Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mahal, Ada Peluang Usaha, “Jangan Buang Lumut” Kata Mahasiswa KKN Desa Gendoang
21 Februari 2023 17:47 WIB
Tulisan dari Eureka Diaz Airin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Marimo merupakan salah satu hasil budaya modern Jepang yang memiliki peluang usaha. Marimo adalah algae yang terkumpul lalu terbentuk menyerupai bola yang terus tumbuh membesar. Pertumbuhan marimo terbilang sangat lambat, butuh beberapa bulan untuk tumbuh beberapa millimeter saja, meski begitu pemeliharaan marimo terbilang mudah. Marimo hanya membutuhkan air yang telah dipupuk dan cahaya matahari untuk hidup. Pemupukan air yang dibutuhkan sama hal-nya dengan pemupukan air yang diperuntukan untuk ikan, yakni dengan pupuk NPK atau kotoran ikan, dan probiotik saja. Oleh karena itu marimo sangat mudah tumbuh di media air yang sudah ditinggali ikan dalam waktu yang lama.
Berdasarkan wawancara dan sosilaisasi mahasiswa dengan Kepala Desa, dan salah satu pembudidaya ikan hias di Desa Gendoang. Desa Gendoang memiliki cadangan air yang terbilang berkualitas baik sehingga dapat langsung ditinggali ikan tanpa dilakukan pemupukan, dan pertumbuhan algae pada media air yang terkena sinar matahari langsung terbilang cepat. Namun disaat bersamaan hanya sedikit warga desa yang tertarik membudidayakan ikan meski hanya sekedar memelihara ikan hias sebagai hobi atau usaha sampingan.
ADVERTISEMENT
Marimo biasa dipelihara untuk hiasan akuarium, namun peran marimo tidak hanya sebagai hiasan, yang membuatnya menjadi peluang usaha yang diminati. Marimo tetap bersifat seperti algae pada umumnya, yakni menurunkan kadar ammoniak yang berbahaya bagi ikan, meningkatkan kadar oksigen terlarut dalam air di siang hari, dan dapat menjadi cadangan makanan bagi ikan, terutama ikan yang masih berukuran burayak.
Penulis: Eureka Diaz Airin (Ini nama asli sesuai KTP), Mahasiswa KKN Undip.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini