa, dengan objek penelitian Keraton Yogyakarta, membuktikan hal ini.

Dengan demikian, Islam di Indonesia sebetulnya bukanlah Islam murni persis dengan Islam di semenanjung Arabia—di samping memang Islam murni itu sulit dibuktikan.

Proses adaptasi dan adopsi di atas telah berpengaruh di berbagai bidang, terutama di bidang sosial dan budaya.

Anthony H. Johns dalam bukunya Approaches to the History of the Interpretation of the Qur’an, telah mencatat bahwa pada akhir abad ke-16 M di berbagai wilayah Nusantara telah terjadi proses pembahasa-lokalan (vernakularisasi) keilmuan Islam. Hal ini bisa dilihat dalam tiga fenomena.

  • Digunakannya aksara Arab dengan bahasa Jawa yang disebut dengan aksara Arab Pegon.

  • Banyaknya kata serapan dari bahasa Arab yang telah ditransformasikan dalam bahasa lokal.

  • Banyaknya karya sastra yang terinspirasi oleh model-model karya sastra Arab (dan Persia).

Bersamaan dengan masuknya Islam di Indonesia, seperti telah dijelaskan di atas, aksara Arab denga cepat diserap dan mengambil bentuk kreatif menjadi aksara jawi atau Arab Pegon.

Aksara ini dengan cepat menjadi sistem tulis utama yang digunakan di Semenanjung Melayu, menggeser aksara-aksara lokal lainnya. Namun, di Jawa sistem aksara ini tidak serta merta menggeser kedudukan aksara Jawa yang telah mapan, termasuk dalam tradisi tulis di Keraton Yogyakarta.

Kedekatan antara Keraton Yogyakarta dengan Islam dapat dilihat dari koleksi naskah yang tersimpan di Perpustakaan Kraton Yogyakarta, seperti naskah Puji I, naskah Cebolek karya R. Ng. Yasadipura I, naskah Warna Warni (Puji II), dan naskah Menak Malebari karya R. Ng. Yasadipura. Sebagian besar isi kandungan naskah tersebut berupa informasi bagaimana Keraton menggunakan Islam sebagai tatanan kehidupan.

Di Perpustakaan Widya Budaya, terdapat sekitar lima manuskrip Keraton Yogyakarta yang menggunakan aksara Arab dan dua di antaranya menggunakan aksara pegon. Naskah tersebut, yaitu Serat Piwulang Agami Islam dan Hikayat Bayan.

Sementara di Pura Pakualaman, dari 14 naskah Islam ada empat yang menggunakan aksara pegon, yaitu Aturan Wudu saha Donga Pasalatan, Bab Dol-Tinuku (Is.6 No. 0422/PP/73), Bab Dol Tinuku (Is.6 No. 0424/PP/73), dan Bab Salat, Sahadat, saha Rajah (Is. 8 No. 0407/PP/73).

Di Museum Sonobudoyo, Yogyakarta ada dua naskah beraksara Pegon dari kurang lebih 49 naskah Islam, yaitu Serat Munjiyat dan Singir Parase Nabi Muhammad. Manuskrip Islam lainnya menggunakan aksara Jawa dan Arab yang terbatas pada naskah Al Qur’an.

Namun demikian, setelah berpuluh-puluh tahun kemudian, aksara Pegon nyaris terlupakan. Generasi sekarang, tidak kecuali umat Islam, hanya sedikit saja yang mengenal aksara Pegon. Padahal selain sebagai bagian sejarah literasi Nusatara, aksara Pegon juga pernah menjadi pemersatu dan pemicu perlawanan terhadap kolonialisme Belanda.

Hal ini patut disayangkan mengingat pentingnya Arab Pegon dalam sejarah nusantara dan adanya manuskrip-manuskrip Keraton Yogyakarta yang ditulis dengan aksara Pegon yang menandakan kedekatan Keraton Yogyakarta dengan Islam.

Sesungguhnya Arab Pegon dapat dilestarikan dengan baik pasca disahkannya 13/2012 tentang Keistimewaan DIY (UUK DIY). Eksistensi Keraton Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman, serta Keistimewaan Yogyakarta menjadi lebih jelas dengan adanya UUK.

Dalam UUK kebudayaan menjadi salah satu wewenang Keistimewaan. Selain itu, pendekatan kebudayaan menjadi salah satu cara dalam membumikan Jogja Renaisans.

Hal tersebut disampaikan oleh Sultan HB X dalam peringatan 27 tahun pengangkatannya sebagai raja di Kagungan Dalem Pagelaran Kraton Yogyakarta, tahun 2015 yang silam. Menurut Sultan, hal tersebut sesuai dengan semangat hamemayu hayuning bawana atau menjaga kelestarian semesta.

Dengan semangat yang sama, Arab Pegon perlu dilestarikan sebagai bagian dari sejarah kebudayaan Keraton Yogykarta dan Kadipaten Pakualaman, serta membumikan Jogja Renaisasns.

Dengan menggunakann wewenang Keistimewaan dalam Kebudayaan sudah seharusnnya bagi Pemda DIY mengkoordinasikan dan menfasilitasi pelestarian Arab Pegon dengan misalnya menyelengarakan kajian dan seminar literasi Arab Pegon secara rutin.

Lebih luas lagi, Pemda DIY dapat melakukan:

  • Inventarisasi, dokumentasi, pengkajian, pembentukan tim ahli warisan budaya tak benda, dan penetapan aksara pegon, dan hasil karya tulis Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman yang ditulis dengan aksara Jawa dan Arabb Pegon sebagai warisan budaya tak benda.

  • Penyusunan kebijakan dan peraturan gubernur tentang aksara Jawa dan Arab Pegon, bahasa, dan sastra jawa yangg ditulis dengan aksara Jawa dan Arab Pegon.

  • Digitalisasi dan pengkajian karya sastra naskah kuno.

  • Perlindungan fisik naskah kuno yang ditulis dengan Arab Pegon, dan kelima; memasukkan pengajaran aksara Jawa dan Arab Pegon dalam kurikulum pendidikan.

Hal-hal tersebut di atas perlu dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan dan membangkitkan lagi aksara Arab Pegon yang menyimpan banyak nilai ajaran luhur dari nenek moyang, warisan literasi dari Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman, sekaligus nilai sejarah perjuangan bangsa dalam melawan Kolonialisme.