Pengangguran Sarjana di Indonesia Tembus 1 Juta: Mengapa Sulit Dapat Kerja?

Akademisi dan Praktisi Inovasi Pendidikan Karakter Kebangsaan, dan Ketua Yayasan Pendidikan Laboratorium Pancasila (YPLP)
·waktu baca 12 menit
Tulisan dari Hamry Gusman Zakaria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada sebuah paradoks yang semakin sulit kita abaikan dalam perjalanan pembangunan Indonesia: pengangguran sarjana di Indonesia terus menjadi persoalan di tengah dorongan agar anak muda menempuh pendidikan setinggi mungkin. Gelar sarjana, bahkan magister dan doktor, selama ini dipandang sebagai investasi keluarga sekaligus investasi bangsa. Namun, ketika pendidikan tinggi tidak selalu berujung pada pekerjaan yang layak, kita dipaksa mengajukan pertanyaan mendasar: apakah sistem pendidikan kita sudah benar-benar mempersiapkan generasi muda menghadapi dunia kerja yang berubah cepat?
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada Februari 2026 jumlah penganggur di Indonesia mencapai sekitar 7,28 juta orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,68 persen. Di dalam angka tersebut terdapat lebih dari satu juta lulusan perguruan tinggi yang berada dalam kelompok penganggur. Angka ini tidak boleh sekadar dibaca sebagai statistik ketenagakerjaan. Di balik setiap angka terdapat individu, keluarga, biaya pendidikan, harapan orangtua, dan masa depan anak muda yang sedang mencari tempat dalam kehidupan produktif.
Dilema itu menjadi semakin penting ketika ditempatkan dalam konteks bonus demografi. Indonesia memiliki populasi usia produktif yang besar. Secara teoritis, kondisi tersebut merupakan modal pembangunan yang sangat berharga. Namun, bonus demografi bukanlah hadiah yang otomatis menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Penduduk usia produktif baru menjadi bonus apabila mereka sehat, terdidik, memiliki keterampilan, bekerja secara produktif, dan memperoleh kesempatan untuk menciptakan nilai ekonomi. Jika pendidikan menghasilkan jutaan lulusan tetapi perekonomian tidak mampu menyediakan pekerjaan yang sebanding, bonus demografi justru dapat berubah menjadi tekanan.
Di sinilah persoalan satu juta sarjana yang menganggur menjadi lebih dari sekadar persoalan mencari pekerjaan. Ia adalah persoalan hubungan antara pendidikan dan struktur ekonomi. Ia juga menyentuh pertanyaan tentang apa yang sesungguhnya ingin kita capai melalui pendidikan tinggi.
Selama puluhan tahun, masyarakat memiliki keyakinan yang kuat bahwa semakin tinggi pendidikan seseorang, semakin besar pula peluangnya mendapatkan pekerjaan yang baik. Keyakinan tersebut tidak sepenuhnya keliru. Pendidikan tetap merupakan salah satu instrumen terpenting untuk meningkatkan kualitas manusia dan mobilitas sosial. Akan tetapi, dunia kerja bergerak jauh lebih cepat. Perusahaan tidak lagi hanya mencari orang yang memiliki pengetahuan, tetapi juga orang yang mampu menerapkan pengetahuan tersebut, bekerja dalam tim, berkomunikasi, memecahkan masalah, menggunakan teknologi, beradaptasi, dan terus belajar.
Di sinilah persoalan link and match antara pendidikan dan dunia kerja menjadi penting. Hubungan kampus dan industri tidak cukup diwujudkan melalui nota kesepahaman, seminar karier, atau kunjungan mahasiswa ke perusahaan. Hubungan itu harus masuk ke dalam proses pembelajaran. Mahasiswa perlu berhadapan dengan persoalan nyata sebelum mereka memperoleh ijazah.
Selama ini, pengalaman kerja sering baru dianggap penting setelah seseorang lulus. Akibatnya, lulusan baru menghadapi sebuah lingkaran yang sulit diputus: perusahaan meminta pengalaman, tetapi lulusan tidak dapat memperoleh pengalaman karena belum mendapatkan pekerjaan. Pendidikan tinggi semestinya dapat memutus lingkaran tersebut.
Karena itu, Indonesia membutuhkan keberanian untuk membangun program magang nasional yang lebih serius. Magang bagi mahasiswa, terutama pada tahap akhir pendidikan, perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari proses pembelajaran. Mahasiswa dapat memperoleh pengalaman di BUMN, perusahaan swasta, pemerintahan, koperasi, UMKM, desa, maupun lembaga sosial. Pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan yang menyediakan tempat magang berkualitas dan membuka peluang rekrutmen bagi peserta yang memenuhi kebutuhan kompetensi.
Namun, magang tidak boleh menjadi bentuk lain dari tenaga kerja murah. Harus ada tujuan pembelajaran, mentor, evaluasi, standar kompetensi, serta perlindungan bagi mahasiswa. Dengan demikian, ketika seorang mahasiswa menerima ijazah, ia tidak hanya membawa transkrip nilai, tetapi juga pengalaman dan portofolio yang dapat menunjukkan apa yang mampu dikerjakannya.
Perubahan berikutnya harus terjadi di dalam kampus. Perguruan tinggi perlu bergerak dari orientasi yang terlalu berpusat pada proses akademik menuju orientasi yang lebih kuat pada dampak pembelajaran. Mahasiswa perlu lebih banyak mengerjakan proyek nyata. Sebagian pembelajaran dapat dirancang bersama industri, pemerintah daerah, UMKM, koperasi, maupun masyarakat. Dosen juga perlu diberi ruang lebih besar untuk berkolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri.
Bukan berarti kampus harus berubah menjadi perusahaan. Fungsi pendidikan tinggi sebagai pusat ilmu pengetahuan, kebudayaan, penelitian, dan pengembangan pemikiran kritis tetap harus dijaga. Yang perlu diperbaiki adalah jembatan antara ilmu dan penerapannya. Kampus harus mampu menjawab dua pertanyaan sekaligus: apa yang perlu diketahui mahasiswa dan apa yang dapat dilakukan mahasiswa dengan pengetahuan tersebut.
Karena itu, ukuran keberhasilan perguruan tinggi juga perlu diperluas. Jumlah lulusan tetap penting, demikian pula kualitas penelitian dan reputasi akademik. Namun, masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana nasib lulusan setelah wisuda. Berapa lama mereka memperoleh pekerjaan? Di sektor apa mereka bekerja? Apakah pekerjaan tersebut sesuai dengan kompetensinya? Berapa banyak yang menjadi wirausaha? Berapa banyak yang mampu menciptakan pekerjaan bagi orang lain?
Informasi semacam itu penting bukan untuk menjadikan pendidikan tinggi sekadar mesin pencetak tenaga kerja, tetapi untuk memastikan bahwa investasi pendidikan memiliki manfaat yang nyata. Perguruan tinggi yang berhasil bukan hanya perguruan tinggi yang menghasilkan banyak wisudawan, melainkan juga yang mampu menghasilkan manusia yang memiliki kompetensi, integritas, produktivitas, dan kemampuan berkontribusi.
Persoalan kesiapan kerja juga tidak boleh baru dimulai ketika seseorang memasuki perguruan tinggi. Pendidikan karier perlu dibangun sejak jenjang dasar dan menengah. Anak-anak perlu mengenal dunia profesi, keterampilan, kewirausahaan, teknologi, etos kerja, dan berbagai pilihan kehidupan setelah sekolah. Orangtua pun perlu mengubah cara pandang bahwa keberhasilan anak hanya diukur dari diterima di perguruan tinggi.
Dalam kerangka itu, gagasan tentang “Tabungan Kerja” sejak sekolah dasar layak dipertimbangkan sebagai sebuah kebijakan jangka panjang. Prinsipnya sederhana: keluarga tidak hanya menabung untuk biaya kuliah, tetapi juga untuk membangun keterampilan anak. Ketika tabungan tersebut digunakan untuk mengikuti kursus keterampilan atau pelatihan digital yang bersertifikat, pemerintah dapat memberikan insentif tertentu. Skema seperti ini akan mengubah paradigma pendidikan dari sekadar “kuliah dulu, pekerjaan kemudian” menjadi pembangunan kompetensi secara bertahap sejak dini.
Tentu, kebijakan tersebut harus dirancang dengan prinsip keadilan. Anak dari keluarga miskin tidak boleh kalah hanya karena orangtuanya tidak memiliki kemampuan menabung. Karena itu, negara perlu memberikan porsi dukungan yang lebih besar kepada keluarga berpenghasilan rendah. Tujuannya bukan membuat pendidikan semakin komersial, melainkan membangun budaya bahwa keterampilan merupakan aset yang perlu dipersiapkan jauh sebelum seseorang memasuki pasar kerja.
Perubahan paradigma yang sama diperlukan di pendidikan vokasi. Salah satu kelemahan pendidikan kejuruan adalah ketika siswa terlalu lama belajar tentang pekerjaan tanpa cukup kesempatan menghasilkan pekerjaan. SMK semestinya dapat menjadi ruang produksi sekaligus ruang pembelajaran. Unit produksi, koperasi sekolah, atau kemitraan dengan dunia usaha dapat dikembangkan agar siswa mengalami proses membuat produk, menentukan harga, melakukan pemasaran, mengelola keuangan, dan melayani konsumen.
Jika memungkinkan, hasil produksi tersebut dapat dihubungkan dengan BUMDes, koperasi, pemerintah daerah, atau pasar lokal. Keuntungan yang diperoleh dapat digunakan untuk mendukung pengembangan sekolah, beasiswa, maupun kegiatan kewirausahaan siswa. Dengan cara ini, siswa tidak lulus hanya dengan membawa ijazah dan nilai praktik, tetapi juga memiliki pengalaman produksi, portofolio, bahkan pengalaman menghasilkan pendapatan.
Konsep tersebut sesungguhnya membawa kita pada perubahan yang lebih besar dalam memandang pendidikan. Anak tidak harus selalu diposisikan sebagai calon pekerja. Mereka juga perlu dipersiapkan menjadi pencipta nilai. Tidak berarti semua lulusan harus menjadi pengusaha. Indonesia tetap membutuhkan guru, dokter, insinyur, peneliti, teknisi, akuntan, birokrat, pekerja kreatif, dan berbagai profesi lainnya. Namun, apa pun profesinya, seseorang harus memiliki kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai bagi masyarakat.
Pada titik ini, pendidikan karakter menjadi sangat penting. Dunia kerja tidak hanya membutuhkan orang pintar. Dunia kerja membutuhkan orang yang dapat dipercaya. Kompetensi tanpa integritas dapat menimbulkan masalah baru. Kecerdasan tanpa tanggung jawab dapat disalahgunakan. Karena itu, pendidikan untuk dunia kerja tidak boleh direduksi menjadi pelatihan teknis semata.
Nilai-nilai Pancasila justru memiliki relevansi dalam konteks tersebut. Integritas, tanggung jawab, gotong royong, penghargaan terhadap sesama, kepedulian terhadap masyarakat, dan kesediaan bekerja untuk kepentingan yang lebih luas merupakan karakter yang dibutuhkan di tempat kerja maupun dalam kehidupan sosial. Pendidikan karakter tidak boleh menjadi pelajaran tambahan yang berdiri sendiri, tetapi harus tercermin dalam kebiasaan dan pengalaman belajar.
Di sisi lain, kita juga perlu membicarakan desa. Selama ini desa sering ditempatkan sebagai penerima program pembangunan. Padahal, desa dapat menjadi ruang belajar dan ruang produktivitas bagi mahasiswa. Digitalisasi UMKM, penguatan koperasi, pengembangan ekonomi kreatif, pertanian modern, ketahanan pangan, pengelolaan lingkungan, pariwisata, dan pelayanan publik membutuhkan sumber daya manusia terdidik.
Mahasiswa dapat mengambil peran di sana. Program pengabdian selama beberapa bulan, misalnya, dapat diarahkan untuk membantu digitalisasi UMKM, menyusun sistem administrasi koperasi, mengembangkan pemasaran produk desa, memperbaiki pembukuan, atau membantu masyarakat memanfaatkan teknologi. Pengalaman semacam itu tidak hanya bermanfaat bagi desa, tetapi juga membentuk mahasiswa menjadi manusia yang memahami persoalan masyarakat secara langsung.
Mahasiswa yang membantu UMKM desa belajar pemasaran sekaligus membantu pelaku usaha memperluas pasar. Mahasiswa akuntansi yang membantu koperasi memperbaiki pembukuan sedang menerapkan ilmu sekaligus memperbaiki tata kelola ekonomi masyarakat. Mahasiswa teknologi informasi yang membangun sistem digital desa sedang mengubah pengetahuan menjadi layanan publik. Inilah bentuk pendidikan yang mempertemukan ilmu dengan kehidupan.
Karena itu, pengabdian mahasiswa kepada masyarakat perlu dipandang lebih strategis. Pengalaman tersebut dapat menjadi bagian dari rekam kompetensi mahasiswa melalui Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), sertifikasi, atau bentuk pengakuan lainnya. Yang lebih penting, pengalaman tersebut dapat menjadi modal ketika mahasiswa memasuki dunia kerja. Mereka tidak lagi hanya mengatakan, “Saya lulusan perguruan tinggi,” tetapi dapat menunjukkan, “Ini persoalan yang pernah saya selesaikan.”
Semua perubahan tersebut perlu diperkuat oleh pendidikan karier. Guru Bimbingan dan Konseling tidak semestinya hanya diposisikan sebagai pihak yang menangani siswa bermasalah. Mereka dapat dikembangkan menjadi career coach yang membantu siswa mengenali minat, potensi, kompetensi, dan pilihan karier sejak dini. Perguruan tinggi pun perlu memiliki pusat karier yang benar-benar bekerja, bukan sekadar menjadi bagian administratif dari institusi.
Pusat karier perlu membangun hubungan dengan perusahaan, menyediakan informasi pasar kerja, melatih mahasiswa menghadapi proses rekrutmen, membantu membangun portofolio, dan melacak perkembangan alumni. Data tersebut kemudian dapat digunakan kembali oleh perguruan tinggi untuk memperbaiki proses pembelajaran.
Dengan demikian, persoalan pengangguran sarjana tidak lagi ditangani di hilir ketika lulusan sudah menganggur. Intervensinya dimulai sejak anak mengenal dunia kerja, berlanjut ketika memilih pendidikan, diperkuat melalui pengalaman praktik, dan diteruskan melalui hubungan antara kampus dan pasar kerja.
Namun, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: pendidikan yang baik tidak akan cukup jika lapangan kerja produktif tidak tersedia. Kita tidak mungkin terus-menerus meminta kampus menghasilkan lulusan yang semakin kompeten sementara struktur ekonomi tidak berkembang cukup cepat untuk menyerapnya.
Karena itu, kebijakan pendidikan harus berjalan bersama kebijakan ekonomi. Industrialisasi, hilirisasi, ekonomi digital, ekonomi hijau, penguatan UMKM, koperasi, dan pembangunan desa harus dipandang pula sebagai bagian dari strategi penciptaan pekerjaan. Setiap agenda pembangunan seharusnya memiliki pertanyaan tambahan: kompetensi apa yang dibutuhkan, siapa yang akan mengerjakannya, dan bagaimana generasi muda dapat mengambil bagian?
Program Makan Bergizi Gratis dan penguatan koperasi, misalnya, membutuhkan berbagai jenis tenaga profesional. Ada ahli gizi, ahli pangan, akuntan, tenaga administrasi, pengelola rantai pasok, tenaga pemasaran, ahli teknologi informasi, manajer koperasi, dan berbagai kompetensi lainnya. Program pembangunan tidak hanya membutuhkan anggaran dan infrastruktur, tetapi juga manusia yang mampu mengelolanya. Di sinilah satu juta sarjana yang menganggur seharusnya dilihat sebagai potensi, bukan sekadar masalah.
Bayangkan apabila sebagian dari mereka dapat menjadi pengelola koperasi, pendamping UMKM, tenaga digitalisasi desa, profesional di sektor pangan, pengembang teknologi, tenaga pendidikan, atau penggerak ekonomi lokal. Mereka tidak harus menunggu satu jenis pekerjaan formal yang sesuai persis dengan nama program studi mereka. Dengan kompetensi yang tepat, mereka dapat masuk ke berbagai ruang pembangunan yang membutuhkan tenaga terdidik.
Tentu, negara tidak dapat menciptakan pekerjaan semata-mata dengan membagi posisi. Yang dibutuhkan adalah menciptakan ekosistem agar aktivitas ekonomi tumbuh dan kebutuhan terhadap tenaga kerja meningkat. Negara menyediakan kebijakan dan insentif; dunia usaha menciptakan kegiatan produktif; perguruan tinggi menyiapkan kompetensi; dan masyarakat menjadi bagian dari ekosistem tersebut.
Ada pula persoalan budaya yang perlu kita hadapi. Sebagian lulusan memang masih memandang pekerjaan melalui ukuran gengsi: harus sesuai jurusan, harus berada di kantor tertentu, atau harus menawarkan penghasilan tertentu sejak awal. Namun, perubahan cara pandang ini tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada anak muda. Sistem pendidikan sejak awal juga sering mengajarkan bahwa keberhasilan adalah memperoleh nilai tinggi, masuk perguruan tinggi favorit, mendapatkan gelar, kemudian memperoleh pekerjaan yang dianggap bergengsi.
Kita perlu mengganti ukuran keberhasilan tersebut.
Pekerjaan yang bermartabat bukan ditentukan oleh apakah seseorang bekerja di gedung bertingkat atau di desa. Bukan pula semata-mata oleh jabatan atau nama perusahaan. Pekerjaan yang bermartabat adalah pekerjaan yang dilakukan dengan kompetensi, integritas, tanggung jawab, dan memberikan nilai bagi kehidupan.
Karena itu, pendidikan karakter dan kesiapan kerja harus berjalan bersama. Kurikulum yang menumbuhkan etos kerja, kewirausahaan, kepedulian sosial, tanggung jawab, disiplin, gotong royong, dan bela negara perlu diperkuat. Bukan untuk membentuk manusia yang hanya patuh terhadap pekerjaan, tetapi manusia yang memahami bahwa bekerja adalah bentuk tanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Pada akhirnya, dilema satu juta sarjana menganggur membawa kita kepada pertanyaan yang lebih besar: apakah pendidikan kita sedang mempersiapkan manusia untuk memperoleh ijazah atau mempersiapkan manusia untuk menjalani kehidupan?
Jawabannya tidak boleh salah.
Ijazah tetap penting. Pendidikan tinggi tetap penting. Riset dan ilmu pengetahuan tetap penting. Namun, semua itu harus menemukan jalan menuju kehidupan nyata. Pengetahuan harus berubah menjadi kompetensi. Kompetensi harus berubah menjadi produktivitas. Produktivitas harus membuka kesempatan kerja dan menghasilkan kesejahteraan. Dan kesejahteraan harus kembali memperkuat masyarakat.
Karena itu, lima perubahan tidak boleh dipandang sebagai program yang berdiri sendiri. Magang nasional diperlukan agar mahasiswa mengenal dunia kerja. Kampus perlu lebih dekat dengan industri agar ilmu tidak terputus dari kebutuhan nyata. SMK perlu memiliki ruang produksi agar keterampilan tumbuh melalui pengalaman. Pendidikan karier dan tabungan keterampilan perlu dibangun sejak dini agar kesiapan kerja tidak menjadi persoalan mendadak setelah lulus. Dan mahasiswa perlu diberi ruang lebih luas untuk mengabdi serta memecahkan persoalan masyarakat, terutama di desa.
Kelima hal tersebut pada dasarnya menuju satu tujuan: mengubah paradigma dari pendidikan yang menghasilkan lulusan menjadi pendidikan yang menghasilkan manusia produktif.
Indonesia tidak kekurangan anak muda yang berpendidikan. Yang perlu kita bangun adalah ekosistem yang memungkinkan pendidikan tersebut menjadi kekuatan ekonomi dan sosial.
Bonus demografi tidak akan menunggu kita menyelesaikan perdebatan tentang siapa yang paling bertanggung jawab atas pengangguran sarjana. Setiap tahun, generasi baru memasuki pasar kerja. Mereka membawa ijazah, harapan, dan kemampuan yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Tugas negara, dunia pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat adalah memastikan kemampuan tersebut tidak berhenti di ruang tunggu. Sebab, ukuran keberhasilan pendidikan pada akhirnya bukan berapa banyak toga yang dikenakan dalam satu tahun. Bukan pula berapa banyak ijazah yang ditandatangani.
Ukuran keberhasilan pendidikan adalah berapa banyak manusia yang mampu mengubah ilmu menjadi karya, keterampilan menjadi produktivitas, pekerjaan menjadi kesejahteraan, dan pendidikan menjadi pengabdian.
Jika satu juta sarjana yang hari ini berada dalam statistik pengangguran dapat kita ubah menjadi satu juta manusia produktif, pencipta nilai, profesional, wirausahawan, penggerak desa, dan pelayan masyarakat, maka persoalan ini tidak lagi menjadi angka yang menakutkan.
Ia akan menjadi kesempatan.
Dan mungkin di situlah makna sesungguhnya dari pendidikan dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045: bukan sekadar mencetak sarjana, melainkan memastikan setiap sarjana memiliki kesempatan untuk memberikan arti bagi bangsanya.
