Konten dari Pengguna

Indonesia Darurat Anak di Hari Anak Nasional

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hamry Gusman Zakaria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Anak Indonesia/Foto: Adam Novianto / Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Anak Indonesia/Foto: Adam Novianto / Unsplash

Indonesia merayakan Hari Anak Nasional setiap 23 Juli. Tapi perayaan itu bertabrakan dengan kenyataan pahit. PPATK dalam Laporan Tahunan 2025 mencatat 2,1 juta anak di bawah 18 tahun terlibat judi online dengan total transaksi mencapai Rp 327 miliar. KPAI merilis 4.311 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2025, dengan kasus kekerasan seksual menjadi yang tertinggi. Data Kemendikdasmen 2024 menunjukkan 1,7 juta anak usia sekolah putus sekolah dan 3,2 juta anak masih bekerja.

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) bahkan menyebut 1 dari 10 anak usia 10 tahun di Indonesia belum mampu membaca dengan pemahaman. Di tengah gema "anak adalah masa depan bangsa", ribuan anak justru kehilangan masa depannya hari ini.

Sejarah mencatat akses pendidikan bagi anak Indonesia memang tidak pernah mudah. Pada masa penjajahan Belanda, sekolah hanya untuk anak priyayi dan pejabat kolonial. Setelah merdeka, pemerintah Orde Lama mencanangkan wajib belajar namun terhambat gejolak politik dan keterbatasan ekonomi. Era Orde Baru melahirkan kebijakan besar: Inpres SD 1973 dan Wajib Belajar 9 Tahun.

Namun fokusnya lebih pada kuantitas gedung dan angka partisipasi, bukan mutu dan perlindungan. Memasuki era Reformasi, lahir UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang direvisi 2014, UU Sisdiknas, hingga UU TPKS 2022. Pemerintah juga menjalankan Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Sekolah Penggerak, dan pembentukan UPTD PPA di daerah. Kebijakan terbaru juga menyasar kejahatan digital seperti judi online dan eksploitasi anak di media sosial.

Tapi rentetan kebijakan itu belum cukup. Penegakan hukum masih lambat, koordinasi antar kementerian lemah, dan pencegahan berjalan parsial. Akibatnya persoalan lama seperti pekerja anak, buta aksara, dan bullying kini bermutasi menjadi bentuk baru: kecanduan gawai, paparan konten kekerasan, dan jeratan judol.

Untuk memutus mata rantai itu, Indonesia butuh lompatan. Bukan sekadar menambah program, tapi mengubah cara nilai-nilai bangsa diimplementasikan. Berikut ini 5 usulan "Strategi Inovasi Implementasi Pancasila untuk Perlindungan Anak" yang dijalankan melalui gotong royong lintas sektor.

Pertama, Desa dan Kelurahan Ramah Anak Pancasila. RT-RW, PKK, dan karang taruna menjadi garda depan deteksi dini kekerasan, putus sekolah, dan judol. Data anak rentan diinput ke sistem desa dan ditindaklanjuti.

Kedua, Sekolah Laboratorium Pancasila. Di luar pelajaran PPKn, sekolah wajib punya kurikulum karakter, literasi digital, dan anti-judol. Guru BK dan psikolog sekolah diperbanyak. Sekolah menjadi tempat praktik nilai Pancasila, bukan hanya menghafalnya.

Ketiga, Dapur Hukum Pancasila. Aparat penegak hukum wajib menggunakan pendekatan kepentingan terbaik bagi anak. Restorative justice dikedepankan untuk pelaku anak, sementara pelaku dewasa dihukum seberat-beratnya.

Keempat, Ekonomi Pancasila Keluarga. Bantuan sosial tidak hanya diberi, tapi diikat dengan pelatihan orang tua dan UMKM agar anak tidak perlu bekerja.

Kelima, Media Pancasila. Platform digital wajib punya sistem pelaporan cepat, filter konten berbahaya, dan kampanye literasi digital masif bersama KPI dan Komdigi. Kelima strategi ini hanya jalan jika negara, keluarga, sekolah, swasta, dan komunitas bergerak bersama.

Pentingnya perlindungan anak bukan jargon kosong. Bung Karno pernah berkata: "Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncang dunia." Kalimat itu mengingatkan bahwa kekuatan bangsa bertumpu pada generasi mudanya.

Sejalan dengan itu, Malala Yousafzai, aktivis pendidikan anak perempuan asal Pakistan yang meraih Nobel Perdamaian 2014, menegaskan: "Satu anak, satu guru, satu buku, dan satu pena dapat mengubah dunia." Kita bisa belajar dari negara yang berhasil. Finlandia menjadikan guru sebagai profesi paling terhormat dan pendidikan gratis sebagai hak dasar.

Jepang menanamkan pendidikan karakter sejak TK melalui budaya gotong royong dan disiplin. Korea Selatan menggelontorkan anggaran besar untuk riset dan pendidikan vokasi. Hasilnya, mereka melompat menjadi negara maju bukan karena sumber daya alam, tapi karena investasi pada anak dan pendidikan.

Namun investasi itu menuntut keberpihakan anggaran. Berdasarkan data Kementerian Keuangan dalam Nota Keuangan APBN 2026, alokasi fungsi pendidikan sudah memenuhi amanat konstitusi 20%. Tetapi pos yang secara khusus untuk perlindungan anak, pencegahan kekerasan, dan penguatan keluarga masih di bawah 1% dari total belanja negara.

Anggaran KPAI, UPTD PPA, dan program psikolog di sekolah sangat terbatas. Padahal studi UNICEF 2023 menunjukkan biaya menangani dampak kekerasan pada anak bisa 8 sampai 10 kali lipat lebih besar dibanding biaya pencegahan. Tanpa terobosan, kita hanya akan terus memadamkan api tanpa mematikan sumbernya. Negara harus berani membuat pos anggaran khusus perlindungan anak, menambah jumlah psikolog dan pekerja sosial di sekolah, serta membangun sistem pelaporan yang aman dan anonim bagi anak.

Jika kita gagal hari ini, siapa yang akan menanggung 2045? Visi Indonesia Emas 2045 menargetkan Indonesia masuk 5 besar ekonomi dunia. Syaratnya satu: bonus demografi harus menjadi bonus kualitas. Bayangkan jika anak-anak yang hari ini putus sekolah, jadi korban kekerasan, atau terjerat judol, tumbuh menjadi angkatan kerja 2045.

Kita sedang mencetak bom waktu sosial: pengangguran, kemiskinan, dan konflik. Sebaliknya, jika dalam 10 tahun ke depan 5 usulan Pancasila tadi dijalankan serius, maka 2045 kita akan memanen generasi emas. Generasi yang sehat, cerdas, berintegritas, dan siap bersaing global. Pilihan itu ada di tangan kita sekarang, bukan nanti.

Hari Anak Nasional seharusnya menjadi momen audit moral bangsa, bukan sekadar seremonial. Selama masih ada anak yang tidak bisa membaca, menjadi korban kekerasan, atau kehilangan masa kecilnya karena bekerja dan judol, maka pekerjaan rumah kita belum selesai. Saatnya kita mengubah Pancasila dari hafalan upacara menjadi sistem perlindungan nyata. Saatnya mengubah APBN dari angka-angka menjadi keberpihakan. Karena melindungi satu anak hari ini berarti menyelamatkan satu masa depan Indonesia. Dan masa depan itu dimulai dari keputusan kita di tahun ini.