Konten dari Pengguna

Paradoks Teluk Bintuni, Miskin di Tanah yang Kaya

Septon Asmuruf

Septon Asmuruf

Guru Ekstrakurikuler Dance Hiphop di SMP N Terpadu Kabupaten Teluk Bintuni dan Pegawai PPPK Kantor Bupati kabupaten Teluk Bintuni

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Septon Asmuruf tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Oleh Septon Asmuruf

landscape-mangrove-forest-river-teluk-600nw-1767546743. Sumber: Shutterstock/Bastian AS
zoom-in-whitePerbesar
landscape-mangrove-forest-river-teluk-600nw-1767546743. Sumber: Shutterstock/Bastian AS

Sebagaimana dongeng umum kapitalisme tentang kemakmuran, apakah kekayaan materiil suatu wilayah itu selalu berkorelasi dengan kesejahteraan individu? Jika iya, maka Kabupaten Teluk Bintuni adalah anomali. Teluk Bintuni mendapuk posisi kedua Kabupaten terkaya di Indonesia versi data BPS tahun 2021 (GoodStats, 2023). Angka statistik itu merupakan bukti empiris bagaimana industri minyak dan gas bumi (migas) yang dikerjakan oleh vendor utama Tangguh LNG, telah mengubah lanskap APBD Teluk Bintuni. British Petroleum (BP) merupakan investor utama LNG Tangguh. Wilayah tersebut kemudian menjelma menjadi kawasan industri terpadu, Kawasan Industri Petrokimia, yang diproyeksikan sebagai pusat industri kimia terbesar di Asia Pasifik. Tampaknya, wilayah ini akan dimodernisasikan di masa mendatang, lambat atau cepat, potensi ini tidak dapat tinggal tidur begitu terus. Selama negara ini di bawah cengkeraman neoliberal, apapun yang terkandung dibawah tanah atau diatas tanah akan dieksplorasi. Jika modernisasi itu adalah proyek tawar-menawar ilmu pengetahuan, teknologi, dan manusia pada tautan sumber daya alam, maka pertanyaan ekonomi-politiknya adalah, siapa yang paling diuntungkan disini. Yang jelas, manusia. Namun, manusia yang mengelola ataukah pemilik hak ulayat, merupakan pertanyaan politik yang terlalu sering dibahas tapi miskin tindakan.

Menjadi Penonton Karena Sistem yang Buruk

Bintuni sering disebut sebagai 'Surga Toleransi' berbagai suku hidup berdampingan dengan damai. Toleransi antar golongan dan kelompok etnis ialah modal sosial yang tidak memerlukan sumber daya materiil, karena ia lahir dari kesadaraan bawaan bahwa hidup itu harus berdampingan dan rukun. Sayangnya, itu akan berbanding terbalik bila kita terlalu bertoleransi untuk menikmati posisi “penonton” di balik sirkus modernisasi yang dicanangkan di Teluk Bintuni. Kita yang dimaksud adalah generasi anak daerah.

Yang terjadi disini pada sistem pembangunan manusia daerah adalah praktik-praktik kekerabatan dalam sistem pemerintahan, amat kuat cengkramannya daripada kompetensi. Tidak hanya Teluk Bintuni, kondisi serupa terjadi hampir di seluruh Tanah Papua. Ketika aspek kekeluargaan atau patrilineal memasuki garis batas administrasi, disitu meritokrasi mencapai posisi deadlock. Berbeda dengan swasta sebagai pengelola yang memiliki kepercayaan pada sistem yang bersih dari praktik-praktik KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme).

Modernisasi Teluk Bintuni niscaya terjadi, dan itu dilakukan oleh swasta yang memegang prinsip objektif dan trust pada sistem. Kendati pengembangan sumber daya manusia yang merupakan mandat pembangunan daerah dikelola menggunakan cara patronase, kekerabatan, dan patrilineal, mirisnya, periode “pribumi sebagai penonton” niscaya diperpanjang. Realitas tersebut menyumbat golongan-golongan meritokrasi yang kompeten daripada sekadar hubungan keluarga belaka. Inilah salah satu kelemahan sistem pemerintahan dan pembangunan yang terus meregenerasi.

Konsekuensi yang Diterima

Kita mudah sekali menebak situasi selanjutnya bila sistem yang dikelola tidak merit. Kebijakan pembangunan sebagai produk politik seringkali memproduksi ketidakberpihakan pada keunggulan dan potensi daerah. Kebijakan pembangunan tampak seperti “pembagian kue-kue” kepada kroni dan kerabat atas dasar relasional. Alhasil, dampak yang dirasakan menyasar pada pengangguran kronis, surplus sarjana, dan ruang-ruang ekonomi kreatif yang jarang didukung pada era digitalisasi, sektor informal justru lebih banyak menghasilkan uang. Miskin di tanah yang kaya adalah ironi di depan mata yang harus diratapi. Tentunya, kita menyadari bahwa otoritas pengelola kawasan industri merupakan peran para investor. Kemudian, otoritas pembangunan manusia dan pemberian ruang-ruang kontribusi pada setiap sektor ekonomi daerah adalah peran pemerintah. Modernisasi dan industri terus melaju, sementara sumber daya manusia lokal terus melambat. Salah satu metode bahkan satu-satunya—adalah meritokrasi.

Meritokrasi Sumber Daya Lokal

Meritokrasi bukanlah solusi akhir, melainkan hanya metode, yang memberikan panduan dan peta jalan bagaimana daerah dikelola berdasarkan pendekatan yang berorientasi objektivitas, teknokrasi, dan kompetensi. Memberikan ruang kesempatan bagi talenta terbaik daerah, dan mendukungnya merupakan cara membangun yang humanis. Seperti pepatah populer, “daripada memberi ikan, lebih baik memberi alat pancing untuk mencari ikan”.

Ketika orientasi pemerintah dibelokkan ke arah SDM, satu hal yang disadari bahwa ini tidak free (gratis). Gratis secara biaya maupun pengorbanan. Pengorbanan yang dimaksud adalah menanggalkan cara pandang (mindset) yang berfokus pada ekstraksi sumber daya alam sebagai pintu kesuksesan menuju pengembangan sumber daya manusia sebagai episentrum pertumbuhan. Proses ini tidaklah mudah dan instan. Ia memakan waktu yang panjang. Oleh karena itu, political will adalah syarat mutlak kepemimpinan daerah untuk berkomitmen pada sektor SDM. Memang kompleks dan rumit, tapi percayalah itu salah satu jalan terjal yang membuahkan hasil jangka panjang.

Mahasiswa Bintuni Kota Studi Yogyakarta

Septon Asmuruf, Teknisi P3K Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Guru Ekskul Dance SMP Negeri Terpadu Bintuni.